RadarCyberNusantara.Id | — Dugaan penyelewengan Dana Desa di Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Cukuh Balak, kian menguat dan memasuki tahap serius. Inspektorat Kabupaten Tanggamus secara resmi memanggil Kepala Pekon Tanjung Jati untuk memberikan klarifikasi atas laporan masyarakat terkait pengelolaan anggaran tahun 2023 hingga 2024. (Rabu 8/4/2026)
Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor 700/444/20/2026, sebagai tindak lanjut laporan warga yang disampaikan pada 3 Januari 2026 dan diterima Inspektorat pada 5 Februari 2026. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 April 2026, pukul 09.00 WIB di Kantor Inspektorat (Irban V).
Tidak hanya Kepala Pekon, sejumlah pihak terkait turut dimintai keterangan, di antaranya Ketua BHP, Juru Tulis, serta Kaur Keuangan Pekon Tanjung Jati. Mereka diwajibkan membawa berbagai dokumen penting, seperti SPJ, APB-Pekon, RAB, laporan realisasi anggaran, hingga dokumen serah terima pekerjaan fisik dan rekening koran tahun 2023–2024.
Langkah ini mempertegas bahwa dugaan penyimpangan tidak lagi sekadar isu administratif. Sejumlah indikasi yang mencuat meliputi ketidakterbukaan penggunaan anggaran hingga dugaan mark-up kegiatan desa.
Di sisi lain, Polres Tanggamus melalui unit tipikor juga mulai bergerak. Pihaknya membenarkan telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan audit dan investigasi lanjutan, bahkan dijadwalkan turun langsung ke Pekon Tanjung Jati dalam waktu dekat.
“Suratnya benar, dan kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk audit. Minggu depan kami akan turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan,” ujar perwakilan unit tipikor.
Sorotan publik kini tertuju pada pemerintah Pekon Tanjung Jati yang dinilai gagal menjaga transparansi dan akuntabilitas dana publik. Minimnya keterbukaan informasi kepada masyarakat semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak sesuai dengan aturan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut, langkah Inspektorat menjadi sinyal kuat bahwa persoalan ini tidak bisa lagi ditutup-tutupi.
“Kalau Inspektorat sudah turun, berarti masalahnya serius. Ini harus dibuka terang-benderang,” ujarnya.
Di tengah mencuatnya dugaan tersebut, masyarakat justru memberikan apresiasi tinggi kepada aparat penegak hukum, lembaga pengawas, serta unsur legislatif dan eksekutif yang dinilai responsif terhadap laporan warga.
Tokoh masyarakat setempat menilai, langkah cepat ini mencerminkan keberpihakan negara kepada rakyat.
“Kami mengapresiasi kinerja Inspektorat, kepolisian, serta semua pihak terkait. Ini bukti bahwa laporan masyarakat tidak diabaikan dan ada komitmen menegakkan pemerintahan yang bersih,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas pemerintah desa sekaligus momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata kelola Dana Desa. Publik berharap proses pemeriksaan berjalan transparan, objektif, dan tuntas.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu demi menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik.ihsan
Tidak ada komentar