• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Gara-gara Menipu Teman, Warga Pringsewu Ditangkap Polisi

Melia Efrianti by Melia Efrianti
30 Juni 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pringsewu
0
Gara-gara Menipu Teman, Warga Pringsewu Ditangkap Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Aparat kepolisian dari Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu menangkap AH (38) karena menipu temanya sebesar Rp.6,9 juta.

Pria yang biasa dipanggil Aan ini di ringkus polisi dirumahnya di Pekon Sidoharjo, Pringsewu pada Minggu dinihari (30/6/2024) sekira pukul 02.00 Wib.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi mengatakan, bahwa pria yang berprofesi buruh harian lepas ini diduga telah menipu temanya sendiri, Abdul Aziz (31) warga Pekon Sukamulya, Banyumas Pringsewu.

Diceritakannya, kasus penipuan ini berawal pada Selasa 12 November 2023. Pelaku menemui korban dirumahnya dan bercerita sedang mengurus pinjaman uang di bank sebesar Rp.200 juta. Ia kemudian mengiming-imingi Korban akan meminjamkan sebesar Rp.100 juta apabila bersedia meminjamkan uang sebesar Rp.5,4 juta dengan dalih akan dipergunakan untuk biaya memperlancar proses pinjaman di bank.

Baca Selanjutnya

PGE Ulu Belu Tanggamus: Mengembangkan Energi Geothermal yang Berkelanjutan

Pemberian Amnesti Kepada 13 WBP Lapas Narkotika Bandarlampung Oleh presiden Republik Indonesia

Tangkap Penyebar Bendera Bajak Laut, Jaga Martabat Merah Putih, Erles Rareral Dukung Penuh Sikap Tegas Pemerintah

“Korban yang termakan tipu muslihat pelaku setuju dan kemudian menyerahkan uang senilai Rp.5,4 juta secara bertahap kepada pelaku,” ujar Iptu Riyadi melalui release humasnya pada Minggu (30/6/2024)

Berselang hari, lanjut Riyadi, pelaku kembali mendatangi korban dan kemudian membeli HP Samsung A31 milik korban seharga Rp.1,5 juta dan berjanji akan membayarnya setelah pinjaman bank cair.

“Setelah uang dan HP diberikan, pelaku tak kunjung menemui korban, dan saat di hubungi pelaku selalu banyak alasan sehingga membuat korban kesal. Merasa ditipu korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi.

Diungkapkan Kapolsek, bahwa meminjam uang di bank hanya dijadikan akal-akalan pelaku agar dapat menipu korban dengan mudah.

Menurut Perwira berpangkat Bali kuning dua ini, uang yang dipinjam dari korban bukan digunakan untuk biaya proses pinjaman bank namun digunakan untuk membayar cicilan angsuran mobil dan sebagian dihabiskan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.

“HP milik korban juga telah dijual dan uangnya habis untuk biaya hidup,” bebernya.

Kapolsek menyebut, pelaku AH alias Aan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Sukoharjo. Dalam proses penyidikan dirinya di jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Tersangka AH terancam hukuman empat tahun penjara.” Tandasnya |Red

Dilihat: 123

Terkait

Tags: Ditangkap PolisipenipuanPolsekPringsewu

Related Posts

PGE Ulu Belu Tanggamus: Mengembangkan Energi Geothermal yang Berkelanjutan
Lampung

PGE Ulu Belu Tanggamus: Mengembangkan Energi Geothermal yang Berkelanjutan

3 Agustus 2025
1
Pemberian Amnesti Kepada 13 WBP Lapas Narkotika Bandarlampung Oleh presiden Republik Indonesia
Hukum dan Kriminal

Pemberian Amnesti Kepada 13 WBP Lapas Narkotika Bandarlampung Oleh presiden Republik Indonesia

2 Agustus 2025
1
Tangkap Penyebar Bendera Bajak Laut, Jaga Martabat Merah Putih, Erles Rareral Dukung Penuh Sikap Tegas Pemerintah
Hukum dan Kriminal

Tangkap Penyebar Bendera Bajak Laut, Jaga Martabat Merah Putih, Erles Rareral Dukung Penuh Sikap Tegas Pemerintah

2 Agustus 2025
1
Dandim 0410/KBL Bersama Forkompimda Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD A Tjokrodipo
Kota Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Bersama Forkompimda Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD A Tjokrodipo

2 Agustus 2025
1
Risdiyanto Pimpin Turnamen Badminton: Membangun Persatuan dan Kesatuan
Lampung

Risdiyanto Pimpin Turnamen Badminton: Membangun Persatuan dan Kesatuan

2 Agustus 2025
1
Sat Polairud Polres Lampung Selatan Jalin Silaturahmi dengan Warga Pesisir dan Bagikan Tali Asih untuk Lansia
Lampung

Sat Polairud Polres Lampung Selatan Jalin Silaturahmi dengan Warga Pesisir dan Bagikan Tali Asih untuk Lansia

2 Agustus 2025
1
Roling Pegawai Yang Sempat Gaduh, Sekdis : Semua Itu Sudah Sesuai Dengan Tata Naskah
Gubernur

Roling Pegawai Yang Sempat Gaduh, Sekdis : Semua Itu Sudah Sesuai Dengan Tata Naskah

2 Agustus 2025
1
17 Agustus 2025, Patut Menjadi Renungan Menjelang 20 Tahun Indonesia Emas
Kota Bandar Lampung

17 Agustus 2025, Patut Menjadi Renungan Menjelang 20 Tahun Indonesia Emas

1 Agustus 2025
1
PWRI dan LIN Lampung Utara Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Investigasi dan Pemberitaan
Lampung

PWRI dan LIN Lampung Utara Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Investigasi dan Pemberitaan

1 Agustus 2025
1
DPD PWRI Lampung Memenangkan Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi Publik
Kota Bandar Lampung

DPD PWRI Lampung Memenangkan Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi Publik

1 Agustus 2025
1
Next Post
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Bangun Rejo Gelar Sunatan Massal Gratis Untuk Masyarakat

Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Bangun Rejo Gelar Sunatan Massal Gratis Untuk Masyarakat

Puluhan Anak di Bandar Lampung Antusias Ikuti Khitanan Massal Hari Bhayangkara Ke 78

Puluhan Anak di Bandar Lampung Antusias Ikuti Khitanan Massal Hari Bhayangkara Ke 78

Danrem 043/Gatam Dampingi Kapolda Lepas Peserta Bhayangkara Run Polda Lampung

Danrem 043/Gatam Dampingi Kapolda Lepas Peserta Bhayangkara Run Polda Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Hari Keempat Operasi Patuh Krakatau 2024, Satlantas Polres Tulang Bawang Tindak Ratusan Pelanggar

Hari Keempat Operasi Patuh Krakatau 2024, Satlantas Polres Tulang Bawang Tindak Ratusan Pelanggar

18 Juli 2024
1

Bentuk Sinergitas, Babinsa Koramil 08/Way Tuba Dan Bhabinkamtibmas Polsek Way Tuba Patroli Bersama

18 Desember 2023
1
Danrem 043/Gatam Letakan Batu Pertama Tanda Dimulainya Pembenahan Dan Renovasi Camp Latihan Pantai Pasir Putih

Danrem 043/Gatam Letakan Batu Pertama Tanda Dimulainya Pembenahan Dan Renovasi Camp Latihan Pantai Pasir Putih

14 Juli 2024
1
DPD PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik, Dibuka Oleh Sekdis Kominfotik Provinsi Lampung

DPD PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik, Dibuka Oleh Sekdis Kominfotik Provinsi Lampung

20 November 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!