• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Gagahi ABG di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Ditangkap Polres Lampung Tengah

Melia Efrianti by Melia Efrianti
17 Januari 2025
in Hukum dan Kriminal, Kota Metro, Lampung Tengah
0
Gagahi ABG di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Ditangkap Polres Lampung Tengah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, meringkus seorang pemuda yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, di perkebunan kelapa sawit Kampung Sendang Mukti Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah. Kamis (16/1/25)

Pelaku berinisial FR (20) warga Kampung Tulung Panji, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah tersebut kini telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat di konfirmasi, Jumat (17/1/25).

Menurut Kasat Reskrim, peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan FR terhadap anak dibawah umur sebut saja MR (15) bermula dari saling kenal melalui media sosial (Medsos).

Baca Selanjutnya

Pererat Hubungan dengan Calon Walisantri, Yayasan Darul A’mal Gelar Silaturahmi Online

Isu Evaluasi Kepala Sekolah SMKN 1 Tanjung Sari Menguat, PWRI Apresiasi Ketegasan Disdikbud Lampung

Polisi tangkap pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Candipuro

Setelah keduanya terlibat saling chat di Facebook, pasangan sijoli tersebut sepakat bertemu disebuah perkebunan sawit yang berada dijalan lintas Kampung Sendang Mukti, pada Sabtu (15/6/24) silam.

“Dikebun sawit itulah, pelaku melampiaskan nafsu birahinya kepada korban,” jelasnya.

Dikatakan Kasat Reskrim bahwa hubungan asmara keduanya itu terus berlanjut.

Bahkan, pelaku melakukan hal tak senonoh itu hingga berulang sampai tiga kali.

“Namun, beberapa waktu kemudian, terjadi perubahan terhadap korban hingga memicu kecurigaan orang tua MR,” imbuhnya.

Saat korban diintrogasi oleh kedua orang tuanya, gadis belia itupun menjawab bahwa dirinya telah melakukan hubungan suami istri dengan seorang pemuda.

Tak terima masa depan putrinya telah dirusak oleh seorang pemuda, ayah korban melaporkan peristiwa tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah.

Kasat Reskrim mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Unit PPA dibawah Pimpinan Kanit Iptu Ety Meirini, bergerak meringkus pelaku FR dirumahnya.

“Kini, pelaku dan barang bukti berupa hasil visum et repertum dan pakaian korban telah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Pelaku dijerat dengan UU No.35 Tahun 2014, tentang perubahan UU No.23 tahun 2002, tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud Pasal 81 dan atau 82,” demikian pungkasnya.

|Red

Dilihat: 27

Terkait

Tags: Gagahi ABGKebun SawitPelaku Berhasil DitangkapPolres Lampung Tengah

Related Posts

Pererat Hubungan dengan Calon Walisantri, Yayasan Darul A’mal Gelar Silaturahmi Online
Lampung

Pererat Hubungan dengan Calon Walisantri, Yayasan Darul A’mal Gelar Silaturahmi Online

1 Juni 2025
1
Isu Evaluasi Kepala Sekolah SMKN 1 Tanjung Sari Menguat, PWRI Apresiasi Ketegasan Disdikbud Lampung
Hukum dan Kriminal

Isu Evaluasi Kepala Sekolah SMKN 1 Tanjung Sari Menguat, PWRI Apresiasi Ketegasan Disdikbud Lampung

30 Mei 2025
1
Polisi tangkap pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Candipuro
Hukum dan Kriminal

Polisi tangkap pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Candipuro

30 Mei 2025
1
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencuri Satu Mobil Buah Kelapa di Malam Hari
Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencuri Satu Mobil Buah Kelapa di Malam Hari

30 Mei 2025
1
Klarifikasi Polres Lampung Tengah Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan di Selagai Lingga Yang Belum Selesai
Hukum dan Kriminal

Klarifikasi Polres Lampung Tengah Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan di Selagai Lingga Yang Belum Selesai

30 Mei 2025
1
Modus bantu korban yang kehabisan bensin, Sepeda Motor Raib
Hukum dan Kriminal

Modus bantu korban yang kehabisan bensin, Sepeda Motor Raib

30 Mei 2025
1
Dugaan Implementasi Kerja Paksa di PT. TSPM: Pasca Pemberitaan, Hak Pekerja Kontrak Telah Diselesaikan, Namun Intimidasi Terus Menghantui
Hukum dan Kriminal

Dugaan Implementasi Kerja Paksa di PT. TSPM: Pasca Pemberitaan, Hak Pekerja Kontrak Telah Diselesaikan, Namun Intimidasi Terus Menghantui

29 Mei 2025
1
Kurang Dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Toko Di Lamtim
Hukum dan Kriminal

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Toko Di Lamtim

29 Mei 2025
1
Monica Monalisa Beri Hak Jawab Mengacu Pada Pedoman Dewan Pers
Hukum dan Kriminal

Monica Monalisa Beri Hak Jawab Mengacu Pada Pedoman Dewan Pers

29 Mei 2025
1
Dugaan Implementasi Kerja Paksa di PT. TSPM: Sabotase Upah dan Akomodasi yang Dipertanyakan
Hukum dan Kriminal

Dugaan Implementasi Kerja Paksa di PT. TSPM: Sabotase Upah dan Akomodasi yang Dipertanyakan

28 Mei 2025
1
Next Post
Upacara Bulanan Bukti Kesetiaan Prajurit Dan PNS Korem 043/Gatam Melaksanakan Pengabdian untuk Tanah Air

Upacara Bulanan Bukti Kesetiaan Prajurit Dan PNS Korem 043/Gatam Melaksanakan Pengabdian untuk Tanah Air

Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan  kepada OJK dan BI

OJK Mendorong Optimalisasi Penyaluran Kredit/Pembiayaan di Sektor Ekonomi Dominan di Desa

Didampingi 3 Pimred, Amuri Laporkan Oknum Catut Nama Media Tinta Informasi Ke Polres Tulang Bawang

Didampingi 3 Pimred, Amuri Laporkan Oknum Catut Nama Media Tinta Informasi Ke Polres Tulang Bawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Satreskrim Polres Tulang Bawang Ungkap Kasus Asusila di Salah Satu Ponpes, Begini Modusnya.!

4 Desember 2022
1
Polri Mutasi Ratusan Personel, Ada Kapolda Berganti Pimpinan

Polri Mutasi Ratusan Personel, Ada Kapolda Berganti Pimpinan

7 Desember 2023
1
Kompak Curi Motor, Dua Sahabat di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Kompak Curi Motor, Dua Sahabat di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

7 Februari 2025
1
Pastikan Pemilu 2024 Aman, Kapolda Lampung Cek dan Monitoring di Tiga TPS

Pastikan Pemilu 2024 Aman, Kapolda Lampung Cek dan Monitoring di Tiga TPS

14 Februari 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!