• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Gasak Narkoba di Tri Mukti Jaya, Polres Tulang Bawang Tangkap Pria 41 Tahun

Melia Efrianti by Melia Efrianti
23 September 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Tulang Bawang
0
Gasak Narkoba di Tri Mukti Jaya, Polres Tulang Bawang Tangkap Pria 41 Tahun
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberatan narkoba yang diberi nama ‘Gasak Narkoba’.

Pelaku yang ditangkap petugas dalam kegiatan Gasak Narkoba tersebut seorang pria berinisial MI (41), berprofesi tani, warga Kampung Tri Mukti Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 3 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu, 5 bungkus plastik klip kosong, alat hisap sabu (bong), pipa kaca (pirex), korek api gas, pipet plastik berbentuk runcing (sekop), kotak rokok merk Lucky Strike warna putih merah, buku tabungan BRI warna biru, kertas timah rokok warna silver, tas selempang warna hitam, dan handphone (HP) merek Vivo V5 warna gold.

“Hari Kamis (19/09/2024), sekitar pukul 23.20 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan Gasak Narkoba. Ia ditangkap saat sedang berada di salah satu kontrakan yang ada di Kampung Tri Mukti Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (23/09/2024).

Baca Selanjutnya

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

Lanjutnya, kegiatan Gasak Narkoba ini akan terus dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tulang Bawang sebagai bentuk pernyataan perang terhadap segala bentuk peredaran narkoba guna menyelamatkan para generasi penerus bangsa.

Kasat Narkoba menerangkan, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh petugasnya merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat bahwa salah satu kontrakan yang ada di Kampung Tri Mukti Jaya sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Setelah dipastikan kontrakan tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Hasilnya dari dalam kontrakan ditangkap seorang pria dengan BB berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap sabu (bong),” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Yofi menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” imbuh mantan Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat. |Red

Dilihat: 42

Terkait

Tags: Gasak Narkoba di Tri Mukti JayaPolres Tulang BawangTangkap Pria 41 Tahuntulang bawang

Related Posts

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik
Lampung

PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik

22 Agustus 2025
1
Next Post
Kapolda Lampung Wanti-wanti Politik Identitas dan SARA di Masa Kampanye Pilkada 2024

Kapolda Lampung Wanti-wanti Politik Identitas dan SARA di Masa Kampanye Pilkada 2024

Ratusan Polisi di Bandar Lampung Disiagakan, Amankan Pengundian Nomor Urut Pilwakot

Ratusan Polisi di Bandar Lampung Disiagakan, Amankan Pengundian Nomor Urut Pilwakot

Kasrem 043/Gatam Hadiri Rapat Luar Biasa Senat Unila Dalam Rangka Dies Natalis Ke-59

Kasrem 043/Gatam Hadiri Rapat Luar Biasa Senat Unila Dalam Rangka Dies Natalis Ke-59

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polda Lampung Laksanakan Binrohtal Bagi Personil yang Akan Melaksanakan Ibadah Haji

Polda Lampung Laksanakan Binrohtal Bagi Personil yang Akan Melaksanakan Ibadah Haji

2 Mei 2024
1
Ketua Dewan Pers Dr.Nanik Rahayu: Media Tak Perlu Lagi Ada Verifikasi dan UKW Bagi Jurnalis

Ketua Dewan Pers Dr.Nanik Rahayu: Media Tak Perlu Lagi Ada Verifikasi dan UKW Bagi Jurnalis

27 Agustus 2024
1
FKBN Kemenhan RI Gelar Rakor Terbatas, Ini Arahan Letkol Hendra Gunawan Selaku Pembina

FKBN Kemenhan RI Gelar Rakor Terbatas, Ini Arahan Letkol Hendra Gunawan Selaku Pembina

26 Januari 2025
1
Lagi!  Polisi Dari Polsek Suoh Evakuasi Korban Diterkam Harimau

Lagi!  Polisi Dari Polsek Suoh Evakuasi Korban Diterkam Harimau

22 Februari 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!