• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Pekon Klaten, Gadingrejo: Proyek Fisik Dipertanyakan?

Melia Efrianti by Melia Efrianti
28 April 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pringsewu
0
Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Pekon Klaten, Gadingrejo: Proyek Fisik Dipertanyakan?
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa kembali mencuat,kali ini menyeret nama Pekon Klaten Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Temuan ini muncul pada 28 April 2025,setelah sejumlah elemen masyarakat melakukan investigasi lapangan dan menemukan indikasi ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan kondisi fisik proyek.

Berdasarkan telaah terhadap dokumen penggunaan Dana Desa tahun 2024 serta hasil investigasi di lapangan. Ditemukan sejumlah kejanggalan serius, antara lain pada kegiatan fisik berikut :

Peningkatan Jalan Usaha Tani Dusun I dan II

Baca Selanjutnya

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

Volume: 137 m × 2,5 m

Anggaran: Rp45.834.500

Peningkatan Jalan Rabat Beton Dusun II

Volume: 118 m × 2,5 m × 0,10 m

Anggaran: Rp47.076.000

Peningkatan Jalan Rabat Beton Dusun III

Volume: 108 m × 2,5 m × 0,10 m

Anggaran: Rp44.360.000

Pembangunan Posyandu Dusun II

Anggaran: Rp66.474.400

Pemeliharaan Balai Pekon (Rehabilitasi Ringan)

Anggaran: Rp6.000.000

 

Dari hasil penelusuran, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara volume pekerjaan yang tercatat di dokumen dengan realisasi fisik di lapangan.
Selain itu, perbedaan harga satuan serta indikasi pemecahan paket pekerjaan juga dinilai membuka peluang terjadinya penyimpangan administrasi dan keuangan.

Tak hanya itu, dalam pengamatan langsung di lokasi proyek, pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3S), seperti helm, rompi, sepatu proyek, dan sarung tangan. Kondisi ini tidak hanya bertentangan dengan peraturan keselamatan kerja, namun juga dapat membahayakan keselamatan para pekerja.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa berada pada Kepala Pekon, Sekretaris Pekon, serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip yang wajib dijalankan dalam setiap penggunaan anggaran desa.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Pekon Klaten. Team media GlobalPewartaSakti.com tetap berpegang pada prinsip hak jawab dan klarifikasi.
Serta akan mempublikasikan tanggapan resmi apabila diberikan.

Dugaan penyimpangan teridentifikasi pada proyek-proyek fisik yang tersebar di beberapa titik di Pekon Klaten, antara lain:

Jalan Usaha Tani Dusun I dan II,

Jalan Rabat Beton Dusun II dan III,

Sarana Posyandu Dusun II,

Pemeliharaan Balai Pekon.

Mengapa ini menjadi persoalan serius?

Transparansi penggunaan Dana Desa merupakan hak publik sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Jika ditemukan unsur perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, maka perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya pada:

Pasal 2 Ayat (1): “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta.”

Pasal 3: “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi menyalahgunakan kewenangan yang merugikan keuangan negara dipidana.”

Kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja (K3S) juga diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Pengabaian terhadap ketentuan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pihak terkait.

Dalam rangka memastikan akurasi informasi dan hak publik atas keterbukaan anggaran, GlobalPewartaSakti.com akan:

Melayangkan surat resmi permohonan keterbukaan informasi publik kepada Pemerintah Pekon Klaten;

Meminta dokumen perencanaan kegiatan, RAB terperinci, kontrak pelaksanaan, dan laporan realisasi penggunaan Dana Desa.

Memberikan tenggat waktu 14 hari kerja sebagaimana diatur dalam UU KIP;

Jika tidak dipenuhi, akan mengambil langkah hukum lanjutan melalui Komisi Informasi Provinsi dan/atau melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum.

GlobalPewartaSakti.com dan Tim media berkomitmen untuk mengawal penggunaan Dana Desa agar benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat desa, bukan menjadi ladang subur bagi Korupsi.

|Red

Dilihat: 8

Terkait

Tags: Dugaan Penyimpangan Dana DesaGadingrejoPekon KlatenPringsewuProyek Fisik Dipertanyakan

Related Posts

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir
Lampung

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

7 Juli 2025
1
Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum
Lampung

Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum

7 Juli 2025
1
Polri Hadir untuk Masyarakat: Patroli Hunting Polsek Tegineneng Pastikan Situasi Aman di Sore Hari
Lampung

Polri Hadir untuk Masyarakat: Patroli Hunting Polsek Tegineneng Pastikan Situasi Aman di Sore Hari

7 Juli 2025
1
Next Post
Kolonel Tan Kurniawan Pamit, Letkol Roni Hermawan Siap Pimpin Kodim 0410/KBL Dengan Semangat Baru

Kolonel Tan Kurniawan Pamit, Letkol Roni Hermawan Siap Pimpin Kodim 0410/KBL Dengan Semangat Baru

Majelis GAZA Gelar Dialog Internasional Mubasyirat 1 Mei 2025

Majelis GAZA Gelar Dialog Internasional Mubasyirat 1 Mei 2025

UPTD Puskesmas Ambarawa Laksanakan Program Kesehatan Jiwa : Edukasi Perawatan ODGJ

UPTD Puskesmas Ambarawa Laksanakan Program Kesehatan Jiwa : Edukasi Perawatan ODGJ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Provinsi Lampung Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Emas 2045

Provinsi Lampung Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Emas 2045

13 Januari 2025
1
Jelang Pemilu 2024, Satuan Binmas Polres Way Kanan Gelar Pembinaan dan Peningkatan Kemampuan Kasat Kamling

Jelang Pemilu 2024, Satuan Binmas Polres Way Kanan Gelar Pembinaan dan Peningkatan Kemampuan Kasat Kamling

1 Februari 2024
1
17 Bintara Remaja Polres Way Kanan Lakukan Tradisi Pembaretan

17 Bintara Remaja Polres Way Kanan Lakukan Tradisi Pembaretan

15 Juni 2024
1
Pencegahan Narkoba dan Radikalisme bersama Wanita Katolik

Pencegahan Narkoba dan Radikalisme bersama Wanita Katolik

17 November 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!