• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Pekon Klaten, Gadingrejo: Proyek Fisik Dipertanyakan?

Melia Efrianti by Melia Efrianti
28 April 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pringsewu
0
Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Pekon Klaten, Gadingrejo: Proyek Fisik Dipertanyakan?
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa kembali mencuat,kali ini menyeret nama Pekon Klaten Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Temuan ini muncul pada 28 April 2025,setelah sejumlah elemen masyarakat melakukan investigasi lapangan dan menemukan indikasi ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan kondisi fisik proyek.

Berdasarkan telaah terhadap dokumen penggunaan Dana Desa tahun 2024 serta hasil investigasi di lapangan. Ditemukan sejumlah kejanggalan serius, antara lain pada kegiatan fisik berikut :

Peningkatan Jalan Usaha Tani Dusun I dan II

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Volume: 137 m × 2,5 m

Anggaran: Rp45.834.500

Peningkatan Jalan Rabat Beton Dusun II

Volume: 118 m × 2,5 m × 0,10 m

Anggaran: Rp47.076.000

Peningkatan Jalan Rabat Beton Dusun III

Volume: 108 m × 2,5 m × 0,10 m

Anggaran: Rp44.360.000

Pembangunan Posyandu Dusun II

Anggaran: Rp66.474.400

Pemeliharaan Balai Pekon (Rehabilitasi Ringan)

Anggaran: Rp6.000.000

 

Dari hasil penelusuran, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara volume pekerjaan yang tercatat di dokumen dengan realisasi fisik di lapangan.
Selain itu, perbedaan harga satuan serta indikasi pemecahan paket pekerjaan juga dinilai membuka peluang terjadinya penyimpangan administrasi dan keuangan.

Tak hanya itu, dalam pengamatan langsung di lokasi proyek, pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3S), seperti helm, rompi, sepatu proyek, dan sarung tangan. Kondisi ini tidak hanya bertentangan dengan peraturan keselamatan kerja, namun juga dapat membahayakan keselamatan para pekerja.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa berada pada Kepala Pekon, Sekretaris Pekon, serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip yang wajib dijalankan dalam setiap penggunaan anggaran desa.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Pekon Klaten. Team media GlobalPewartaSakti.com tetap berpegang pada prinsip hak jawab dan klarifikasi.
Serta akan mempublikasikan tanggapan resmi apabila diberikan.

Dugaan penyimpangan teridentifikasi pada proyek-proyek fisik yang tersebar di beberapa titik di Pekon Klaten, antara lain:

Jalan Usaha Tani Dusun I dan II,

Jalan Rabat Beton Dusun II dan III,

Sarana Posyandu Dusun II,

Pemeliharaan Balai Pekon.

Mengapa ini menjadi persoalan serius?

Transparansi penggunaan Dana Desa merupakan hak publik sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Jika ditemukan unsur perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, maka perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya pada:

Pasal 2 Ayat (1): “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta.”

Pasal 3: “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi menyalahgunakan kewenangan yang merugikan keuangan negara dipidana.”

Kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja (K3S) juga diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Pengabaian terhadap ketentuan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pihak terkait.

Dalam rangka memastikan akurasi informasi dan hak publik atas keterbukaan anggaran, GlobalPewartaSakti.com akan:

Melayangkan surat resmi permohonan keterbukaan informasi publik kepada Pemerintah Pekon Klaten;

Meminta dokumen perencanaan kegiatan, RAB terperinci, kontrak pelaksanaan, dan laporan realisasi penggunaan Dana Desa.

Memberikan tenggat waktu 14 hari kerja sebagaimana diatur dalam UU KIP;

Jika tidak dipenuhi, akan mengambil langkah hukum lanjutan melalui Komisi Informasi Provinsi dan/atau melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum.

GlobalPewartaSakti.com dan Tim media berkomitmen untuk mengawal penggunaan Dana Desa agar benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat desa, bukan menjadi ladang subur bagi Korupsi.

|Red

Dilihat: 4

Terkait

Tags: Dugaan Penyimpangan Dana DesaGadingrejoPekon KlatenPringsewuProyek Fisik Dipertanyakan

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Kolonel Tan Kurniawan Pamit, Letkol Roni Hermawan Siap Pimpin Kodim 0410/KBL Dengan Semangat Baru

Kolonel Tan Kurniawan Pamit, Letkol Roni Hermawan Siap Pimpin Kodim 0410/KBL Dengan Semangat Baru

Majelis GAZA Gelar Dialog Internasional Mubasyirat 1 Mei 2025

Majelis GAZA Gelar Dialog Internasional Mubasyirat 1 Mei 2025

UPTD Puskesmas Ambarawa Laksanakan Program Kesehatan Jiwa : Edukasi Perawatan ODGJ

UPTD Puskesmas Ambarawa Laksanakan Program Kesehatan Jiwa : Edukasi Perawatan ODGJ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Aksi Damai Ratusan Tenaga Honorer, Tuntut Kepastian Pengangkatan Sebagai ASN

Aksi Damai Ratusan Tenaga Honorer, Tuntut Kepastian Pengangkatan Sebagai ASN

6 Februari 2025
1
Ditlantas Polda Lampung Catat 63 Kasus Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Krakatau 2024

Ditlantas Polda Lampung Catat 63 Kasus Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Krakatau 2024

17 April 2024
1

Ketua DPRD Lampung Utara Wansori, S.H Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda Yang ke-94 Tahun

28 Oktober 2022
1
Selama 8 Bulan Kejari Lampura Berhasil Pulihkan Uang Negara Rp. 200 juta Lebih

Selama 8 Bulan Kejari Lampura Berhasil Pulihkan Uang Negara Rp. 200 juta Lebih

28 Agustus 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!