• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Pekon Klaten, Gadingrejo: Proyek Fisik Dipertanyakan?

Melia Efrianti by Melia Efrianti
28 April 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pringsewu
0
Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Pekon Klaten, Gadingrejo: Proyek Fisik Dipertanyakan?
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa kembali mencuat,kali ini menyeret nama Pekon Klaten Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Temuan ini muncul pada 28 April 2025,setelah sejumlah elemen masyarakat melakukan investigasi lapangan dan menemukan indikasi ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan kondisi fisik proyek.

Berdasarkan telaah terhadap dokumen penggunaan Dana Desa tahun 2024 serta hasil investigasi di lapangan. Ditemukan sejumlah kejanggalan serius, antara lain pada kegiatan fisik berikut :

Peningkatan Jalan Usaha Tani Dusun I dan II

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Volume: 137 m × 2,5 m

Anggaran: Rp45.834.500

Peningkatan Jalan Rabat Beton Dusun II

Volume: 118 m × 2,5 m × 0,10 m

Anggaran: Rp47.076.000

Peningkatan Jalan Rabat Beton Dusun III

Volume: 108 m × 2,5 m × 0,10 m

Anggaran: Rp44.360.000

Pembangunan Posyandu Dusun II

Anggaran: Rp66.474.400

Pemeliharaan Balai Pekon (Rehabilitasi Ringan)

Anggaran: Rp6.000.000

 

Dari hasil penelusuran, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara volume pekerjaan yang tercatat di dokumen dengan realisasi fisik di lapangan.
Selain itu, perbedaan harga satuan serta indikasi pemecahan paket pekerjaan juga dinilai membuka peluang terjadinya penyimpangan administrasi dan keuangan.

Tak hanya itu, dalam pengamatan langsung di lokasi proyek, pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3S), seperti helm, rompi, sepatu proyek, dan sarung tangan. Kondisi ini tidak hanya bertentangan dengan peraturan keselamatan kerja, namun juga dapat membahayakan keselamatan para pekerja.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa berada pada Kepala Pekon, Sekretaris Pekon, serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip yang wajib dijalankan dalam setiap penggunaan anggaran desa.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Pekon Klaten. Team media GlobalPewartaSakti.com tetap berpegang pada prinsip hak jawab dan klarifikasi.
Serta akan mempublikasikan tanggapan resmi apabila diberikan.

Dugaan penyimpangan teridentifikasi pada proyek-proyek fisik yang tersebar di beberapa titik di Pekon Klaten, antara lain:

Jalan Usaha Tani Dusun I dan II,

Jalan Rabat Beton Dusun II dan III,

Sarana Posyandu Dusun II,

Pemeliharaan Balai Pekon.

Mengapa ini menjadi persoalan serius?

Transparansi penggunaan Dana Desa merupakan hak publik sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Jika ditemukan unsur perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, maka perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya pada:

Pasal 2 Ayat (1): “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta.”

Pasal 3: “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi menyalahgunakan kewenangan yang merugikan keuangan negara dipidana.”

Kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja (K3S) juga diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Pengabaian terhadap ketentuan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pihak terkait.

Dalam rangka memastikan akurasi informasi dan hak publik atas keterbukaan anggaran, GlobalPewartaSakti.com akan:

Melayangkan surat resmi permohonan keterbukaan informasi publik kepada Pemerintah Pekon Klaten;

Meminta dokumen perencanaan kegiatan, RAB terperinci, kontrak pelaksanaan, dan laporan realisasi penggunaan Dana Desa.

Memberikan tenggat waktu 14 hari kerja sebagaimana diatur dalam UU KIP;

Jika tidak dipenuhi, akan mengambil langkah hukum lanjutan melalui Komisi Informasi Provinsi dan/atau melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum.

GlobalPewartaSakti.com dan Tim media berkomitmen untuk mengawal penggunaan Dana Desa agar benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat desa, bukan menjadi ladang subur bagi Korupsi.

|Red

Dilihat: 10

Terkait

Tags: Dugaan Penyimpangan Dana DesaGadingrejoPekon KlatenPringsewuProyek Fisik Dipertanyakan

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Kolonel Tan Kurniawan Pamit, Letkol Roni Hermawan Siap Pimpin Kodim 0410/KBL Dengan Semangat Baru

Kolonel Tan Kurniawan Pamit, Letkol Roni Hermawan Siap Pimpin Kodim 0410/KBL Dengan Semangat Baru

Majelis GAZA Gelar Dialog Internasional Mubasyirat 1 Mei 2025

Majelis GAZA Gelar Dialog Internasional Mubasyirat 1 Mei 2025

UPTD Puskesmas Ambarawa Laksanakan Program Kesehatan Jiwa : Edukasi Perawatan ODGJ

UPTD Puskesmas Ambarawa Laksanakan Program Kesehatan Jiwa : Edukasi Perawatan ODGJ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Cuaca Ekstrem Tak Surutkan PLN Jaga Pasokan Listrik Tetap Aman hingga Pulau Terluar Lampung Saat Ramadhan dan Lebaran 1445H

Cuaca Ekstrem Tak Surutkan PLN Jaga Pasokan Listrik Tetap Aman hingga Pulau Terluar Lampung Saat Ramadhan dan Lebaran 1445H

16 Maret 2024
1
Cooling System : Kapolres Lampung Tengah Berikan Bansos Kepada Masyarakat Membutuhkan Jelang Pilkada 2024

Cooling System : Kapolres Lampung Tengah Berikan Bansos Kepada Masyarakat Membutuhkan Jelang Pilkada 2024

18 Oktober 2024
1
Perayaan Nyepi Tahun Saka 1946, Kapolres Way Kanan Ajak Masyarakat Tingkatkan Toleransi Antar Umat Beragama

Perayaan Nyepi Tahun Saka 1946, Kapolres Way Kanan Ajak Masyarakat Tingkatkan Toleransi Antar Umat Beragama

11 Maret 2024
1

Ketua PWRI Angkat Bicara Terkait Buruknya Pekerjaan Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Senilai 97,8 M Yang Terkesan Asal Jadi

24 Oktober 2022
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!