• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Gasak Narkoba di Dente Teladas, Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pengedar Sabu

Melia Efrianti by Melia Efrianti
11 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Tulang Bawang
0
Gasak Narkoba di Dente Teladas, Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pengedar Sabu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap tiga pengedar sabu yang ada di wilayah hukumnya dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang bernama gasak narkoba.

Tiga pegedar sabu yang ditangkap oleh petugas tersebut yakni berinisial EN (44) dan IS (39), yang sama-sama berprofesi nelayan, warga Kampung Kuala Teladas, serta AM (44), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Selasa (06/08/2024), sekitar pukul 21.15 WIB, petugas kami menggelar kegiatan gasak narkoba dan menangkap tiga pengedar sabu saat sedang berada di sebuah rumah yang ada di Kampung Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (10/08/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dari hasil penggerbekan rumah tersebut yakni 15 (lima) belas bungkus plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,13 (dua koma tiga belas) gram, 4 (empat) bungkus plastik klip besar kosong, 2 (dua) bungkus plastik klip kecil kosong, uang tunai sebanyak Rp 628.000,- (enam ratus dua puluh delapan ribu rupiah), dompet warna cokelat, sekop besi, pipet yang ujungnya runcing, handphone (HP) merek Vivo warna biru, dan HP merek Invinix warna biru tosca.

Baca Selanjutnya

Modus Bantu Korban Kehabisan BBM, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran

Tragis! Warga Padang Ratu Tewas Dianiaya Tetangganya di Jembatan Haduyang Ratu

Kanwil Ditjenpas Lampung Lakukan Pemindahan WBP, Tindak Tegas Napi Resiko Tinggi dan Pegawai Bermasalah

Kapolres menerangkan, penangkapan terhadap tiga pengedar sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya dalam kegiatan gasak narkoba di wilayah Kecamatan Dente Teladas. Informasi yang didapat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Hasilnya dari dalam rumah ditangkap tiga orang pengedar dan menyita belasan bungkus narkoba jenis sabu,” terang perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

AKBP James menambahkan, ketiga pengedar sabu yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. |Red

Dilihat: 57

Terkait

Tags: Dente TeladasGasak NarkobaPengedar SabupolresTangkapTigatulang bawang

Related Posts

Modus Bantu Korban Kehabisan BBM, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran
Hukum dan Kriminal

Modus Bantu Korban Kehabisan BBM, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran

11 Juli 2025
1
Kanwil Ditjenpas Lampung Lakukan Pemindahan WBP, Tindak Tegas Napi Resiko Tinggi dan Pegawai Bermasalah
Hukum dan Kriminal

Tragis! Warga Padang Ratu Tewas Dianiaya Tetangganya di Jembatan Haduyang Ratu

11 Juli 2025
1
Kanwil Ditjenpas Lampung Lakukan Pemindahan WBP, Tindak Tegas Napi Resiko Tinggi dan Pegawai Bermasalah
Hukum dan Kriminal

Kanwil Ditjenpas Lampung Lakukan Pemindahan WBP, Tindak Tegas Napi Resiko Tinggi dan Pegawai Bermasalah

11 Juli 2025
1
Penempatan Kepala UPTD di Dinas Perindustrian Lampung Disorot: Diduga Tak Sesuai Kompetensi dan Pangkat
Lampung

Penempatan Kepala UPTD di Dinas Perindustrian Lampung Disorot: Diduga Tak Sesuai Kompetensi dan Pangkat

10 Juli 2025
1
Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos
Kota Bandar Lampung

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos

9 Juli 2025
1
Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak
Kota Bandar Lampung

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

9 Juli 2025
1
Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan
Hukum dan Kriminal

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

9 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Lampung

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

9 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Next Post
Warga Sidomulyo Diduga Pelaku Curat di Kota Dalam  Diamankan Polisi

Warga Sidomulyo Diduga Pelaku Curat di Kota Dalam  Diamankan Polisi

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Lamtim Tegaskan Netralitas Polri

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Lamtim Tegaskan Netralitas Polri

Setelah Tercium Oleh Media, Diduga Korban Sindikat TPPO Di Lampung Dipulangkan Kembali Ke Indonesia

Setelah Tercium Oleh Media, Diduga Korban Sindikat TPPO Di Lampung Dipulangkan Kembali Ke Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Kepala Desa Wonosari Berikan Bantuan Talikasih Kepada Keluarga Mbah Bariyem

19 Januari 2023
1
Geruduk Kodim, Polresta Bandar Lampung Berikan Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-79 TNI

Geruduk Kodim, Polresta Bandar Lampung Berikan Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-79 TNI

5 Oktober 2024
1
Polisi Bongkar Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Di Lampung Timur

Polisi Bongkar Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Di Lampung Timur

17 Januari 2024
1
Polres Lambar Gandeng UPTD PPA Lakukan Trauma Healing Terhadap Puluhan Anak Korban Pencabulan

Polres Lambar Gandeng UPTD PPA Lakukan Trauma Healing Terhadap Puluhan Anak Korban Pencabulan

7 Juni 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!