RadarCyberNusantara.id | Angka Inflasi Provinsi Lampung Bulan Juni 2025 (y-o-y) berada pada angka 2.27 persen dibawah rata-rata inflasi Nasional 2.5 persen. Sementara Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu kedua Juli 2025, Lampung mengalami perubahan sebesar 0.59 persen.
Data tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi Barang dan Jasa Badan Pusat Statistik, Pudji Ismartini dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir dan diikuti secara virtual oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan dari Ruang Command Center Lt. 2, Senin (14/7/2025).
Pudji menyampaikan bahwa IPH yang terjadi di 35 Provinsi dipicu oleh komoditas cabai rawit, beras dan bawang merah. Untuk Wilayah I (Pulau Sumatera dan Jawa) khususnya Lampung, kabupaten Pesawaran merupakan kabupaten yang mengalami kenaikan IPH tertinggi sebesar 2.14 persen pada Minggu kedua Juli 2025.
Perkembangan harga beras untuk zona I ( kelompok wilayah yang terdiri dari Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi), harga beras terpantau masih berada pada rentang harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp. 14.900 namun secara umum mengalami kenaikan 1.52 persen.
Untuk perkembangan harga minyak goreng (Minyakita) pada M2 Juli 2025 masih berada diatas HET sebesar Rp. 19.376 namun sudah mengalami penurunan sebesar 0.2 persen. Dan komoditas bawang merah pada M2 Juli 2025 berada diatas Harga Acuan Penjualan (HAP) dan mengalami kenaikan sebesar 5.84 persen.
Perkembangan harga cabe rawit yang merupakan salah satu komoditas peyumbang inflasi minggu kedua Juli 2025 terpantau mengalami kenaikan 19.45 persen. Komoditas cabe merah masih berada pada rentang (HAP) dan secara umum mengalami penurunan sebesar 3.16 persen, harga telur ayam ras berada diatas HAP dan mengalami kenaikan 0.45 persen, daging ayam ras sebaliknya berada dibawah HAP namun secara umum mengalami kenaikan 0.22 persen.
Dalam kesempatan tersebut Deputi Kantor Staff Kepresidenan Edy Priyono menyampaikan status beras medium untuk wilayah zona 1 berada pada status tidak aman dikarenakan harga terpantau Rp. 14.265, jauh diatas HET yang ditetapkan sebesar Rp.12.500. Edy juga menyebutkan komoditas cabai rawit merah, daging ayam ras, telur ayam ras dan bawang merah mengalami disparitas tinggi.
Terkait dengan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) per 14 Juli 205, Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa CBP total sebesar 4.327.120 Ton. Adapun Lampung memiliki CBP sebesar 172.863 Ton, artinya memiliki CBP terbesar se-Sumatera.
Angka inflasi Provinsi Lampung yang masih terkendali dan harga-harga pangan pokok yang stabil sampai dengan periode minggu kedua Juli 2025 memerlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dan stake holder terkait agar dapat menunjang percepatan perumbuhan ekonomi Lampung Tahun 2025.
|Red