Gedung Sekolah Rusak, Anak-Anak Jadi Korban, Kepsek SDN Bumi Jaya Bungkam Saat di Konfirmasi

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Feb 2026 17:05 9 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id |  – Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bumi Jaya Abung Timur, Lampung Utara, yang seharusnya menjadi tempat belajar yang nyaman bagi anak-anak, justru memberikan kesan yang sangat memprihatinkan. Kamis (5/2/2026).

Dinding yang kusam, cat yang terkelupas, dan fasilitas yang rusak, membuat pengunjung tidak bisa tidak mempertanyakan, “Kemana anggaran perawatan sekolah ini?”

Pertanyaan ini semakin menghantui ketika kita melihat kondisi sekolah yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah. Apakah memang tidak ada anggaran untuk perawatan, ataukah ada sesuatu yang tidak beres?

Guru dan siswa SDN Bumi Jaya Abung Timur, yang seharusnya menjadi fokus utama, justru menjadi korban dari keadaan ini. Mereka harus belajar dan mengajar di lingkungan yang tidak kondusif, yang dapat mempengaruhi kualitas pendidikan.

“Ini sangat memprihatinkan,” kata salah satu guru, yang enggan disebutkan namanya. “Kami sudah berjuang keras untuk memberikan pendidikan yang terbaik, tapi kondisi sekolah membuat kami merasa tidak dihargai.” Ungkap seorang guru kesal.

Namun, persoalan tidak hanya berhenti di situ. Guru honorer di sekolah ini juga mengeluhkan bahwa gaji mereka belum terbayarkan selama beberapa bulan. “Kami sudah menunggu gaji selama beberapa bulan, tapi tidak ada kejelasan dari pihak sekolah,” kata salah satu guru honorer.

Menurut seorang guru honorer, gaji yang belum dibayar adalah gaji bulan Desember 2025. Ia berharap agar Kepsek dapat segera menyelesaikan masalah ini dan membayar gaji mereka yang sudah tertunda.

“Kesal kami, padahal gaji gak seberapa, sampai Februari 2026 masih juga belum dibayar,” kata seorang pegawai honorer yang enggan namanya dipublis.

Ketika awak media meminta konfirmasi lebih lanjut tentang realisasi anggaran dana BOS, Kepala Sekolah SDN Bumi Jaya Abung Timur, Supri Hatin dengan tegas menyatakan bahwa awak media tidak berhak untuk mempertanyakan hal tersebut.

“Yang berhak mempertanyakan realisasi anggaran dana BOS di sekolah ini adalah inspektorat dan dinas pendidikan, bukan awak media,” kata Kepala Sekolah saat dikonfirmasi awak media pada Rabu 4/2/2026.

Pernyataan Kepala Sekolah ini menimbulkan pertanyaan, apakah sekolah ini memiliki sesuatu yang disembunyikan? Mengapa mereka tidak transparan tentang penggunaan anggaran dana BOS? Apakah ada yang disembunyikan???

Untuk itu, kita tunggu jawaban dari pemerintah dan pihak terkait. Karena, pendidikan adalah hak dasar anak-anak, dan mereka berhak mendapatkan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif. (Dv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!