• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Gelapkan Sepeda Motor Rekannya, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Rumbia

Melia Efrianti by Melia Efrianti
23 September 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah
0
Gelapkan Sepeda Motor Rekannya, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Rumbia
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Seorang pria berinisial ARF (28) asal Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia, lantaran menggelapkan sepeda motor rekannya.

Dengan modus meminjam motor untuk ‘Malam Mingguan’ ke Kota Metro, 1 unit sepda motor Yamaha Jupiter MX, Nopol. B 6183 EYU milik Muhammad Alfiansyah (20) malah dibawa kabur dan tidak dikembalikan.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal, S.H., M.H mengatakan bahwa ARF berhasil ditangkap pada Sabtu tanggal 22 September 2024 saat sedang berada di sekitar rumahnya.

“Korban kesal karena selama 16 hari mencari keberadaan pelaku yang kabur tanpa kejelasan, ARF pun lalu dipolisikan temannya atas kasus Penipuan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana atau pasal 372 KUHPidana,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (23/9/24).

Baca Selanjutnya

Yantoni Ketua Komisi I DPRD Tubaba : Hebat Tubaba, Pemda Ini Mengangkangi Aturan

Polresta Bandar Lampung Siagakan 331 Personel, Amankan Malam Takbir Idul Adha

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas Eselon 3 dan 4 di Pemda Pringsewu: Mengisi Kekosongan Jabatan

Kapolsek menjelaskan, kronologi peristiwa bermula saat korban menerima pesan Whatsapp dari ARF pada hari Sabtu tanggal 07 September 2024 sekira pukul 17.34 WIB.

Pada sore itu, pelaku langsung berkata melalui pesan singkat bahwa dia hendak pergi ke Kota Metro selama satu hari untuk ‘Malam Mingguan’ dan butuh pinjaman motor dari korban.

Kapolsek menyebut, karena hubungan korban dan pelaku adalah teman dekat, korban pun mengizinkan sepeda motornya dibawa dan langsung menyerahkan sepeda motor berikut dengan STNK setelah mereka bertemu.

“Dalam kasus ini, hubungan dekat dapat berakhir pidana karena ada kesempatan dan niat jahat dari pelaku itu sendiri,” ujarnya.

Kapolsek melanjutkan, keesokan harinya setelah motor dibawa pelaku, korban mencoba menghubungi ARF untuk memastikan kabarnya, namun tidak berhasil karena nomor ponsel pelaku tidak bisa dihubungi.

Ditambah, ARF tidak ada di rumahnya, dan tidak ada yang mengetahui keberadaannya.

Kapolsek mengatakan, korban pun sudah berkali kali mendatangi rumah ARF, namun korban kembali dibuat kecewa karena tidak menemukan ARF yang membawa kabur sepeda motornya selama 16 hari.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 3,5 juta, lalu melaporkan ke Mapolsek Rumbia,” terang Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan berbekal laporan korban, akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawan, dan ARF mengakui perbuatannya.

“Selain berhasil meringkus ARF di sekitar rumahnya, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku,” ungkapnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rumbia guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, ARF diancam kurungan penjara paling lama 4 tahun,” tutupnya. |Red

Dilihat: 44

Terkait

Tags: Gelapkan Sepeda Motor RekannyaLampung TengahPelaku Berhasil DiamankanPolsek Rumbia

Related Posts

Yantoni Ketua Komisi I DPRD Tubaba : Hebat Tubaba, Pemda Ini Mengangkangi Aturan
DPRD

Yantoni Ketua Komisi I DPRD Tubaba : Hebat Tubaba, Pemda Ini Mengangkangi Aturan

5 Juni 2025
1
Polresta Bandar Lampung Siagakan 331 Personel, Amankan Malam Takbir Idul Adha
Hukum dan Kriminal

Polresta Bandar Lampung Siagakan 331 Personel, Amankan Malam Takbir Idul Adha

5 Juni 2025
1
Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas Eselon 3 dan 4 di Pemda Pringsewu: Mengisi Kekosongan Jabatan
Lampung

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas Eselon 3 dan 4 di Pemda Pringsewu: Mengisi Kekosongan Jabatan

5 Juni 2025
1
Mengurai Benang Kusut Pendidikan Karakter di Indonesia
Kota Bandar Lampung

Pancasila Benteng Terakhir NKRI

5 Juni 2025
1
Pemimpin yang Berbasis Keislaman: Sebuah Harapan bagi Masyarakat
Lampung

Pemimpin yang Berbasis Keislaman: Sebuah Harapan bagi Masyarakat

5 Juni 2025
1
Perkuat Pembangunan Ekonomi Desa,OJK Dukung PHTC 100 Hari Kerja Gubernur Lampung
Lampung

Perkuat Pembangunan Ekonomi Desa,OJK Dukung PHTC 100 Hari Kerja Gubernur Lampung

5 Juni 2025
1
Tutup TMMD Ke-124 Kodim 0429/Lamtim, Danrem 043/Gatam Sampaikan Pesan Pangdam II/Sriwijaya
Lampung

Tutup TMMD Ke-124 Kodim 0429/Lamtim, Danrem 043/Gatam Sampaikan Pesan Pangdam II/Sriwijaya

5 Juni 2025
1
Kurang dari 24 Jam Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curas, Korbannya Seorang Pelajar
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curas, Korbannya Seorang Pelajar

5 Juni 2025
1
Kabar Gembira Bagi Warga Kabupaten Pringsewu dan Sekitarnya, Ikuti Pelatihan Paralegal Perdana dan Istimewa di Pringsewu
Hukum dan Kriminal

Kabar Gembira Bagi Warga Kabupaten Pringsewu dan Sekitarnya, Ikuti Pelatihan Paralegal Perdana dan Istimewa di Pringsewu

5 Juni 2025
1
Polsek Palas Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Residivis Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polsek Palas Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Residivis Ditangkap

5 Juni 2025
1
Next Post
Brigjen Desy jadi Direktur PPA-PPO Polri, Langkah Jenderal Lisyo Sigit Sudah Relevan

Brigjen Desy jadi Direktur PPA-PPO Polri, Langkah Jenderal Lisyo Sigit Sudah Relevan

Zainal Abidin Terpilih Menjadi Ketua BPC HIPMI Lampung Selatan Periode 2024-2027

Zainal Abidin Terpilih Menjadi Ketua BPC HIPMI Lampung Selatan Periode 2024-2027

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Polsek Trimurjo Grebek Arena Judi Sabung Ayam

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Polsek Trimurjo Grebek Arena Judi Sabung Ayam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Harlah Ke-01 PWDPI, Ike Edwin Dorong Para Jurnalis Ikut Serta Membangun Lampung

Harlah Ke-01 PWDPI, Ike Edwin Dorong Para Jurnalis Ikut Serta Membangun Lampung

24 September 2023
1
Kapolda Lampung, Mengenai Upaya Hukum Ganti Rugi atas Perbuatan Melawan Hukum

Kapolda Lampung, Mengenai Upaya Hukum Ganti Rugi atas Perbuatan Melawan Hukum

14 November 2023
1
Sat Reskrim Polres Lampung Barat Amankan Tersangka Judi Online di Taman Ham Tebiu

Sat Reskrim Polres Lampung Barat Amankan Tersangka Judi Online di Taman Ham Tebiu

4 Maret 2025
1
Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Kerja Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar Beserta Jajaran Membahas Persiapan Pilkada Serentak 2024

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Kerja Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar Beserta Jajaran Membahas Persiapan Pilkada Serentak 2024

8 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!