RadarCyberNusantara.id | Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa (DD), Inspektorat Kabupaten Pringsewu telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk Tim Khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pekon Gumukmas. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas, Tim Investigasi Inspektorat Pringsewu melakukan pemeriksaan yang komprehensif, meliputi klarifikasi dan verifikasi data, serta pengecekan lapangan untuk memastikan validitas laporan yang masuk. Proses pemeriksaan ini dilakukan dengan transparan dan efektif, serta melibatkan tim teknis dan aparatur Pekon setempat.
Kepala Pekon Gumukmas, Nur Imam Muslimin, menunjukkan komitmennya terhadap transparansi publik dengan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dan taat dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Sebagai kepala Pekon, saya berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, serta mempersilahkan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat,” ungkapnya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat Kabupaten Pringsewu untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. Dengan profesionalitas dan transparansi, Inspektorat Pringsewu berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam kesempatan ini, Inspektorat Kabupaten Pringsewu juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan setiap penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan Dana Desa. Dengan kerja sama dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan pengelolaan Dana Desa dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Melalui pemeriksaan ini, Inspektorat Kabupaten Pringsewu menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan Dana Desa dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. | RBL