• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Ini Dasar Pelaku Penggelapan Ditahan Polres Lampung Tengah

Melia Efrianti by Melia Efrianti
25 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah
0
Ini Dasar Pelaku Penggelapan Ditahan Polres Lampung Tengah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Satuan Kriminalitas (Sat Reskrim) Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, menahan seorang kakek berusia 72 Tahun, yang diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan satu unit gensert senilai Rp 350 juta, Kamis (25/7/24).

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim AKP Nikolas Bahas Yudhi Kurnia S.I.K., M.H. M.Si, didampingi dengan Kasi Humas Kompol Sayidina Ali dan Kanit Tipikor Iptu Pande Putu Yoga S.Tr. K, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.Si saat di konfirmasi, Sabtu (24/8/24).

Menurut Kasat Reskrim, ditahannya MS (72), Warga Villa Citra, Kelurahan Jagabaya III, Kecamatan Suka Bumi Bandar Lampung, karena diduga telah melakukan penggelapan satu unit genset merk Catepillar 500 KVA , pada Bulan September 2021 lalu.

Genset tersebut merupakan milik Pabrik Singkong Tri Karya Manunggal, yang berada di Kampung Sri Kencono Kecamatan Bumi Nabung Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Baca Selanjutnya

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

Pabrik yang bergerak dibidang pengolahan singkon tersebut merupakan milik 3 orang, yakni TKF, WJH dan MS.

“Pabrik Tri Karya Manunggal tersebut berproduksi sejak tahun 1997 sampai dengan akhir 2019. Diakhir tahun 2019, pabrik tersebut sudah tidak berproduksi karena ada alat pabriknya meledak dan rusak sehingga pabrik sudah tidak bisa beroprasi atau tutup,” jelasnya.

AKP Nikolas memaparkan, di tahun 2021, TKF mendapat informasi bahwa beberapa alat yang ada di pabrik tersebut sudah tidak ada ditempat alias hilang.

Merasa aset perusahaan ada yang hilang, TKF warga Jalan Martadinata Blok 55 No. 6 Cipedes Kota Tasikmalaya Jawa Barat itu melaporkan peristiwa tersebut ke Sat Reskrim Polres Lampung Tengah.

“Berbekal laporan dari pelapor, kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dan dari lokasi tersebut, anggota menghimpun berbagai keterangan,” imbuhnya.

Dari hasil olah TKP, kata AKP Nikolas, Polisi mendapatkan petunjuk, bahwa genset tersebut diduga digelapkan oleh MS.

Terhadap Sdr. MS telah ditetapkan sebagai Tersangka dan terhadap Tersangka telah dilakukan panggilan sebanyak 2 kali.

Dalam panggilan pertama Tersangka dijadwalkan untuk diambil keterangannya pada Tanggal 8 April 2024 namun tidak hadir dengan alasan sakit dan sedang berobat ke Malaysia, kemudian melalui Penasihat Hukum tersangka melampirkan surat Berobat ke Penang Malaysia serta PH mengirimkan permohonan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan serta berjanji akan datang di akhir bulan Mei 2024.

Namun kembali lagi Tersangka tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Atas hal tersebut maka dilakukan panggilan yang ke 2 terhadap tersangka dan dijadwalkan untuk pemeriksaan kembali Tanggal 30 Mei 2024 dan kembali lagi Tersangka tidak hadir dengan alasan kembali lagi berobat ke Malaysia.

Selanjutnya melalui Penasihat Hukum bahwa berjanji sepulang dari Malaysia akan mengantar Tersangka Ke Polres Lampung Tengah.

Penyidik/ Penyidik Pembantu kembali berkoordinasi dengan Penasihat Hukum Tersangka dan melalui PH bahwa Tersangka siap untuk diambil keterangannya pada Tanggal 27 Juni 2024, namun kembali lagi Tersangka beralasan sedang sakit dan di rawat di Rumah Sakit Advent Bandar Lampung.

Berdasarkan keterangan tersebut maka penyidik/ penyidik pembantu melakukan pengecekan ke RS. Advent Bandar Lampung dan ternyata Tersangka MS tidak berobat di Rumah sakit tersebut di Tanggal tersebut.

Kemudian pada Tanggal 29 Juni 2024 melalui Penasihat Hukum Tersangka bahwa Tersangka dibawa ke Jakarta dan kembali lagi direncanakan akan berobat kembali ke Malaysia.

Saat itu kembali lagi Penyidik/ Penyidik Pembantu menanyakan Surat Keterangan berobat Tersangka namun Tersangka tidak juga pernah mengirimkan surat Keterangan berobat dan foto Timestamp pada saat berobat sebagaimana yang telah Tersangka sampaikan.

Terindikasi bahwa Tersangka hanya menjadikan alasan untuk tidak hadir untuk memenuhi panggilan, maka Penyidik/ Penyidik Pembantu melakukan upaya paksa berupa menetapkan Tersangka MS dalam Daftar Pencarian Orang dan melakukan pencekalan terhadap Tersangka melalui Imigrasi.

“Alhasil, MS kami amankan di Bandara Radin Intan, setelah turun dari pesawat, pada 25 juli bulan lalu,” ungkapnya.

Saat ini, MS dan barang-bukti diamankan di Mapolres Lamteng, guna pengembangan lebih lanjut.

“Selama diamankan, MS mendapatkan hak-haknya sebagai tersangka, pengecekan medis terus dilakukan secara berkala, dan hasil rekam medisnya MS diterangkan sehat dan cenderung stabil saat diperiksa oleh Dokkes, ” pungkasnya.

Dalam perkara dugaan penggelapan genset senilai Rp 350 juta itu, MS dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana. |Red

Dilihat: 80

Terkait

Tags: DitahanLampung TengahPelaku Penggelapanpolres

Related Posts

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir
Lampung

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

7 Juli 2025
1
Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum
Lampung

Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum

7 Juli 2025
1
Polri Hadir untuk Masyarakat: Patroli Hunting Polsek Tegineneng Pastikan Situasi Aman di Sore Hari
Lampung

Polri Hadir untuk Masyarakat: Patroli Hunting Polsek Tegineneng Pastikan Situasi Aman di Sore Hari

7 Juli 2025
1
Next Post
Sukseskan Pilkada 2024, TNI-Polri Sinergitas Gelar Patroli Malam di Way Tuba

Sukseskan Pilkada 2024, TNI-Polri Sinergitas Gelar Patroli Malam di Way Tuba

Cipta Kondisi, Sat Samapta Polres Lampung Tengah Tingkatkan Patroli KRYD

Cipta Kondisi, Sat Samapta Polres Lampung Tengah Tingkatkan Patroli KRYD

Dua Orang Pekerja Alami Kecelakaan di Pelabuhan Bongkar Muat Panjang, Koperasi TKBM Bungkam

Dua Orang Pekerja Alami Kecelakaan di Pelabuhan Bongkar Muat Panjang, Koperasi TKBM Bungkam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polsek Kemiling Ringkus Kawanan Spesialis Bobol Sekolah dan Rumah Kosong di Bandar Lampung

Polsek Kemiling Ringkus Kawanan Spesialis Bobol Sekolah dan Rumah Kosong di Bandar Lampung

21 Mei 2024
1
Besok PMII Gelar 3 Agenda di Balai Keratun

Besok PMII Gelar 3 Agenda di Balai Keratun

11 April 2025
1
Pimpin Apel Pagi, Ini Pesan Wakapolda Lampung

Pimpin Apel Pagi, Ini Pesan Wakapolda Lampung

19 Agustus 2024
1
Pernyataan Sikap Tolak Keras Rencana Aksi Demo Ormas DPD  GRIB Provinsi Lampung Oleh Tokoh Adat Dan Tokoh Masyarakat Kampung Terbanggi Besar

Pernyataan Sikap Tolak Keras Rencana Aksi Demo Ormas DPD GRIB Provinsi Lampung Oleh Tokoh Adat Dan Tokoh Masyarakat Kampung Terbanggi Besar

23 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!