RadarCyberNusantara.id | Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Faza Satria Gianny, Jaka Eryadi Gunawan, menyampaikan surat pemberitahuan kepada sejumlah dinas dan instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (13/04/2026).
Surat tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi bahwa dirinya sejak 20 Februari 2026 sudah tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan yang bergerak di bidang Tempat Hiburan Malam (THM), yang sebelumnya mengelola Venos Karaoke and Lounge di Bandar Lampung.
“Surat pemberitahuan ini saya sampaikan kepada instansi terkait, karena sejak 20 Februari 2026 saya sudah tidak menjabat sebagai Direktur Utama PT Faza Satria Gianny,” ujar Jaka.
Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil mengingat operasional Venos Karaoke and Lounge masih berjalan, sementara sejumlah dokumen perizinan dan administrasi di instansi pemerintah masih tercatat atas nama dirinya.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, karena secara administratif tanggung jawab masih melekat pada dirinya, meskipun secara faktual ia sudah tidak lagi menjabat.
“Saya tidak ingin secara hukum tetap dianggap bertanggung jawab atas operasional yang berjalan, sementara saya sudah tidak lagi menjabat,” tegasnya.
Jaka juga menyampaikan dugaan bahwa operasional Venos Karaoke and Lounge saat ini berpotensi tidak sesuai ketentuan apabila masih menggunakan dokumen perizinan lama yang belum diperbarui sesuai perubahan manajemen.
Ia menambahkan, apabila telah terjadi pergantian nama usaha, manajemen, maupun direktur utama, maka seharusnya seluruh dokumen legalitas, termasuk perizinan di sistem OSS, akta perusahaan, serta administrasi di Kementerian Hukum dan HAM, turut diperbarui.
“Jika operasional tetap berjalan tanpa pembaruan dokumen legalitas sesuai ketentuan, maka hal tersebut berpotensi tidak sah secara hukum,” ujarnya.
Untuk itu, Jaka menegaskan bahwa sejak 20 Februari 2026, dirinya tidak lagi bertanggung jawab, baik secara hukum maupun sosial, terhadap seluruh aktivitas operasional Venos Karaoke and Lounge.
“Sejak tanggal tersebut, segala bentuk kegiatan operasional bukan lagi menjadi tanggung jawab saya,” pungkasnya.
Diketahui, Venos Karaoke and Lounge saat ini disebut telah mengalami perubahan nama menjadi Venos News Karaoke and Lounge, serta telah terjadi pergantian manajemen dan pimpinan perusahaan.
(Red)
Tidak ada komentar