• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu di Tangkap Polisi Saat Pulang kampung

Melia Efrianti by Melia Efrianti
3 Juni 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pringsewu
0
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu di Tangkap Polisi Saat Pulang kampung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com |Seorang pria berinisial RA (26), warga Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap oleh petugas Kepolisian Polres Pringsewu atas dugaan penggelapan motor dan HP milik temannya.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Priyono, menyatakan bahwa RA ditangkap polisi saat melintas di Jalan Raya Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu pada Rabu malam (29/5) sekitar pukul 19.30 WIB. “Pelaku kami amankan saat pulang kampung usai kabur ke Pulau Jawa,” ujar Iptu Priyono melalui keterangan tertulisnya pada Senin (3/6/2024) siang.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa RA diamankan polisi atas dugaan penggelapan sepeda motor Honda Beat B 3666 ELB dan handphone Realme C17 milik Agung Ardiansah (28), warga Jalan Tani, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu. Peristiwa pidana ini terjadi pada Rabu, 26 Juli 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, yang akibat kejadian ini korban merugi hingga Rp.9 juta.

Modus operandi pelaku, ungkap Priyono, adalah meminjam motor dan HP korban dengan alasan akan digunakan untuk mendatangi dan memfoto tanah kaplingan milik korban yang berada di wilayah Gadingrejo, dengan janji akan dikembalikan pada sore harinya. “Setelah motor dan HP dipinjamkan, pelaku tidak juga mengembalikannya dan saat dihubungi melalui ponselnya, pelaku tidak merespon. Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Baca Selanjutnya

Pemberian Amnesti Kepada 13 WBP Lapas Narkotika Bandarlampung Oleh presiden Republik Indonesia

Tangkap Penyebar Bendera Bajak Laut, Jaga Martabat Merah Putih, Erles Rareral Dukung Penuh Sikap Tegas Pemerintah

Dandim 0410/KBL Bersama Forkompimda Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD A Tjokrodipo

Menurut Kasi Humas, pihaknya sempat kesulitan melacak keberadaan pelaku karena kabur ke Pulau Jawa dan berpindah-pindah tempat tinggal. Namun, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat pulang kampung.

Dihadapan penyidik, ungkap Priyono, pelaku RA mengaku bahwa sepeda motor dan HP milik korban yang dipinjamnya tersebut telah dijual kepada orang yang tidak dikenal secara COD beberapa jam setelah dipinjam dari korban. “Sepeda motor dijual di wilayah Bandar Lampung seharga Rp. 3 juta, sedangkan HP seharga Rp. 800 ribu. Uang tersebut kemudian digunakan untuk ongkos kabur ke Pulau Jawa dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari pelaku,” bebernya.

Kasi Humas juga menyampaikan bahwa polisi masih melakukan pencarian sepeda motor dan HP korban yang telah dijual tersebut. “Atas perbuatannya, RA dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tandasnya.|Red

Dilihat: 109

Terkait

Tags: GelapkanHPmotorPringsewuTeman

Related Posts

Pemberian Amnesti Kepada 13 WBP Lapas Narkotika Bandarlampung Oleh presiden Republik Indonesia
Hukum dan Kriminal

Pemberian Amnesti Kepada 13 WBP Lapas Narkotika Bandarlampung Oleh presiden Republik Indonesia

2 Agustus 2025
1
Tangkap Penyebar Bendera Bajak Laut, Jaga Martabat Merah Putih, Erles Rareral Dukung Penuh Sikap Tegas Pemerintah
Hukum dan Kriminal

Tangkap Penyebar Bendera Bajak Laut, Jaga Martabat Merah Putih, Erles Rareral Dukung Penuh Sikap Tegas Pemerintah

2 Agustus 2025
1
Dandim 0410/KBL Bersama Forkompimda Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD A Tjokrodipo
Kota Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Bersama Forkompimda Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD A Tjokrodipo

2 Agustus 2025
1
Risdiyanto Pimpin Turnamen Badminton: Membangun Persatuan dan Kesatuan
Lampung

Risdiyanto Pimpin Turnamen Badminton: Membangun Persatuan dan Kesatuan

2 Agustus 2025
1
Sat Polairud Polres Lampung Selatan Jalin Silaturahmi dengan Warga Pesisir dan Bagikan Tali Asih untuk Lansia
Lampung

Sat Polairud Polres Lampung Selatan Jalin Silaturahmi dengan Warga Pesisir dan Bagikan Tali Asih untuk Lansia

2 Agustus 2025
1
Roling Pegawai Yang Sempat Gaduh, Sekdis : Semua Itu Sudah Sesuai Dengan Tata Naskah
Gubernur

Roling Pegawai Yang Sempat Gaduh, Sekdis : Semua Itu Sudah Sesuai Dengan Tata Naskah

2 Agustus 2025
1
17 Agustus 2025, Patut Menjadi Renungan Menjelang 20 Tahun Indonesia Emas
Kota Bandar Lampung

17 Agustus 2025, Patut Menjadi Renungan Menjelang 20 Tahun Indonesia Emas

1 Agustus 2025
1
PWRI dan LIN Lampung Utara Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Investigasi dan Pemberitaan
Lampung

PWRI dan LIN Lampung Utara Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Investigasi dan Pemberitaan

1 Agustus 2025
1
DPD PWRI Lampung Memenangkan Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi Publik
Kota Bandar Lampung

DPD PWRI Lampung Memenangkan Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi Publik

1 Agustus 2025
1
Andi Purwanto Tampil Gemilang dalam Seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu
Lampung

Andi Purwanto Tampil Gemilang dalam Seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu

1 Agustus 2025
1
Next Post
Kebakaran Melahap Rumah Nenek Sainah di Pesawaran, Polisi Bantu Padamkan

Kebakaran Melahap Rumah Nenek Sainah di Pesawaran, Polisi Bantu Padamkan

Kapolda Tekankan Netralitas dan Sinergitas TNI-POLRI dalam PemiluKada 2024

Kapolda Tekankan Netralitas dan Sinergitas TNI-POLRI dalam PemiluKada 2024

PJ Bupati dan Sekda Naik Haji, Gubernur Arinal Tugaskan Kadisdukcapil Lukman Jadi Plh Bupati Mesuji

PJ Bupati dan Sekda Naik Haji, Gubernur Arinal Tugaskan Kadisdukcapil Lukman Jadi Plh Bupati Mesuji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Kunjungi Kodim 0424/TGM, Danrem 043/Gatam Sampaikan Babinsa Ujung Tombak Satuan

Kunjungi Kodim 0424/TGM, Danrem 043/Gatam Sampaikan Babinsa Ujung Tombak Satuan

27 Juni 2024
1
Kunjungi Polres Lampung Tengah, Ketua DPRD Sumarsono Apresiasi Kejujuran Aiptu Supriyanto

Kunjungi Polres Lampung Tengah, Ketua DPRD Sumarsono Apresiasi Kejujuran Aiptu Supriyanto

14 Mei 2024
1
Jamin keamanan Hari Ke-4 Kejuaraan Surfing Internasional Krui Pro WSL QS 5000 Polres Pesisir Barat Tingkatkan Pengamanan

Jamin keamanan Hari Ke-4 Kejuaraan Surfing Internasional Krui Pro WSL QS 5000 Polres Pesisir Barat Tingkatkan Pengamanan

31 Mei 2024
1
Anggaran APBD Tahun 2024 Pada Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Lamteng, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Ngeri..!! Anggaran Tahun 2024 Pada Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Lamteng, Diduga Jadi Bancakan

24 Maret 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!