• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

Hadiri Rakor Terkait Hiburan Malam, Kapolres Lampung Tengah Minta Masyarakat Taati Aturan

Melia Efrianti by Melia Efrianti
29 Mei 2024
in Lampung, Lampung Tengah, Ragam
0
Hadiri Rakor Terkait Hiburan Malam, Kapolres Lampung Tengah Minta Masyarakat Taati Aturan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com |Guna menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M meminta seluruh elemen masyarakat untuk mentaati aturan terkait batasan waktu hiburan malam.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres saat menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan jajaran Forkopimda di aula Bapeda Pemkab. Lampung Tengah. Rabu (29/5/24)

 

Baca Selanjutnya

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025

Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Dimana, Rakor ini di latarbelakangi oleh masih adanya laporan masyarakat terkait hiburan malam, seperti orgen yang melewati batas waktu yang telah di tentukan yakni pukul 21.00 WIB.

 

Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan bahwa kegiatan Rakor ini bukanlah hal yang baru dilakukan.

 

“Hari ini kita bahas lagi dengan tujuan untuk mengingat kembali terkait apa yang sudah disepakati bersama, khususnya terkait hiburan malam,” ujarnya.

 

AKBP Andik mengungkapkan kepada seluruh tamu undangan yang hadir meliputi Camat, Kapolsek jajaran beserta perwakilan pemilik usaha hiburan malam bahwa pihaknya bersama Pemerintah Daerah tidak membatasi pengusaha hiburan malam dalam mencari rezeki, namun pelaksanaannya harus dibatasi dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Hal ini karena masih ditemukan pelaksanaan kegiatan orgen tunggal yang melebihi batas waktu yang telah ditentukan yakni pukul 21.00 WIB, sehingga berpotensi memicu kerawanan Kamtibmas,” kata Kapolres.

 

“Karena tidak menutup kemungkinan, hiburan malam seperti orgen tunggal dan lainnya masih terdapat ajang pesta miras, perjudian hingga ke Narkoba,” imbuhnya.

 

Ia menegaskan, bagi pengusaha hiburan yang berasal dari luar Lampung Tengah, harus tetap mengikuti aturan yang berlaku di Lampung Tengah.

 

Maka dari itu, pihaknya kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila masih ada oknum masyarakat yang masih melanggar aturan terkait batasan hiburan malam, agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas, Bhabinsa maupun ke Polsek terdekat,

 

“Kami akan bubarkan dan tindak tegas apabila masih terdapat masyarakat yang masih melanggar aturan, terkait batasan waktu hiburan malam tersebut,” tegasnya.

 

“Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan semua warga masyarakat dapat mematuhinya dan bila terjadi pelanggaran maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, penandatanganan kesepakatan terkait batasan waktu hiburan malam dan diakhiri dengan foto bersama.|Red

Dilihat: 295

Terkait

Tags: hiburan malamKamtibmasKapolresLampung TengahPolda LampungRakortaati aturan

Related Posts

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025
Lampung

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025

15 Mei 2025
1
Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

15 Mei 2025
1
Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kota Bandar Lampung

Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

15 Mei 2025
1
Danrem 043/Gatam Berharap Para Pengurus DPD Hipakad Yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik
Kota Bandar Lampung

Danrem 043/Gatam Berharap Para Pengurus DPD Hipakad Yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik

15 Mei 2025
1
SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Next Post
Polisi Dalami Lakalantas Di Jalan Raya Batanghari

Polisi Dalami Lakalantas Di Jalan Raya Batanghari

Coffee Morning Bersama Penyelenggara Pemilu dan Partai Politik, Kapolresta Bandar Lampung Ajak Semua Pihak Sama Sama Jaga Kondusifitas

Coffee Morning Bersama Penyelenggara Pemilu dan Partai Politik, Kapolresta Bandar Lampung Ajak Semua Pihak Sama Sama Jaga Kondusifitas

Gubernur Arinal Panen Kopi dan Tinjau Lokasi Penanaman Sistem Tumpang Sari Kopi dan Lada di Pekon Sinar Jaya, Air Hitam, Lampung Barat

Gubernur Arinal Panen Kopi dan Tinjau Lokasi Penanaman Sistem Tumpang Sari Kopi dan Lada di Pekon Sinar Jaya, Air Hitam, Lampung Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Musrenbang Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng Wujudkan Partisipasi dalam Perencanaan Pembangunan Pesawaran 2026

Musrenbang Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng Wujudkan Partisipasi dalam Perencanaan Pembangunan Pesawaran 2026

22 Februari 2025
1
Kabupaten Tulang Bawang Pelopori Pembayaran Retribusi Secara Elektronik Di Pasar

Kabupaten Tulang Bawang Pelopori Pembayaran Retribusi Secara Elektronik Di Pasar

6 Maret 2024
1
Polres Tulang Bawang Sidak Semua SPBU Jelang Mudik Lebaran 1445 H, Berikut Tujuan dan Hasilnya

Polres Tulang Bawang Sidak Semua SPBU Jelang Mudik Lebaran 1445 H, Berikut Tujuan dan Hasilnya

30 Maret 2024
1

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Di Lamtim

27 Februari 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!