Opini : Pinnur Selalau.
Bandar Lampung | Profesi guru merupakan salah satu profesi yang paling diminati di berbagai daerah Indonesia. Hal ini terlihat dari banyaknya perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta yang membuka fakultas keguruan.
Selain itu, semakin hari semakin banyak sekolah yang bermunculan, mulai dari yang berbasis agama, maupun yang berbasis teknologi. Namun, ironisnya, kondisi pendidikan di Indonesia justru menunjukkan tren yang berlawanan.
Guru tidak lagi dipandang sebagai profesi yang mulia maupun bermartabat. Sebaliknya, guru sering dijadikan kambing hitam atas rendahnya kualitas pendidikan dan moral peserta didik di Indonesia.
Jika seorang guru menegur siswa yang melanggar aturan, ia dianggap tidak kompeten dalam mendidik. Jika ada satu sekolah yang bermasalah dengan dana siswa, maka semua sekolah seolah terkena stigma yang sama.
Jika kita bandingkan dengan pendidikan beberapa dekade lalu, jarang sekali terdengar siswa melawan guru.
Siswa pada masa itu sangat menghormati gurunya, dan orang tua pun memberikan kepercayaan penuh kepada guru dalam mendidik anak-anak mereka. Guru benar-benar berperan sebagai pengganti orang tua di sekolah. Namun, situasi saat ini sangat berbeda.
Siswa yang melawan guru dianggap hal biasa, dan lebih parahnya, banyak orang tua yang selalu membela anak mereka tanpa melihal konteks kejadian yang sebenarnya. Jika guru harus memberikan hukuman fisik atau teguran keras, ia bisa berhadapan dengan masalah hukum.
Sebagian guru akhirnya lebih memilih menghindari konfrontasi dengan siswa yang bermasalah. Mereka lebih memilih untuk tidak terlalu peduli karena khawatir akan konsekuensi hukum yang dapat mengancam karier mereka.
Akibatnya, peran guru yang seharusnya mentransfer ilmu sekaligus mendidik akhlak siswa menjadi tereduksi hanya pada aspek akademik semata. Pendidikan karakter yang harusnya melekat pada peserta didik, semakin hari semakin berkurang bahkan cenderung terabaikan.
Selain itu, kemajuan teknologi dan maraknya penggunaan media sosial semakin memperburuk keadaan. Apalagi kurangnya literasi masyarakat, bisa membuat informasi menyebar tanpa disaring terlebih dahulu, langsung menilai sebelah mata.
Fenomena ini yang terus berlanjut akan membuat guru atau sekolah yang ada di Indonesia bukan lagi sebagai sumber atau tempat menuntut ilmu, yang bisa dipercaya masyarakat Indonesia. Kredibilitas sekolah di mata masyarakat semakin hari semakin menurun yang awalnya dianggap sebagai tempat untuk menuntut ilmu dan mendidik siswa.
Dari berbagai permasalahan tersebut, ini mencerminkan bahwa pendidikan di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Jika tidak segera dilakukan perbaikan, maka situasi ini semakin memburuk.
Oleh karena itu, kita perlu berbenah agar sekolah kembali menjadi institusi yang sakral dalam membentuk generasi penerus bangsa. Namun, upaya ini memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, guru, orang tua, dan masyarakat.
Pemerintah sebagai pihak yang memegang otoritas tertinggi seharusnya memberikan perhatian khusus untuk mengatasi permasalahan yang ada di depan mata. Jangan hanya fokus pada urusan politik, tetapi prioritaskan juga di sektor pendidikan.
Salah satu upaya yang perlu dilakukan oleh pemerintah dengan mempertegas dan memperhatikan Undang-undang perlindungan bagi guru. Agar mereka lebih leluasa dalam mengajar dan mendidik siswanya, tanpa harus takut menghadapi permasalahan hukum.
Namun juga jika ada oknum guru atau kepala sekolah yang menyeleweng dana pendidikan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, pemerintah dan APH juga harus bersikap tegas, jangan diberikan toleransi agar menjadi contoh bagi yang lain serta membuat efek jera bagi pelaku penyelewengan.
Di sisi lain, guru juga harus meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya. Harus selalu ingat bahwa tugas utama guru selain mentransfer ilmu sesuai bidangnya, juga harus mendidik siswanya agar bermartabat dan berahlak yang baik.
Ketika menghadapai siswanya yang bermasalah, dan memberikan hukuman atau sanksi berupa fisik dan non fisik, maka perlu guru harus memahami metode yang tepat agar tindakan mereka tidak disalah artikan yang akhirnya berhadapan dengan hukum yang ada di Indonesia.
Guru juga harus mampu membangun hubungan emosional yang lebih dekat dengan siswa, sehingga mereka dapat mendidik dengan penuh empati dan kasih sayang menganggap seolah-olah siswa seperti anak mereka sendiri.
Orang tua juga memiliki peran penting dalam mendukung pendidikan anak. Sebaiknya mereka harus lebih detail mencari informasi sekolah yang akan dituju. Mulai dari program unggulan sekolahnya, akreditasi sekolahnya, dan juga latar belakang guru yang mengajar disekolah tersebut.
Agar mereka tidak sembarangan menitipkan anaknya disekolah. Di zaman sekarang ini, orang tua memiliki banyak pilihan sekolah untuk anak- anak mereka. Selain itu, jika anaknya sudah dititipkan di sekolah tertentu, maka orang tua sudah selayaknya memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada guru yang mengajar dan mendidik anaknya.
Apa pun yang dilakukan guru kepada siswa, itu sudah pasti memiliki alasan tertentu. Karena terkadang perilaku anak-anak ini akan berbeda ketika berada di rumah bersama orang tua mereka dan disekolah. Oleh karena itu, orang tua sebaiknya tidak terburu-buru menyalahkan guru tanpa memahami situasi secara menyeluruh.
Selain itu, untuk mengembalikan harkat dan martabat guru, masyarakat umum juga memiliki peranan yang penting agar tidak selalu guru yang dikambing hitamkan. Masyarakat umum sudah seharusnya lebih banyak membaca dan memahami jika akan memberikan komentar ketika menemukan kasus yang berkaitan dengan guru.
Lebih banyak memperkuat literasi membacanya agar tidak terjebak pada berita yang kebenarannya perlu dipertanyakan (Hoaks). Karena segala informasi yang ada di dunia maya ataupun dunia nyata tidak selalu benar sesuai fakta bisa menurunkan citra pendidikan.
Jika ada kasus yang melibatkan guru atau sekolah tertentu, masyarakat harus menilai secara objektif tanpa menggeneralisasi bahwa semua sekolah memiliki permasalahan yang sama.
Dari berbagai pembahasan di atas, sudah seharusnya kita bersama-sama menjaga martabat guru dan mengembalikan fungsi sekolah sebagai tempat yang bermartabat.
Meskipun masih banyak tantangan dalam dunia pendidikan di Indonesia, kita dapat memulai perbaikan dengan langkah kecil namun berarti bagi kita semua.
Dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah, guru, orang tua, dan masyarakat kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik, sehingga melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berkarakter kuat.
Ingat! untuk menghancurkan negara kita, negara lain saat ini tidak perlu pakai bom atom, senjata nuklir atau perang secara konvensional, cukup dengan merusak generasi mudanya dengan cara rusak sistem pendidikannya agar generasi penerus bangsa tidak ada yang berkualitas, rusak mental dan fisiknya generasi mudanya dengan narkoba, rusak ekonomi dan pembangunannya dengan cara korupsi besar-besaran, maka tunggu saja kehancuran negara ini tanpa menggunakan senjata militer.
Penulis merupakan pemerhati pendidikan, juga sebagai Pimred salah satu media online
Tidak ada komentar