Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SDN 2 Sukamaju: Buku Perpustakaan Jutaan Rupiah Belum Nampak

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Mar 2026 23:03 4 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Aroma tidak sedap tercium dari pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SDN 2 Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli. Pasalnya, ditemukan sederet kejanggalan terkait pengadaan buku perpustakaan tahun 2025 yang nilainya mencapai jutaan rupiah namun keberadaannya dipertanyakan. Rabu (11/3/2026).

Pada tahap kedua tahun 2025, pihak sekolah diketahui menghabiskan anggaran sebesar Rp 3.291.500 lebih hanya untuk membeli 58 buku Bahasa Daerah Lampung. Padahal, jumlah murid di sekolah tersebut hanya 78 orang.

Keanehan memuncak saat Kepala Sekolah (Kepsek) ditanya mengenai Berita Acara Serah Terima (BAST) buku tersebut. Kepsek hanya menjawab singkat bahwa dokumen itu “ada”, namun saat diminta menunjukkan bukti fisik surat tersebut, ia mendadak bungkam dan tidak mampu memperlihatkannya kepada publik.

Ternyata, kecurigaan tidak berhenti di situ. Pada tahap pertama di tahun yang sama, pihak sekolah juga menganggarkan dana sebesar Rp 4.894.300 untuk membeli 194 buku. Namun, saat tim mencoba menelusuri keberadaan fisik ratusan buku tersebut, jawaban pihak sekolah justru bikin geleng-geleng kepala.

Kepala Sekolah bersama Bendahara, Yayuk Setyowati, berdalih bahwa buku-buku tersebut sedang dipinjamkan ke murid. Namun, saat diminta bukti nyata, hanya beberapa gelintir buku yang mampu ditunjukkan.

Alasan “dipinjamkan” ini dinilai janggal karena tidak didukung oleh catatan administrasi perpustakaan yang jelas.

Transparansi Nol: Bendahara Ngaku “Tidak Tahu” Aturan Papan Informasi Pelanggaran aturan tampak semakin terang-terangan di sekolah ini. SDN 2 Sukamaju kedapatan tidak memasang papan informasi penggunaan dana BOS, yang merupakan kewajiban mutlak demi transparansi publik.

Ironisnya, saat dikonfirmasi, pihak bendahara justru melontarkan alasan klasik yang tidak masuk akal: “Tidak tahu kalau harus dipasang.” Ucap bendahara sekolah kepada wartawan pada Selasa 10/3/2026.

Kini muncul tanda tanya besar bagi wali murid dan masyarakat: Ke mana perginya anggaran total lebih dari 8 juta rupiah untuk buku tersebut? Jika dokumen BAST tidak ada dan fisik buku sulit ditemukan dengan alasan “dipinjam”, kuat dugaan adanya praktik manipulasi laporan anggaran.

Kini, publik mendesak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Lampung Utara untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif di SDN 2 Sukamaju sebelum kerugian negara semakin membengkak. (Dv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!