Gabungan Ormas Dan LSM Geruduk Proyek Pembungan RSUD KH.Muhamad Thohir

waktu baca 2 menit
Rabu, 26 Nov 2025 06:31 18 Melia Efrianti

Radarcybernusantara.id | Pesisir Barat Gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), beramai ramai mendatangi lokasi proyek pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSUD) KH.Muhammad Thohir, untuk beraudensi kepada pihak PT.PP (persero) Tbk (PTPP);, Selasa 25 November 2025.

Iklan

Ketua DPD Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Pesibar, MH.Bangsawan, mengatakan bahwa aksi itu merupakan bentuk kekecewaan terhadap PT.PP (persero) tbk, yang terindikasi telah melanggar undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dengan cara membatasi pengawasan masyarakat dalam proses pembangunan RSUD KH.Muhammad Thohir.

“Kita ingin audensi, karena selama ini baik media, LSM maupun unsur masyarakat lainnya tidak di perbolehkan oleh PT.PP Tbk untuk ikut memantau dan mengawasi proses pembangunan RSUD KH.Muhammad Thohir. Kami menuntut transpransi nya, karena masyarakat berhak mengawasi setiap pembangunan yang bersumber dari keuangan Negara,” tegas Bangsawan.

Dalam audensi itu, lanjut Bangsawan, selain tidak mendapatkan penjelasan yang kongkrit dari PT.PP Tbk, dilokasi pembangunan pihaknya juga tidak menemukan adanya papan infomasi proyek. Sehingga kata Bangsawan, patut diduga proyek bernilai kontrak Rp141,06 milyar itu senghaja tidak di pasangi papan informasi proyek agar anggaran nya tidak diketahui masyarakat.

Hal senada juga di sampaikan oleh Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Pesibar, Yusep Arafat.
Menurutnya, pihak PT.PP terkesan sudah melenceng dari aturan yang ada.

“Dalam aksi ini, kami bukan bermaksud ingin menghambat pembangunan RSUD KH.Muhammad Thohir. Tapi kami hanya ingin memastikan pembangunan Rumah Sakit ini hasilnya benar benar berkualitas, agar kedepan nya bisa memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat pesibar,” pungkasnya.

Sampai berita ini di terbitkan, pihak PT.PP tbk belum bisa dikonfirmasi.

|Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!