• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Habiskan 7 Miliar, Ada Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjadin di Kantor Bahasa Provinsi Lampung

Admin RCN by Admin RCN
14 Februari 2025
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, Pendidikan, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Habiskan 7 Miliar, Ada Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjadin di Kantor Bahasa Provinsi Lampung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Radarcybernusantara.Id | Sebelumnya media ini telah memberitakan adanya temuan anggaran miliaran yang diduga ada indikasi penyelewengan/mark up dalam beberapa kegiatan dan perlu dilakukan klarifikasi langsung terhadap pejabat berwenang.

Tercatat nilai anggaran yang diduga ada penyelewengan dari beberapa kegiatan yang di kelola oleh Kantor Balai Bahasa Provinsi Lampung. Salah satunya yakni anggaran Perjadin ( perjalanan dinas ) para pejabat hingga miliaran ditahun 2024.

Saat ditemui, Desi Ari Pressanti selaku Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung membenarkan prihal anggaran perjadin tersebut. Bahkan, dirinya menerangkan tentang tugas dan peran kantor bahasa Provinsi Lampung.

” Tugas utama adalah perlindungan dan kemasyarakatan bahasa dan sastra indonesia. Terkait kegiatan utama bahasa indonesia kami melakukan pembinaan OPD jadi mitra kerja. Kegiatan perjadin itu kegiatan didalam kota meliputi fullboard di hotel itukan budgetnya besar dan uang makan beda,” ungkap Desi saat di konfirmasi Mitrapol.com, Kamis (13/02/2025) siang.

Baca Selanjutnya

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Kemudian, terkait anggaran perjadin senilai 1 miliar lebih, Desi membenarkan hal itu dan dirinya menjelaskan jika anggaran yang dikelola lebih kecil dibandingkan dinas/OPD dalam ruang lingkup sama yakni kemendikbud.

” Karena itu satu rangkaian kegiatan, fullboard di hotel. Tapi anggaran kami sangat kecil dari BGP dan BPMP. Anggaran dan fasilitasnya juga berbeda,” ujarnya.

Lalu, media ini juga mempertanyakan kegiatan para pejabat di Kantor Bahasa Provinsi Lampung, yang menggunakan anggaran untuk perjadin diluar kota.

” Kami juga melakukan penyuluhan bagi guru pendidik di Kabupaten/kota. Kami mengajarkan dipa di Metro. Anggaran itu meliputi kegiatan diluar kota juga,” imbuhnya.

Sementara itu, temuan media ini indikasi serta dugaan foya – foya anggaran oleh pihak Balai Bahasa Provinsi Lampung dari anggaran konsumsi dan belanja ATK hingga mencapai ratusan juta rupiah. Namun, dirinya menuturkan dan berdalih jika anggaran – anggaran tersebut sesuai peruntukkannya.

” Semua merangkap disitu, kan paket. Belanja ATK kita belikan dari sini dan berikan kepada peserta. Uang saku kita berikan, jadi kami punya standar kalau kegiatan fullday itu berbeda dengan fullboard. Apabila jumlah peserta banyak, tentu uang saku peserta menjadi banyak. Belum lagi transport peserta, kalau kami mengundang dari kabupaten ke Bandar Lampung, itukan berbeda kalau kami mengadakan kegiatan,” tuturnya.

Terakhir, Desi menjelaskan jika anggaran miliaran ditahun 2024 senilai Rp. 7.122.916.000, secara keseluruhan telah habis digunakan oleh Kantor Balai Bahasa Provinsi Lampung.

” Anggaran sudah habis, tapi enggak sampai tujuh miliar. Saya menjabat disini mulai 2022. Sebelumnya yang menjabat bu Eva,” pungkasnya.

Perlu diketahui, dugaan penyelewengan anggaran yang terindikasi korupsi meliputi beberapa kegiatan yang dikelola ditahun 2024 oleh Kantor Balai Bahasa Provinsi Lampung, sebagai berikut :

– Anggaran Perjalanan Dinas Rp. 1.187.610.000,-
– Anggaran pengadaan ATK Rp. 366.361.000,-
– Anggaran Fotocopy Rp. 54.721.000,-
– Anggaran Konsumsi Rp. 108.640.000,-
– Anggaran Pemeliharaan Gedung Rp. 287.844.000,-
– Anggaran Jasa Penginapan Rp. 225.498.000,-
– Anggaran Jasa Paket Rapat Rp. 2.089.050.000,-
– Anggaran Jasa Tiket Pesawat Rp. 141.711.000,-
– Anggaran Jasa Transportasi Rp. 357.892.000,-
– Anggaran pembuatan Spanduk Rp. 20.200.000,-

Secara fakta, media ini juga belum menampilkan seluruh anggaran – anggaran yang dikelola pada tahun – tahun sebelumnya oleh Kantor Bahasa Provinsi Lampung. Selain itu, akan berkoordinasi bersama lembaga LSM/pengawas lainnya tentang persoalan ini secara detail. Jikapun ada indikasi penyelewengan anggaran maka akan dilaporkan kepada APH ( Aparat Penegak Hukum). | Red.

Dilihat: 23

Terkait

Tags: Bandar Lampungdugaan korupsiPerjadinpusat Bahasa

Related Posts

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
Nasional

Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Nasional

Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Next Post
Dandim 0410/KBL Resmikan Program Karya Bakti RTLH Bersama PLN, Wujud Nyata Kepedulian Sosial di Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Resmikan Program Karya Bakti RTLH Bersama PLN, Wujud Nyata Kepedulian Sosial di Bandar Lampung

PLN Dukung Bakat dan Prestasi Atlet Muda di Exhibition Mini Basket Lampung Series 2025

PLN Dukung Bakat dan Prestasi Atlet Muda di Exhibition Mini Basket Lampung Series 2025

Diskusi Publik PKS Lampung: Kolaborasi dengan Pemda untuk Pembangunan Desa

Diskusi Publik PKS Lampung: Kolaborasi dengan Pemda untuk Pembangunan Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Hendak Beraksi Kembali, DPO Kasus Curanmor di Bandar Lampung diringkus Polisi

Hendak Beraksi Kembali, DPO Kasus Curanmor di Bandar Lampung diringkus Polisi

26 September 2023
1
Guru Honorer yang Dipecat Sepihak Kini Telah Kembali Mengabdi

Guru Honorer yang Dipecat Sepihak Kini Telah Kembali Mengabdi

22 Mei 2025
1
Polsek Banjit Ringkus Diduga Pelaku Curat Sepeda Motor dan Sepeda Ontel di Kampung Kemu

Polsek Banjit Ringkus Diduga Pelaku Curat Sepeda Motor dan Sepeda Ontel di Kampung Kemu

25 Januari 2024
1
Jum’at Curhat di Polsek Buay Bahuga, Tingkatkan Kewaspadaan Menjadi Pesan Kapolres Kepada Warga

Jum’at Curhat di Polsek Buay Bahuga, Tingkatkan Kewaspadaan Menjadi Pesan Kapolres Kepada Warga

12 Januari 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!