• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Hindari Cicilan Kredit, Seorang Pria Nekat Buat Laporan Palsu Jadi Korban Curas Dibekuk Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran

Melia Efrianti by Melia Efrianti
24 Juni 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pesawaran
0
Hindari Cicilan Kredit, Seorang Pria Nekat Buat Laporan Palsu Jadi Korban Curas Dibekuk Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Unit Reskrim Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran menangkap seorang Pria berinisial MR (33) , warga desa Rowo Rejo, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran, karena di duga lantaran membuat laporan palsu menjadi korban curas. Sabtu (22/06/2024) pagi.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M diwakili Kapolsek Gedong Tataan KOMPOL Mulyadi yaqub, S.pd mengatakan “Tersangka MR datang Kepolsek melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban curas, ternyata setelah di telusuri laporannya Palsu”, Ujar Mulyadi.

lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan kejadian bermula pada hari Rabu Tanggal 22 Mei 2024 Sekira Jam 19.00 WIb di Desa Grujugan Baru, Kec. Negeri Katon Kab. Pesawaran telah terjadi tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh 3 (tiga) Orang laki-laki yang tidak di ketahui identitas nya dengan cara pada saat korban (RM) sedang mengendarai Sepada Motor Miliknya, korban di berhentikan oleh pengendara mobil Toyota Rush Warna Hitam.

Setelah Korban (RM) berhenti Kemudian 2 (Dua) Orang penumpang Toyota Rush menghampiri korban dan menayakan jalan kearah kali rejo Lampung Tengah, kemudian salah satu dari penumpang langsung memukul tengkuk korban dan korban sempat tak sadarkan diri.

Baca Selanjutnya

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

Setelah beberapa jam kemudian, sekira pukul 19.30 WIb, korban di temukan oleh warga sekitar tergeletak tepat di pinggir Jalan dusun Rowo sari, Desa sidomulyo, kec. Negeri katon dalam keadaan tangan terikat dan mulut di lakban, dan uang tunai milik korban sebanyak Rp 500.000- (Lima ratus ribu rupiah) serta Hand Phone Merk OPPO Warna biru Hilang di Ambil oleh pelaku.” Jelas Mulyadi saat Pelaku melaporkan kejadian kepada Polisi”.

Mendapat laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong tataan bergegas menuju ke TKP dan melaksanakan penyelidikan. Setelah mendapat keterangan dari saksi, bahwa HP tersebut telah di jual oleh (RM) di sebuah Counter HP, kemudian Personil Polsek Gedong tataan menerima laporan dari pemilik Counter HP bahwa benar HP tersebut telah di jual oleh (RM) dan terungkapnya peristiwa tindak pidana laporan keterangan palsu yang di buat oleh pelaku yang sempat menjadi korban Curas.”Imbuh Mulyadi”.

Setelah mendapatkan Fakta-fakta tersebut, pada hari sabtu tanggal 22 juni tahun 2024, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong tataan mendapat informasi Keberadaan terduga pelaku yaitu pelapor yang sempat menjadi korban curas sedang berada di rumahnya di desa Rowo rejo kec. Negeri katon, kemudian  Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong tataan menuju ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku.

“Pelaku dengan sengaja membuat laporan seolah-olah pelaku menjadi korban dari Curas supaya tidak di cari oleh Pihak Bank untuk membayar Kredit BRI”,Tandas Mulyadi.

Saat ini pelaku (RM) dan barang bukti 1 (satu) unit Hand Phone merk OPPO A16e warna biru berhasil di amankan Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya Pelaku dikenakan sanksi Pasal 242 KUHPidana tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.|Red

Dilihat: 102

Terkait

Tags: Cicilan KreditcurasLaporan PalsupesawaranpolresPolsekpria

Related Posts

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos
Kota Bandar Lampung

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos

9 Juli 2025
1
Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak
Kota Bandar Lampung

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

9 Juli 2025
1
Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan
Hukum dan Kriminal

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

9 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Lampung

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

9 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Next Post
Ribuan Peserta Ikuti Perlombaan Burung Kicau Kapolda Cup III, Dalam Menyambut Hari Bhayangkara ke 78

Ribuan Peserta Ikuti Perlombaan Burung Kicau Kapolda Cup III, Dalam Menyambut Hari Bhayangkara ke 78

Arogansi Dan Tindakan Brutal Tiga Pria Diduga Keluarga Pasien, Keroyok Kabag TU, RS Batin Mangundang Kota Agung

Arogansi Dan Tindakan Brutal Tiga Pria Diduga Keluarga Pasien, Keroyok Kabag TU, RS Batin Mangundang Kota Agung

Seorang ABH Curi Uang dan Puluhan Rokok Diringkus Polsek Blambangan Umpu

Seorang ABH Curi Uang dan Puluhan Rokok Diringkus Polsek Blambangan Umpu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

APKLINDO Lampung Sukses Gelar Workshop Peningkatan Daya Saing Perusahaan dan Karyawan melalui Aplikasi Digital & Standar ISO

APKLINDO Lampung Sukses Gelar Workshop Peningkatan Daya Saing Perusahaan dan Karyawan melalui Aplikasi Digital & Standar ISO

6 Maret 2024
1
Pj. Gubernur Lampung Lepas Kontingen Lampung Mengikuti Pekan Olahraga Nasional XXI di Aceh dan Sumatera Utara

Pj. Gubernur Lampung Lepas Kontingen Lampung Mengikuti Pekan Olahraga Nasional XXI di Aceh dan Sumatera Utara

29 Agustus 2024
1
Polres Lamtim Bubarkan Judi Sabung Ayam Di Pekalongan

Polres Lamtim Bubarkan Judi Sabung Ayam Di Pekalongan

24 Maret 2024
1
17 Advokat Persadin Resmi Mengucapkan Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

17 Advokat Persadin Resmi Mengucapkan Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

26 Oktober 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!