• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Gagahi ABG di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Ditangkap Polres Lampung Tengah

Melia Efrianti by Melia Efrianti
17 Januari 2025
in Hukum dan Kriminal, Kota Metro, Lampung Tengah
0
Gagahi ABG di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Ditangkap Polres Lampung Tengah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, meringkus seorang pemuda yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, di perkebunan kelapa sawit Kampung Sendang Mukti Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah. Kamis (16/1/25)

Pelaku berinisial FR (20) warga Kampung Tulung Panji, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah tersebut kini telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat di konfirmasi, Jumat (17/1/25).

Menurut Kasat Reskrim, peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan FR terhadap anak dibawah umur sebut saja MR (15) bermula dari saling kenal melalui media sosial (Medsos).

Baca Selanjutnya

Pemberian Amnesti Kepada 13 WBP Lapas Narkotika Bandarlampung Oleh presiden Republik Indonesia

Tangkap Penyebar Bendera Bajak Laut, Jaga Martabat Merah Putih, Erles Rareral Dukung Penuh Sikap Tegas Pemerintah

Jelang Kemerdekaan RI PLN UP3 Metro Dukung Kemajuan Industri Lampung Tengah, Sambung Listrik 105 kVA untuk PT Indah Kreasi Eko Andalas

Setelah keduanya terlibat saling chat di Facebook, pasangan sijoli tersebut sepakat bertemu disebuah perkebunan sawit yang berada dijalan lintas Kampung Sendang Mukti, pada Sabtu (15/6/24) silam.

“Dikebun sawit itulah, pelaku melampiaskan nafsu birahinya kepada korban,” jelasnya.

Dikatakan Kasat Reskrim bahwa hubungan asmara keduanya itu terus berlanjut.

Bahkan, pelaku melakukan hal tak senonoh itu hingga berulang sampai tiga kali.

“Namun, beberapa waktu kemudian, terjadi perubahan terhadap korban hingga memicu kecurigaan orang tua MR,” imbuhnya.

Saat korban diintrogasi oleh kedua orang tuanya, gadis belia itupun menjawab bahwa dirinya telah melakukan hubungan suami istri dengan seorang pemuda.

Tak terima masa depan putrinya telah dirusak oleh seorang pemuda, ayah korban melaporkan peristiwa tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah.

Kasat Reskrim mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Unit PPA dibawah Pimpinan Kanit Iptu Ety Meirini, bergerak meringkus pelaku FR dirumahnya.

“Kini, pelaku dan barang bukti berupa hasil visum et repertum dan pakaian korban telah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Pelaku dijerat dengan UU No.35 Tahun 2014, tentang perubahan UU No.23 tahun 2002, tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud Pasal 81 dan atau 82,” demikian pungkasnya.

|Red

Dilihat: 29

Terkait

Tags: Gagahi ABGKebun SawitPelaku Berhasil DitangkapPolres Lampung Tengah

Related Posts

Pemberian Amnesti Kepada 13 WBP Lapas Narkotika Bandarlampung Oleh presiden Republik Indonesia
Hukum dan Kriminal

Pemberian Amnesti Kepada 13 WBP Lapas Narkotika Bandarlampung Oleh presiden Republik Indonesia

2 Agustus 2025
1
Tangkap Penyebar Bendera Bajak Laut, Jaga Martabat Merah Putih, Erles Rareral Dukung Penuh Sikap Tegas Pemerintah
Hukum dan Kriminal

Tangkap Penyebar Bendera Bajak Laut, Jaga Martabat Merah Putih, Erles Rareral Dukung Penuh Sikap Tegas Pemerintah

2 Agustus 2025
1
Jelang Kemerdekaan RI PLN UP3 Metro Dukung Kemajuan Industri Lampung Tengah, Sambung Listrik 105 kVA untuk PT Indah Kreasi Eko Andalas
Lampung

Jelang Kemerdekaan RI PLN UP3 Metro Dukung Kemajuan Industri Lampung Tengah, Sambung Listrik 105 kVA untuk PT Indah Kreasi Eko Andalas

1 Agustus 2025
1
Carut  Marut Program MCK Dinas  Perkim Kab Lampung Tengah, Hingga Dugaan Adanya Praktik  Korupsi
Hukum dan Kriminal

Carut  Marut Program MCK Dinas  Perkim Kab Lampung Tengah, Hingga Dugaan Adanya Praktik  Korupsi

1 Agustus 2025
1
Tambang Batu Di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Dikeluhkan Masyarakat
Hukum dan Kriminal

Tambang Batu Di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Dikeluhkan Masyarakat

1 Agustus 2025
1
Kejari Lampura Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Rehab Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi
Hukum dan Kriminal

Kejari Lampura Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Rehab Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi

30 Juli 2025
1
Panen Raya Ikan Lele, Lapas Narkotika Bandarlampung Tunjukan Komitmen Pembinaan Kemandirian WBP
Hukum dan Kriminal

Panen Raya Ikan Lele, Lapas Narkotika Bandarlampung Tunjukan Komitmen Pembinaan Kemandirian WBP

30 Juli 2025
1
BRI Cabang Pringsewu Klarifikasi Kasus Lelang Aset Debitur
Hukum dan Kriminal

BRI Cabang Pringsewu Klarifikasi Kasus Lelang Aset Debitur

30 Juli 2025
1
Desakan Keras Penindakan Tambang Pasir Ilegal di Pasir Sakti: Aparat Penegak Hukum Diminta Tegas
Hukum dan Kriminal

Desakan Keras Penindakan Tambang Pasir Ilegal di Pasir Sakti: Aparat Penegak Hukum Diminta Tegas

29 Juli 2025
1
Ketua Gapeksindo Provinsi Lampung Doni Barata,ST, Apresiasi Program KPK Saat Ikut Zoom Meeting
Hukum dan Kriminal

Ketua Gapeksindo Provinsi Lampung Doni Barata,ST, Apresiasi Program KPK Saat Ikut Zoom Meeting

29 Juli 2025
1
Next Post
Upacara Bulanan Bukti Kesetiaan Prajurit Dan PNS Korem 043/Gatam Melaksanakan Pengabdian untuk Tanah Air

Upacara Bulanan Bukti Kesetiaan Prajurit Dan PNS Korem 043/Gatam Melaksanakan Pengabdian untuk Tanah Air

Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan  kepada OJK dan BI

OJK Mendorong Optimalisasi Penyaluran Kredit/Pembiayaan di Sektor Ekonomi Dominan di Desa

Didampingi 3 Pimred, Amuri Laporkan Oknum Catut Nama Media Tinta Informasi Ke Polres Tulang Bawang

Didampingi 3 Pimred, Amuri Laporkan Oknum Catut Nama Media Tinta Informasi Ke Polres Tulang Bawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Niat Mencari Kerja di Bandar Lampung, Warga Sumsel Ditangkap Karena Curi Motor

Niat Mencari Kerja di Bandar Lampung, Warga Sumsel Ditangkap Karena Curi Motor

7 April 2025
1
Indahnya Berbagi, Kapolsek Seputih Surabaya Bersama Bhayangkari Bagi Bagi Takjil Jelang Buka Puasa

Indahnya Berbagi, Kapolsek Seputih Surabaya Bersama Bhayangkari Bagi Bagi Takjil Jelang Buka Puasa

24 Maret 2024
1
14 Kali Beraksi di Bandar Lampung, Resedivis Pelaku Pecah Kaca Diringkus Polisi

14 Kali Beraksi di Bandar Lampung, Resedivis Pelaku Pecah Kaca Diringkus Polisi

6 Mei 2024
1

HUT Ke 7 Media Mitrapol, Kemerdekaan Pers Wujudkan Indonesia Maju

16 November 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!