• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

Ini Syarat dan Ketentuannya Untuk Memperoleh SKCK di Polres Way Kanan

Melia Efrianti by Melia Efrianti
14 Oktober 2024
in Lampung, POLRI, Ragam, Way Kanan
0
Ini Syarat dan Ketentuannya Untuk Memperoleh SKCK di Polres Way Kanan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com |Polres Way Kanan melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di setiap Hari Senin s.d Kamis Pukul 08.00 WIB s.d 14.00 WIB dan hari Jum’at Pukul 08.00 WIB s.d 14.30 WIB.

Untuk mengurus pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polres sudah sangat mudah dan cepat. Jika persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi, kurang dari 30 menit, SKCK sudah jadi plus sudah dilegalisir kata Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Intelkam Iptu Asep Komarudin saat diruang kerjanya pada Senin (14/10/2024).

Dijelaskan Kasat Intelkam bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat dengan SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Satuan Intelijen Keamanan kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.

Baca Selanjutnya

PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga Kelistrikan Dukung Suksesnya Ajang Internasional WSL Krui Pro 2025

PLN Nusantara Power UP Sebalang Berbagi Kebahagiaan, 1.500 Paket Daging Dibagikan ke Warga Dusun Sekitar PLTU

Kapolres Pesawaran Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kasat Reskrim, Tegaskan Komitmen Pelayanan Presisi

Kasat Intelkam menambahkan tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK Polres Way Kanan waktu pelayanan pada Senin s.d Kamis pukul 08.00 WIB s.d 14.00 WIB dan Hari Jum’at pukul 08.00 WIB s.d 14.30 WIB. memerlukan waktu pelayanan kurang dari 30 menit.

Selain itu, dapat di akses secara daring (dalam jaringan) melalui skck.polri.go.id/ Pemohan dapat meng-upload dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang ada dalam aplikasi tersebut,yang tersedia sesuai urutan .

Untuk syarat dan ketentuannya untuk memperoleh SKCK berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014 diantaranya meliputi sebagai berikut :
1. Fotocopy KTP 1 lembar dengan menunjukan KTP asli.
2. Fotocopy akta lahir atau surat kenal lahir atau ijasah.
3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar.
4. Fotocopy Dokumen Sidik Jari / rumus sidik jari 1 lembar.
5. Pas Foto Terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak (empat) lembar dengan latar belakang berwana merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
6. Mengisi Formulir Daftar pertanyaan yang telah disediakan oleh petugas dan diisi dengan jelas dan benar.
7. Pemohon datang sendiri dan dapat di akses secara daring (dalam jaringan /online) melalui skck.polri.go.id/
8. Melampirkan Fotocopy kartu BPJS (Aktif)

Pemohon akan di kenai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.30.000,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 ditambah melakukan sidik jari yang telah disediakan ditempat langsung.

Biaya tersebut disetorkan kepada petugas Polri ditempat, dan bagi yang mendaftar online dapat dibayarkan melalui BRIVA (BRI virtual account).|Red

Dilihat: 18

Terkait

Tags: Ini SyaratKetentuannya Untuk Memperoleh SKCKpolres way kanan

Related Posts

PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga Kelistrikan Dukung Suksesnya Ajang Internasional WSL Krui Pro 2025
Lampung

PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga Kelistrikan Dukung Suksesnya Ajang Internasional WSL Krui Pro 2025

9 Juni 2025
1
PLN Nusantara Power UP Sebalang Berbagi Kebahagiaan, 1.500 Paket Daging Dibagikan ke Warga Dusun Sekitar PLTU
Lampung

PLN Nusantara Power UP Sebalang Berbagi Kebahagiaan, 1.500 Paket Daging Dibagikan ke Warga Dusun Sekitar PLTU

9 Juni 2025
1
Kapolres Pesawaran Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kasat Reskrim, Tegaskan Komitmen Pelayanan Presisi
Lampung

Kapolres Pesawaran Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kasat Reskrim, Tegaskan Komitmen Pelayanan Presisi

9 Juni 2025
1
Lapas Narkotika Bandarlampung Bekali Warga Binaan Keterampilan Body Repair Kendaraan
Kota Bandar Lampung

Lapas Narkotika Bandarlampung Bekali Warga Binaan Keterampilan Body Repair Kendaraan

9 Juni 2025
1
Sat Polairud Polres Lampung Selatan Terima Silaturahmi Keluarga Korban Tenggelam yang Ditemukan di Perairan Pulau Sebesi
Lampung

Sat Polairud Polres Lampung Selatan Terima Silaturahmi Keluarga Korban Tenggelam yang Ditemukan di Perairan Pulau Sebesi

9 Juni 2025
1
Kapolres Lampung Selatan Pantau Pengamanan Kedatangan Peserta WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan 2 Natar
Lampung

Kapolres Lampung Selatan Pantau Pengamanan Kedatangan Peserta WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan 2 Natar

9 Juni 2025
1
Opini: Kalau Bersih Mengapa Risih, Kasus Intimidasi Terhadap Jurnalis Merupakan Ancaman Bagi Demokrasi
Hukum dan Kriminal

Opini: Kalau Bersih Mengapa Risih, Kasus Intimidasi Terhadap Jurnalis Merupakan Ancaman Bagi Demokrasi

9 Juni 2025
1
Polisi Selidiki Kasus Perampasan Motor Bocah 10 Tahun di Bandar Lampung
Hukum dan Kriminal

Polisi Selidiki Kasus Perampasan Motor Bocah 10 Tahun di Bandar Lampung

9 Juni 2025
1
Jabat Dewan Pembina, Gus Sodik Serta Dua Senior Lainnya Resmi Bergabung di PWRI Kota  Metro
Kota Metro

Jabat Dewan Pembina, Gus Sodik Serta Dua Senior Lainnya Resmi Bergabung di PWRI Kota  Metro

9 Juni 2025
1
Pasca Terpilih, Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf Kunjungan Pertama ke Lampung
Kota Bandar Lampung

Pasca Terpilih, Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf Kunjungan Pertama ke Lampung

8 Juni 2025
1
Next Post
Jabat Ketua DPRD Periode 2024 – 2029 Ria Hartini : Janji Perjuangkan aspirasi masyarakat Kota Metro

Jabat Ketua DPRD Periode 2024 - 2029 Ria Hartini : Janji Perjuangkan aspirasi masyarakat Kota Metro

Kasus Curanmor, Polsek Terbanggi Besar Amankan Dua Pelaku

Kasus Curanmor, Polsek Terbanggi Besar Amankan Dua Pelaku

Operasi Zebra Krakatau 2024, Polda Lampung Terjunkan 711 Personel Tertibkan Lalu Lintas dan Pelantikan Presiden

Operasi Zebra Krakatau 2024, Polda Lampung Terjunkan 711 Personel Tertibkan Lalu Lintas dan Pelantikan Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Gondol Uang Tunai 10 Juta Rupiah Milik Tetangga, Pelaku Curat Berhasil di Ringkus Polsek Gedong Tataan

Gondol Uang Tunai 10 Juta Rupiah Milik Tetangga, Pelaku Curat Berhasil di Ringkus Polsek Gedong Tataan

14 Agustus 2024
1
Dua Pelaku Pungli Dibekuk Tim Reskrim Polres Lamsel

Dua Pelaku Pungli Dibekuk Tim Reskrim Polres Lamsel

22 Mei 2025
1
Anggaran DD TA 2024 Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada Diduga Banyak Penyelewengan

Anggaran DD TA 2024 Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada Diduga Banyak Penyelewengan

22 November 2024
1
Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Tangkap Pelaku Pencurian di Ketapang

Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Tangkap Pelaku Pencurian di Ketapang

3 Februari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!