Radarcybernusantara.com – Pesawaran.
Perwakilan masyarakat Desa Maja Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran datangi DPRD,Inspektorat, juga Mapolres Kabupaten Pesawaran guna melaporkan dugaan Pungutan Liar ( PUNGLI ) yang diduga di lakukan Pemerintah Desa (PEMDES) Maja.
Perwakilan masyarakat Desa Maja yakni Hasbi, Nizar Rizal dan Helmi, sekitar Pukul 10.00 mereka tiba di gedung DPRD Pesawaran tak lama kemudian mereka di persilahkan masuk menuju ruang komisi 1 usai menghadap Komisi 1, tak lama kemudian mereka menuju kantor Inspektorat selanjutnya ke Mapolres Pesawaran.Senen (15/05/2023).
Usai menyampaikan pengaduan,perwakilan masayarakat desa Maja saat di konfirmasi awak media menyampaikan “maksud kedatangan kami mulai dari pagi tadi yang pertama kami sudah jumpa dengan anggota Komisi 1 DPRD Pesawaran, kemudian kami ke Inspektorat dan terakhir kami ke Mapolres pesawaran,Tuturnya.
“Kami sudah menyampaikan apa yang terjadi di desa kami, yaitu terkait adanya dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) bantuan beras menjelang idul Fitri kemaren,dan kami sudah menyerahkan bukti dan pernyataan sebagian warga”,Imbuhnya.
” Kami selaku masyarakat desa meminta kepada instansi yang kami datangi untuk mengusut tuntas dugaan PUNGLI yang di lakukan Pemdes Maja agar ada efek jera,kami ingin desa Maja maju berkembang seperti desa lain dan berharap Pemdes Maja merubah pola dari yang tidak baik menjadi lebih baik,
transparan sesuai arahan pak bupati pesawaran dan Jangan sampai program yang baik ini tidak di rasakan oleh warga paparnya,”Pintanya
Sementara itu Mukhlis Anggota DPRD komisi 1 kabupaten Pesawaran dalam penyampaiannya saat Hearing dengan warga Desa Maja mengatakan akan menyampai hal tersebut ke pimpinan ketua Komisi dan anggota untuk segera di bahas di Forum rapat.
”Insya Allah kami komisi 1 dalam waktu dekat akan mengunjungi desa Maja
Guna memastikan dan menindak lanjuti apa yang menjadi pengaduan masyarakat Desa Maja”,Ucapnya singkat.
Begitupun juga hal Ibu Eli Susanti Kasubag Perencanaan Dinas Insfektorat mengatakan “kami akan menindak lanjuti hal ini sesuai arahan bapak Bupati harus di salurkan yang tepat untuk menerimanya dan harus berapa yang di terima yaitu yang harus di salurkan tanpa ada potongan tanpa ada biaya – biaya yang lain,kata Eli Susanti.
Hal yang serupa di ungkapkan Oleh Kanit Tipikor Polres Pesawaran Saat menerima perwakilan masyarakat Desa Maja di kantornya,Kami akan memperlajari terlebih dahulu tentang permasalahan ini dan kami akan segera turun kelapangan untuk mengakan penyelidikan,Ucapnya.
Di ketahui besaran Pungli bantuan beras tersebut berfariasi kisaran Rp.10.000 sampai dengan Rp.15.000 per sak beras dan penerima bantuan tersebut juga tidak tepat sasaran. (Md)