• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Gagahi ABG di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Ditangkap Polres Lampung Tengah

Melia Efrianti by Melia Efrianti
17 Januari 2025
in Hukum dan Kriminal, Kota Metro, Lampung Tengah
0
Gagahi ABG di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Ditangkap Polres Lampung Tengah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, meringkus seorang pemuda yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, di perkebunan kelapa sawit Kampung Sendang Mukti Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah. Kamis (16/1/25)

Pelaku berinisial FR (20) warga Kampung Tulung Panji, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah tersebut kini telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat di konfirmasi, Jumat (17/1/25).

Menurut Kasat Reskrim, peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan FR terhadap anak dibawah umur sebut saja MR (15) bermula dari saling kenal melalui media sosial (Medsos).

Baca Selanjutnya

Dua Remaja 17 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap Usai Nekat Jadi Pengedar Tembakau Sinte

Lamteng Darurat Korupsi : Oknum Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Kebal Hukum

Tak Terima dengan Kata kata Kasar, Pelaku Percobaan Pembunuhan di Lampung Selatan Ditangkap, Setelah Menyerang Korban dengan Pisau

Setelah keduanya terlibat saling chat di Facebook, pasangan sijoli tersebut sepakat bertemu disebuah perkebunan sawit yang berada dijalan lintas Kampung Sendang Mukti, pada Sabtu (15/6/24) silam.

“Dikebun sawit itulah, pelaku melampiaskan nafsu birahinya kepada korban,” jelasnya.

Dikatakan Kasat Reskrim bahwa hubungan asmara keduanya itu terus berlanjut.

Bahkan, pelaku melakukan hal tak senonoh itu hingga berulang sampai tiga kali.

“Namun, beberapa waktu kemudian, terjadi perubahan terhadap korban hingga memicu kecurigaan orang tua MR,” imbuhnya.

Saat korban diintrogasi oleh kedua orang tuanya, gadis belia itupun menjawab bahwa dirinya telah melakukan hubungan suami istri dengan seorang pemuda.

Tak terima masa depan putrinya telah dirusak oleh seorang pemuda, ayah korban melaporkan peristiwa tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah.

Kasat Reskrim mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Unit PPA dibawah Pimpinan Kanit Iptu Ety Meirini, bergerak meringkus pelaku FR dirumahnya.

“Kini, pelaku dan barang bukti berupa hasil visum et repertum dan pakaian korban telah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Pelaku dijerat dengan UU No.35 Tahun 2014, tentang perubahan UU No.23 tahun 2002, tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud Pasal 81 dan atau 82,” demikian pungkasnya.

|Red

Dilihat: 28

Terkait

Tags: Gagahi ABGKebun SawitPelaku Berhasil DitangkapPolres Lampung Tengah

Related Posts

Dua Remaja 17 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap Usai Nekat Jadi Pengedar Tembakau Sinte
Hukum dan Kriminal

Dua Remaja 17 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap Usai Nekat Jadi Pengedar Tembakau Sinte

16 Juni 2025
1
Diduga Boros Anggaran Hingga Indikasi Korupsi Di Dinkes Kabupaten Lamteng Anggaran Tahun 2024
Hukum dan Kriminal

Lamteng Darurat Korupsi : Oknum Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Kebal Hukum

16 Juni 2025
1
Tak Terima dengan Kata kata Kasar, Pelaku Percobaan Pembunuhan di Lampung Selatan Ditangkap, Setelah Menyerang Korban dengan Pisau
Hukum dan Kriminal

Tak Terima dengan Kata kata Kasar, Pelaku Percobaan Pembunuhan di Lampung Selatan Ditangkap, Setelah Menyerang Korban dengan Pisau

16 Juni 2025
1
Diduga Oknum Kepala BPPD Lamteng, Selewengkan Dana Program Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tahun 2024 Miliaran Rupiah
Hukum dan Kriminal

Diduga Oknum Kepala BPPD Lamteng, Selewengkan Dana Program Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tahun 2024 Miliaran Rupiah

15 Juni 2025
1
Mobil Dinas Pemda Lamtim Diduga Gunakan Plat Kendaraan Palsu Tabrak Rumah Warga
Hukum dan Kriminal

Mobil Dinas Pemda Lamtim Diduga Gunakan Plat Kendaraan Palsu Tabrak Rumah Warga

13 Juni 2025
1
Kepala Desa Muara Emas Sulit Ditemui Wartawan Saat Ingin di Konfirmasi Mengenai Dugaan Korupsi Dana Desa
Hukum dan Kriminal

Kepala Desa Muara Emas Sulit Ditemui Wartawan Saat Ingin di Konfirmasi Mengenai Dugaan Korupsi Dana Desa

13 Juni 2025
1
Diduga Boros Anggaran Hingga Indikasi Korupsi Di Dinkes Kabupaten Lamteng Anggaran Tahun 2024
Hukum dan Kriminal

Diduga Boros Anggaran Hingga Indikasi Korupsi Di Dinkes Kabupaten Lamteng Anggaran Tahun 2024

13 Juni 2025
1
Kasus Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa di Kabupaten Pringsewu Terus Bergulir
Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa di Kabupaten Pringsewu Terus Bergulir

12 Juni 2025
1
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai
Hukum dan Kriminal

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

12 Juni 2025
1
Diduga Boros Anggaran Hingga Indikasi Korupsi Di DPMPTSP Kabupaten Lamteng Anggaran Tahun 2024
Hukum dan Kriminal

Diduga Boros Anggaran Hingga Indikasi Korupsi Di DPMPTSP Kabupaten Lamteng Anggaran Tahun 2024

12 Juni 2025
1
Next Post
Upacara Bulanan Bukti Kesetiaan Prajurit Dan PNS Korem 043/Gatam Melaksanakan Pengabdian untuk Tanah Air

Upacara Bulanan Bukti Kesetiaan Prajurit Dan PNS Korem 043/Gatam Melaksanakan Pengabdian untuk Tanah Air

Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan  kepada OJK dan BI

OJK Mendorong Optimalisasi Penyaluran Kredit/Pembiayaan di Sektor Ekonomi Dominan di Desa

Didampingi 3 Pimred, Amuri Laporkan Oknum Catut Nama Media Tinta Informasi Ke Polres Tulang Bawang

Didampingi 3 Pimred, Amuri Laporkan Oknum Catut Nama Media Tinta Informasi Ke Polres Tulang Bawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2

Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2

12 Oktober 2023
1
Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Satlantas Polres Lampung Tengah Berikan Bansos Untuk Warga Membutuhkan

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Satlantas Polres Lampung Tengah Berikan Bansos Untuk Warga Membutuhkan

13 September 2024
1

Laskar Lampung Indonesia Turut Serta Bersama Pembina Laskar Lampung Indonesia Dang Ike Edwin Menyambut Kunjungan Rombongan BKS Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat Di LGK (Lamban Gedung Kuning)

25 Juli 2023
1
Beberapa Tokoh Adat Lampung Hadiri Undangan Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon

Beberapa Tokoh Adat Lampung Hadiri Undangan Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon

13 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!