• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Forum Komunikasi Masyarakat Panjang Bersatu Minta Pemkot Tinjau Ulang Izin PT SME

Admin RCN by Admin RCN
5 Juni 2024
in Hukum dan Kriminal, Kesehatan, Kota Bandar Lampung, Lampung, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Forum Komunikasi Masyarakat Panjang Bersatu Minta Pemkot Tinjau Ulang Izin PT SME
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Ketua Bidang Hukum Forum Komunikasi Masyarakat Panjang Bersatu (FKMPB) Lamsihar Sinaga mempertanyakan pernyataan salah satu Pihak PT SME, yang menyatakan sudah koordinasi dengan pihak Forum Masyarakat Panjang.

“Forum Masyarakat panjang yang mana yang sudah diajak koordinasi dan mendukung PT SME,” ujar Alam panggilan akrab Lamsihar Sinaga kepada RadarCyberNusantara.com melalui sambungan selulernya, Rabu (05/06/2024).

Masih menurut Alam, pada prinsipnya FKMPB secara tegas tidak menghambat orang akan berinvestasi di Bandar Lampung.

“Kami dari FKMPB secara tegas tidak menghambat orang akan berinvestasi, orang membuka lapangan pekerjaan, yang juga berdampak menyumbang PAD untuk kota Bandar Lampung,” ujar Alam.

Baca Selanjutnya

Permudah Akses Layanan Kesehatan, Disdukcapil Bandarlampung Terbitkan E-KTP dan KK Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika

DPD PWRI Lampung, Dukung Penuh Kadisdik Provinsi Lampung Untuk Benahi Pendidikan Dibumi Ruwa Jurai

Kapolres Pesawaran Buka Program ‘Polantas Menyapa’, Jalin Sinergi dengan Sopir Truk

Namun menurutnya, yang perlu disadari dan di pahami harus taat dan patuh pada regulasi yang ada.

“Untuk itu semua kan ada regulasi dan aturan-aturan yang harus di penuhi, baik itu masalah perizinan maupun terkait dampak lingkungan,” ucap Alam.

Untuk masalah perizinan, Pemkot dan DPRD diminta untuk tegas untuk meninjau perusahaan tersebut.

“Kami juga secara tegas minta kepada Pemkot mulai dari RT, Lurah, Camat, Kadis DLH, Walikota Bandar Lampung dan komisi I DPRD untuk masalah perizinan dan komisi III untuk masalah lingkungan untuk meninjau perusahaan tersebut, bagaimana terkait perizinannya dan bagaimana dampak lingkungannya. Termasuk dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) kami juga minta bantuannya untuk meninjau,” kata Alam.

Menurut Alam, jika masalah perizinan belum terpenuhi, mereka minta Pemkot maupun DPRD bersikap Tegas.

“Jika masalah perizinan tidak memenuhi, kami minta ada ketegasan dari pemerintah,” tegas Alam.

Alam juga mengucapkan terimakasih kepada para pengusaha yang berinvestasi membuka usaha di kota Bandar Lampung.

“Kita tidak menghalangi orang berinvestasi orang membuka lapangan pekerjaan, kita berterima kasih ketika para pengusaha membuka lapangan pekerjaan, apalagi tenaga kerja nya adalah masyarakat setempat ditambah bisa menyumbang PAD kota Bandarlampung, tetapi jangan mengabaikan regulasi yang ada dan jangan mengabaikan dampak lingkungan yang ada,” tambahnya.

Untuk masalah dampak lingkungan, menurut Alam sudah banyak yang menjadi korban.

“Untuk masalah dampak lingkungan sejauh ini silahkan dilihat sendiri, sudah banyak yang jadi korban, ada yang jatuh dari motor gara-gara jalan licin, salah satu anak saya sudah jadi korban jatuh dari motor gara-gara jalan licin,” ungkap Alam.

Lebih lanjut Kabid Hukum FKMPB itu mempertanyakan kelayakan PT SME itu berada di lokasi tersebut.

“Sekarang kita lihat perusahaan itu berada di pinggir jalan benar, apapun ceritanya itu tanah berlumpur, kalau hujan gak mungkin gak menyebabkan jalan raya berlumpur juga, untuk itu yang menjadi pertanyaan layakkah perusahaan itu ada disitu,” kata Alam dengan nada bertanya.

Untuk itu kata Alam, mereka meminta kepada pemerintah kota Bandar Lampung untuk mengkaji ulang perizinan PT SME.

“Untuk itu kami minta secara tegas kepada Pemkot untuk mengkaji dan meninjau ulang perizinan dari perusahaan tersebut, harus dilihat dampak untung ruginya bagi masyarakat dimana kalau musim kemarau Debunya kemana-mana dan itukan sudah cukup viral Debunya kemana-mana yang menggangu masyarakat sekitar belum lagi pengguna jalan, ini yang harus ada ketegasan dari pemerintah dan instansi terkait,” imbuhnya.

Terakhir dia mengatakan sekali lagi bahwa FKMPB tidak pernah menghalangi orang untuk berinvestasi tidak pernah menghalangi orang untuk membuka usaha.

“Terkait masalah Forum, secara tegas FKMPB secara tegas tidak pernah menghalangi orang untuk berinvestasi, tidak pernah menghalangi pengusaha untuk membuka lapangan pekerjaan, apalagi menopang PAD, tetapi harus dikaji ulang apakah itu berdampak merugikan masyarakat sekitar ataupun pengguna jasa lalulintas, ini yang harus ditinjau atau di kaji ulang,” tandasnya.

Kepada DPRD Kota Bandar Lampung dia juga meminta tidak tutup mata dengan persoalan tersebut.

“Kami berharap juga kepada DPRD Kota Bandar Lampung jangan tutup mata dengan persoalan ini, karena sudah banyak yang berdampak merugikan terutama pengguna jasa lalulintas dan masyarakat sekitar, terutama kepada komisi III DPRD yang membidangi masalah lingkungan.” Tutup Alam. | Pnr.

Dilihat: 322

Terkait

Tags: Bandar LampungDLHDPRDFKMPBPemkotPT SME

Related Posts

Permudah Akses Layanan Kesehatan, Disdukcapil Bandarlampung Terbitkan E-KTP dan KK Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika
Kota Bandar Lampung

Permudah Akses Layanan Kesehatan, Disdukcapil Bandarlampung Terbitkan E-KTP dan KK Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika

7 Agustus 2025
1
DPD PWRI Lampung, Dukung Penuh Kadisdik Provinsi Lampung Untuk Benahi Pendidikan Dibumi Ruwa Jurai
Kota Bandar Lampung

DPD PWRI Lampung, Dukung Penuh Kadisdik Provinsi Lampung Untuk Benahi Pendidikan Dibumi Ruwa Jurai

7 Agustus 2025
1
Kapolres Pesawaran Buka Program ‘Polantas Menyapa’, Jalin Sinergi dengan Sopir Truk
Lampung

Kapolres Pesawaran Buka Program ‘Polantas Menyapa’, Jalin Sinergi dengan Sopir Truk

7 Agustus 2025
1
Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curanmor Gudang Semen di Tanjung Sari
Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curanmor Gudang Semen di Tanjung Sari

7 Agustus 2025
1
Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Pencuri HP Mahasiswi di Acara Hajatan
Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Pencuri HP Mahasiswi di Acara Hajatan

7 Agustus 2025
1
Komitmen BRI pada Proses Hukum dan Tata Kelola yang Baik: Klarifikasi dan Penjelasan
Lampung

Komitmen BRI pada Proses Hukum dan Tata Kelola yang Baik: Klarifikasi dan Penjelasan

7 Agustus 2025
1
KPM Desa Sidomekar, Kecamatan Ketibung, Keluhkan Dugaan Pungli Oleh Ketua PKH
Hukum dan Kriminal

KPM Desa Sidomekar, Kecamatan Ketibung, Keluhkan Dugaan Pungli Oleh Ketua PKH

6 Agustus 2025
1
Kejari Pringsewu Tegas, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Dituntut Penjara dan Denda
Hukum dan Kriminal

Kejari Pringsewu Tegas, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Dituntut Penjara dan Denda

6 Agustus 2025
1
Diduga PT SUCDEN COFFEE INDONESIA Melanggar UU nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Hukum dan Kriminal

Diduga PT SUCDEN COFFEE INDONESIA Melanggar UU nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

6 Agustus 2025
1
Diduga Kios Pupuk Di Lamput Menjual Pupuk Bersubsidi Diatas HET, APH Diharapkan Bertindak
Hukum dan Kriminal

Diduga Kios Pupuk Di Lamput Menjual Pupuk Bersubsidi Diatas HET, APH Diharapkan Bertindak

6 Agustus 2025
1
Next Post
Media Sinarlampung.co Adakan Bimtek Penulisan Karya Ilmiah Untuk Guru SMA Se- Kota Bandar Lampung

Media Sinarlampung.co Adakan Bimtek Penulisan Karya Ilmiah Untuk Guru SMA Se- Kota Bandar Lampung

Danrem 043/Gatam Bersama Pangdam II/Swj, Dampingi KASAD Resmikan Monumen Perjuangan CPM Kompi C Batalyon Garuda

Danrem 043/Gatam Bersama Pangdam II/Swj, Dampingi KASAD Resmikan Monumen Perjuangan CPM Kompi C Batalyon Garuda

KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., Kunjungi Prajurit Korem 043/Gatam Dan Berikan Arahan

KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., Kunjungi Prajurit Korem 043/Gatam Dan Berikan Arahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pesan Kapolda Lampung Saat Cek Langsung TPS Pilkakam 2023 di Tulang Bawang

21 September 2023
1
Luruskan Unggahan Viral Razia Kosmetik di SMP Lampung Tengah, Kabid Humas : Bukan Razia Tapi Edukasi

Luruskan Unggahan Viral Razia Kosmetik di SMP Lampung Tengah, Kabid Humas : Bukan Razia Tapi Edukasi

4 Mei 2024
1
Kompolnas dan Polda Lampung Bersinergi dengan Pers untuk Menguatkan Demokrasi

Kompolnas dan Polda Lampung Bersinergi dengan Pers untuk Menguatkan Demokrasi

6 Juni 2024
1
DPP Laskar Lampung Menunjuk Dan Menyerahkan SK Mandat Caretaker Kepengurusan DPC LLI Lampung Utara

DPP Laskar Lampung Menunjuk Dan Menyerahkan SK Mandat Caretaker Kepengurusan DPC LLI Lampung Utara

3 April 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!