Inilah Wajah Pelaksanaan MBG Di Berbagai Daerah Di Indonesia

waktu baca 4 menit
Kamis, 22 Jan 2026 16:20 194 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | MBG adalah singkatan dari Makan Bergizi Gratis, program nasional pemerintah Indonesia yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan makanan bergizi bagi anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui guna meningkatkan kesehatan, mengatasi stunting, dan memperkuat sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Program ini bertujuan menyediakan makanan sehat berbasis bahan lokal, melibatkan UMKM dan petani, serta menjadi investasi strategis untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan generasi yang sehat dan cerdas.

Niat dan tujuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, membuat program MBG ini sangatlah mulia, namun terkadang pelaksanaan MBG itu sendiri di lapangan terdapat banyak hal yang tidak sesuai dengan SOP, Standar Gizi, standar kesehatan dan standar pelayanan.

Sehingga semua itu memicu reaksi dari masyarakat, yang tidak ingin program Nasional Pemerintah tersebut ternoda oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga menyebabkan kerugian pada kesehatan masyarakat, kerugian pada keuangan negara dan merusak citra pemerintah selaku pemilik program.

Seperti yang terjadi akhir-akhir ini di Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Pesawaran dimana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejatinya menjadi jaring pengaman gizi anak sekolah,justru berubah menjadi alat hukuman.Dua murid di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran,dilaporkan mengalami pemutusan MBG selama tiga hari setelah orang tua mereka mengkritik buruknya pelayanan program tersebut melalui media sosial.

Iklan

Kedua murid tersebut merupakan kakak beradik, yakni Alfan, siswa kelas VI MI Al-Fatah, dan Arsya,murid TK RA MA Arif 1.Keduanya tidak lagi menerima jatah MBG yang disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program MBG Desa Trimulyo yang dikelola Yayasan Garanta.

Kasus ini memantik reaksi keras dari Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, bersama Komisi IV DPRD Pesawaran, yang turun langsung menemui kedua murid sekaligus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur SPPG MBG Trimulyo.

Dalam kunjungan disekolah kedua siswa tersebut,rombongan DPRD mendapati kondisi menu MBG yang dinilai tidak layak konsumsi. Salah satu temuan mencolok adalah buah salak dalam kondisi busuk yang tetap disajikan kepada siswa.Tak hanya itu, DPRD juga menilai telah terjadi diskriminasi terbuka terhadap dua anak tersebut sebagai dampak dari kritik orang tua mereka.

“Ini kan dampak dari orang tua siswa yang mengkritik.Kalau merasa dirugikan, seharusnya pihak dapur menempuh jalur hukum, bukan malah mengorbankan anaknya.Ini berdampak pada psikologis anak. Teman-temannya dapat, dia tidak. Ini kejam,”tegas M. Nasir, pada Rabu (21/01/2026).

Menurut Nasir, kritik yang disampaikan orang tua siswa adalah kritik sosial yang wajar, bukan alasan untuk menjatuhkan sanksi kepada anaknya.“Ini tidak bisa dibiarkan. Berdosa kita kalau diam. Anak-anak ini menjadi korban. Dari hasil diskusi kami, terbukti ada pemutusan MBG karena postingan orang tua yang memviralkan pelayanan buruk,”lanjutnya.

Komisi IV DPRD Pesawaran menyimpulkan bahwa pengelolaan dapur MBG Trimulyo telah melampaui batas kewenangan dan menunjukkan sikap arogansi.

“Kami melihat potensi gangguan psikologis serius terhadap anak. Ada juga intimidasi terhadap orang tua, serta upaya menakut-nakuti dengan salah tafsir undang-undang. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tapi sudah masuk ranah hukum,”kata Nasir.

Atas dasar itu, DPRD secara tegas meminta dapur SPPG MBG Trimulyo segera ditutup dan diganti pengelola lain.“Hari ini saya nyatakan, dapur MBG ini sudah layak ditutup. Saya minta PGN segera menutup dan menggantinya. Kalau tidak, akan terjadi gejolak di masyarakat. Pamong desa, pihak sekolah, semua sudah gerah,”ujarnya.

DPRD juga menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi.“Kami akan merekomendasikan ini ke Presiden, Gubernur, Bupati, hingga PGN. Bahkan ada indikasi pelanggaran hukum karena intimidasi dan perundungan yang berdampak pada psikologis anak. Ini wilayah aparat penegak hukum,”tegasnya.

Sementara itu, Dewi Ratih, selaku penanggung jawab SPPG MBG Desa Trimulyo, membantah tudingan tersebut. Ia menyebut bahwa keputusan yang diambil merupakan saran dari pusat.

“Kondisinya saat ini sedang panas. Nanti saya akan ke DPRD untuk menjelaskan secara detail dan membawa bukti. MBG itu dibagikan dari dapur, tidak selalu diantar ke sekolah,”ujarnya.

Ia juga mengklaim bahwa kedua anak tersebut sebenarnya tetap mendapatkan MBG.“Untuk dua anak itu,sebetulnya mereka dapat setiap hari.Jadi ada anak -anak yang tidak mampu itu MBG nya diberikan ke yang bersangkutan.Saya punya buktinya. Sanksi yang saya berikan hanya satu periode,anggaran satu minggu memang tidak saya ajukan,” kata Dewi.

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika merasa diserang.“Kalau itu kritik atau saran kami terima. Tapi kalau sudah fitnah, ujaran kebencian, atau merusak nama baik, kami harus membela diri,” tambahnya.

Terkait permintaan DPRD untuk menutup dapur MBG, Dewi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan DPRD dan BGN pusat.

“Saya meminta maaf kepada semua pihak atas polemik yang terjadi disini.Untuk kedepannya kami akan mengevaluasi program ini,akan memperbaiki diri dan kami menerima saran dan kritik dari pihak mana pun.Dan untuk kedua anak yang sempat dilakukan pemberhentian MBG,per hari ini akan kami distribusikan kembali jatah MBG nya.” tandasnya. | Red.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!