RadarCyberNusantara.id | Lapas Narkotika Kelas 11A Bandarlampung bekerja sama dengan Dinas kependudukan dan pencatatan sipil ( Disdukcapil) kota Bandarlampung melaksanakan kegiatan perekaman dan pemutakhiran data kependudukan bagi warga binaan , Senin 21/07/2025.
Kegiatan ini menyasar warga binaan yang berdomisili di kota Bandarlampung sebagai bentuk dukungan terhadap program jaminan kesehatan kota ( Jamkeskot).
Bertempat diaula kunjungan lapas puluhan warga binaan mengikuti proses perekaman KTP elektronik , pemutakhiran ( KK) , serta verifikasi dan validasi data kependudukan secara langsung oleh tim teknis dari Disdukcapil kota Bandarlampung.
” Pemenuhan hak identitas ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh warga binaan yang berdomisili di kota Bandarlampung dapat mengakses layanan publik terutama jaminan kesehatan dari pemerintah daerah ,” ujar Kalapas narkotika bandarlampung Ade Kusmanto.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya integritas data dan layanan lintas sektor yang bertujuan meningkatkan kualitas pembinaan serta pemenuhan hak hak dasar warga binaan secaraenyeluruh .
” Kami mengapresiasi kolaborasi ini sebagai wujud sinergi antar instansi . Negara harus hadir, termasuk didalam Lapas, untuk memastikan hak hak dasar warga binaan tetap terpenuhi ,” lanjut Ade Kusmanto.
Sementara itu ,pihak Disdukcapil kota Bandarlampung menyatakan bahwa program jemput bola ini menjadi salah satu strategi aktif dalam memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan,terutama bagi kelompok masyarakat yang berada dalam lembaga pemasyarakatan.
Dengan adanya data yang telah diperbarui dan terekam secara resmi, warga binaan yang memenuhi syarat dapat didaftarkan dalam program jamkeskot, program unggulan pemerintah kota Bandarlampung yang menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat / Zul