• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

Ini Syarat dan Ketentuannya Untuk Memperoleh SKCK di Polres Way Kanan

Melia Efrianti by Melia Efrianti
14 Oktober 2024
in Lampung, POLRI, Ragam, Way Kanan
0
Ini Syarat dan Ketentuannya Untuk Memperoleh SKCK di Polres Way Kanan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com |Polres Way Kanan melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di setiap Hari Senin s.d Kamis Pukul 08.00 WIB s.d 14.00 WIB dan hari Jum’at Pukul 08.00 WIB s.d 14.30 WIB.

Untuk mengurus pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polres sudah sangat mudah dan cepat. Jika persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi, kurang dari 30 menit, SKCK sudah jadi plus sudah dilegalisir kata Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Intelkam Iptu Asep Komarudin saat diruang kerjanya pada Senin (14/10/2024).

Dijelaskan Kasat Intelkam bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat dengan SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Satuan Intelijen Keamanan kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Kasat Intelkam menambahkan tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK Polres Way Kanan waktu pelayanan pada Senin s.d Kamis pukul 08.00 WIB s.d 14.00 WIB dan Hari Jum’at pukul 08.00 WIB s.d 14.30 WIB. memerlukan waktu pelayanan kurang dari 30 menit.

Selain itu, dapat di akses secara daring (dalam jaringan) melalui skck.polri.go.id/ Pemohan dapat meng-upload dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang ada dalam aplikasi tersebut,yang tersedia sesuai urutan .

Untuk syarat dan ketentuannya untuk memperoleh SKCK berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014 diantaranya meliputi sebagai berikut :
1. Fotocopy KTP 1 lembar dengan menunjukan KTP asli.
2. Fotocopy akta lahir atau surat kenal lahir atau ijasah.
3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar.
4. Fotocopy Dokumen Sidik Jari / rumus sidik jari 1 lembar.
5. Pas Foto Terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak (empat) lembar dengan latar belakang berwana merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
6. Mengisi Formulir Daftar pertanyaan yang telah disediakan oleh petugas dan diisi dengan jelas dan benar.
7. Pemohon datang sendiri dan dapat di akses secara daring (dalam jaringan /online) melalui skck.polri.go.id/
8. Melampirkan Fotocopy kartu BPJS (Aktif)

Pemohon akan di kenai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.30.000,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 ditambah melakukan sidik jari yang telah disediakan ditempat langsung.

Biaya tersebut disetorkan kepada petugas Polri ditempat, dan bagi yang mendaftar online dapat dibayarkan melalui BRIVA (BRI virtual account).|Red

Dilihat: 19

Terkait

Tags: Ini SyaratKetentuannya Untuk Memperoleh SKCKpolres way kanan

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Jabat Ketua DPRD Periode 2024 – 2029 Ria Hartini : Janji Perjuangkan aspirasi masyarakat Kota Metro

Jabat Ketua DPRD Periode 2024 - 2029 Ria Hartini : Janji Perjuangkan aspirasi masyarakat Kota Metro

Kasus Curanmor, Polsek Terbanggi Besar Amankan Dua Pelaku

Kasus Curanmor, Polsek Terbanggi Besar Amankan Dua Pelaku

Operasi Zebra Krakatau 2024, Polda Lampung Terjunkan 711 Personel Tertibkan Lalu Lintas dan Pelantikan Presiden

Operasi Zebra Krakatau 2024, Polda Lampung Terjunkan 711 Personel Tertibkan Lalu Lintas dan Pelantikan Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Geger ! Ditemukan Mayat Bayi di Sungai Way Tapus, Ini Kata Babinsa Koramil TBU

Geger ! Ditemukan Mayat Bayi di Sungai Way Tapus, Ini Kata Babinsa Koramil TBU

17 Juni 2024
1
Jaga Netralitas Jelang Pilkada Tahun 2024, Kapolres Pesawaran Sambangi 3 (Tiga) Ketua Parpol Di Pesawaran

Jaga Netralitas Jelang Pilkada Tahun 2024, Kapolres Pesawaran Sambangi 3 (Tiga) Ketua Parpol Di Pesawaran

7 Juni 2024
1

Hasil Kerja Keras, Pembagunan Jembatan Cinta Baik TMMD Way Kanan Hampir Selesai

15 Oktober 2023
1
Mengaku Intel Korem, Warga Bakung Teluk Betung Barat Dibekuk Polisi

Mengaku Intel Korem, Warga Bakung Teluk Betung Barat Dibekuk Polisi

21 Oktober 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!