RadarCyberNusantara.com | Asosiasi Profesional Colektor Indonesia (APCI) Lampung mengadakan kegiatan pengukuhan pengurus periode kedua untuk masa bakti 2023-2028 di Pondok Rimbawan jalan Pangeran Diponegoro Sumur Batu Bandar Lampung, Kamis (23/11/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Lampung yang diwakili oleh Kasubdit Ditpamobvit AKBP Henggar, Danrem 043/Gatam yang diwakili oleh Kasilog korem Kolonel kav Edwin, Danlanal Lampung yang diwakili Kapten Hilman, Danpomal Lampung yang diwakili oleh Mayor Laut (PM) Gumawa, Perwakilan OJK, gubernur Lampung yang diwakili oleh Kesbangpol, ormas, LSM, media massa, dan pihak kreditur dan undangan lainnya.
Untuk diketahui, struktur Pengurus APCI Provinsi Lampung periode 2023-2028 yang dikukuhkan adalah ketua Firdaus, Sekretaris Devi Arisandi S.E., Dewan Pembina Bustami Zainudin, Alisa Hendra, Sementara Dewan Penasehat APCI Irjen Pol (Purn) Dr Hi Ike Edwin S.IK., S.H., M.H., M.M., Wahyu Lesmono S.E.
Dang Ike, sapaan akrab mantan Kapolda Lampung yang juga Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Dapil Lampung I dengan nomor urut 4 mengucapkan selamat kepada pengurus APCI yang baru saja dikukuhkan.
“Pertama saya ucapkan selamat dan sukses kepada segenap jajaran pengurus APCI Provinsi Lampung yang baru saja dikukuhkan, semoga APCI kedepannya semakin sukses,” ujar Dang Ike.
Selanjutnya Dang Ike juga berpesan kepada seluruh anggota APCI untuk senantiasa menjaga adap dan kesopanan dalam bekerja sebagai Colektor.
” Sebagai penasehat, saya berpesan agar dalam menjalankan tugas dan profesi nya selalu menjaga dan kesopanan, hindari konflik dan jaga selalu nama baik profesi maupun APCI,” pesan Dang Ike.
Selain itu Dang Ike juga berpesan agar jajaran pengurus maupun anggota APCI untuk senantiasa menjaga tata tertib maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Selain itu saya juga berpesan agar dalam menjalankan tugas harus di lengkapi dengan surat tugas maapun hal-hal lain yang dianggap perlu.| Tutup Dang Ike. | Pnr