• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

IPW Kecam Keterlibatan Anggota BAIS TNI Tangkap Dan Aniaya Anggota Densus 88

Admin RCN by Admin RCN
5 Agustus 2025
in Hukum dan Kriminal, Nasional, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya, TNI
0
IPW Kecam Keterlibatan Anggota BAIS TNI Tangkap Dan Aniaya Anggota Densus 88
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keterlibatan anggoya Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) yang menangkap disertai penganiayaan dan mengekang kebebasan seorang anggota densus 88 Polri, Briptu F tanpa kewenangan dan dilakukan secara sewenang wenang hanya atas permintaan seorang warga sipil FYH dalam insiden Hotel borobudur sekitar 25 juli 2025

Sebagaimana diberitakan oleh Tempo tanggal 4 Agustus 2025 dengan judul: “CERITA PENANGKAPAN ANGGOTA DENSUS 88 KETIKA SEDANG MELAKUKAN PEMBUNTUTAN DI HOTEL BOROBUDUR”, dimana seorang anggota densus 88 sedang menguntit seorang warga sipil FYH yang sedang makan dengan seorang bernama MN di Bogor cafe hotel Borobudur 25 juli 2025 dan diketahui oleh FYH. Sehingga FYH diduga menghubungi petinggi TNI dan kemudian datang personil dari Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) menangkap dan menahan briptu F.

Atas peristiwa pidana yang menimpa Briptu F , maka adalah dibenarkan oleh hukum bila kepolisian dalam hal ini Polda Metrojaya melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara penganiayaan dan penculikan termasuk didalamnya melakukan penangkapan terhadap FYH yang terlibat dalam peristiwa pidana tersebut termasuk didalamnya melalukan penggeledahan ada tempat2 untuk semakin terang perkara pidana penganiayaan dan penculikan termasuk didalamnya bila harus menggeladah tempat/ rumah pejabat hukum .

Dalam catatan IPW insiden anggota Densus 88 yang ditangkap oleh personil TNI ini merupakan yang kedua kalinya dalam waktu dua tahun ini. Insiden pertama pada Mei 2024, Brigadir Iqbal Mustofa yang diberitakan sedang membuntuti Jampidsus Febrie Adriansyah ditangkap oleh POM TNI .

Baca Selanjutnya

Polsek Katibung Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan, Wujudkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-80

Hadiri Rakor Kesiapan PSU, Pj Gubernur Papua Pastikan PSU Berjalan Aman dan Lancar

Dandim 0410/KBL Hadiri Peringatan HAN Ke-41 Tahun 2025 di Gedung Semergou

Fenomena penangkapan anggota Polri oleh personil TNI adalah fenomena yang menarik, karena personil masing masing pihak dalam tugas dan perintah dari atasan masing masing menunjukan bahwa praktek penindakan hukum anggota Polri oleh TNI terkesan mengulang peristiwa sebelum berlakunya UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dimana saat itu Polri berada dibawah institusi TNI dahulu ABRI.

Padahal sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 saat ini, Polri tidak berada dibawah perintah dan tunduk pada TNI tetapi dibawah dan bertanggung jawab pada Presiden dimana bila terdapat anggota Polri yang diduga melanggar kode etik, disiplin maupun tindakan pidana maka anggota Polri akan ditindak oleh Propam dan juga proses pidana oleh Polri sendiri.

Sementara berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. secara jelas diatur kewenangan TNI tidak termasuk didalamnya melakukan penindakan terhadap anggota Polri. Kendati, terdapat perluasan wewenang TNI dalam beberapa aspek, termasuk penanganan ancaman siber dan perlindungan warga negara di luar negeri.

Dalam pasal 7 UU 3 Tahun 2025 disebutkan bahwa
(1) Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan Negara, mempertahankan keutuhan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari Ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara.
(2) Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan dengan:
a. operasi militer untuk perang;
b. operasi militer selain perang, yaitu untuk: 1. mengatasi gerakan separatis bersenjata, 2. mengatasi pemberontakan bersenjata, 3. mengatasi aksi terorisme, 4. mengamankan wilayah perbatasan, 5. mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis, 6. melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebiiakan politik luar negeri, 7. mengamankan Presiden dan Wakil Presiden
beserta keluarganya, 8. memberdayakan Wilayah pertahanan dan
kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta, 9. membantu tugas pemerintahan di daerah, 10. membantu Kepolisian Negara Republik
Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam
Undang-Undang, 11. membantu tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan
pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia, 12. membantu akibat bencana
alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan, 13. membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan, 14. membantu Pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap
pembajakan, perompakan, dan
penyelundupan, 15. membantu dalam upaya
Ancaman pertahanan siber; dan
16. membantu dalam melindungi dan
Warga Negara serta
kepentingan nasional di luar negeri.
(3) Pelaksanaan operasi militer untuk perang sebagaimana dimaksud pada ayat (21 huruf a
dilaksanakan berdasarkan keb[jakan dan keputusan politik Negara.
(4) Pelaksanaan operasi militer selain perang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah atau
Peraturan Presiden, kecuali untuk ayat (2) huruf b
angka 10.

Oleh karena itu, dalam insiden Hotel Borobudur 25 juli 2025, ditangkapnya anggota densus 88 oleh BAIS TNI menurut IPW terdapat beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian publik maupun institusi polri dan TNI yaitu:
1. Penguntitan anggota densus 88 terhadap warga sipil FYH berdasarkan informasi terkorelasi dengan hubungan FYH dengan Jampidsus Febri Adriansyah, yang juga sebelumnya pada bulan Mei 2024 terdapat peristiwa penguntitan oleh anggota densus 88 terhadap febrie adriansyah . Oleh karenanya publik perlu mendaparkan penjelasan apakah dua penguntitan tersebut adalah upaya menghalangi upaya pemberantasan Korupsi oleh Jampidsus Febrie atau memang ada dugaan pelanggaran hukum yang dikaitkan dengan jampidsus dan warga sipil FYH yang sedang diselidiki oleh Polri melalui penugasan kepada. Densus 88.
2. Turunnya anggota BAIS TNI menangkap anggota densus 88 atas permintaam seorang warga sipil FYH adalah peristiwa yang perlu dikritisi karena selain BAIS tidak memiliki kewenangan menangkap, menginterogasi bahkan menahan anggota densus 88 juga terdapat kesan institusi TNI digunakan oleh orang sipil menjadi “backing”.
3. Dengan. dua kali ditangkapnya anggota densus 88 dalam operasi penguntitan menjadi pertanyaan tentang profesionalisme institusi densus 88 dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.

IPW mendorong pihak kepolisian untuk terbuka mempublikasikan apa sebenarnya yang terjadi dalam kasus penangkapan dan penguntitan anggota Densus 88 tersebut dan turun gunungnya Presiden Prabowo sangat dibutuhkan dalam menegur serta meluruskan fungsi dan tugas antara Polri, Kejaksaan dan TNI. | Red.

Dilihat: 87

Terkait

Tags: BAIS TNIdensus 88IPWjakarta

Related Posts

Polsek Katibung Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan, Wujudkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-80
Lampung

Polsek Katibung Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan, Wujudkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-80

5 Agustus 2025
1
Hadiri Rakor Kesiapan PSU, Pj Gubernur Papua Pastikan PSU Berjalan Aman dan Lancar
Gubernur

Hadiri Rakor Kesiapan PSU, Pj Gubernur Papua Pastikan PSU Berjalan Aman dan Lancar

5 Agustus 2025
1
Dandim 0410/KBL Hadiri Peringatan HAN Ke-41 Tahun 2025 di Gedung Semergou
Kota Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri Peringatan HAN Ke-41 Tahun 2025 di Gedung Semergou

5 Agustus 2025
1
HUT RI ke-80: Yadika Pagelaran Pringsewu Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Olahraga yang Menggelora
Lampung

HUT RI ke-80: Yadika Pagelaran Pringsewu Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Olahraga yang Menggelora

5 Agustus 2025
1
PWRI Apresiasi Kapolsek Kota Kotabumi atas Respons Cepat Tangani Potensi Konflik Warga
Lampung

PWRI Apresiasi Kapolsek Kota Kotabumi atas Respons Cepat Tangani Potensi Konflik Warga

5 Agustus 2025
1
Bukan Protes, Tapi Peduli! Aksi Warga Merbau Mataram Cat Jembatan Rusak Direspons Positif, Camat: Perbaikan Sudah Masuk Agenda Tahun Ini!
Lampung

Bukan Protes, Tapi Peduli! Aksi Warga Merbau Mataram Cat Jembatan Rusak Direspons Positif, Camat: Perbaikan Sudah Masuk Agenda Tahun Ini!

5 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Ajak Pelaku Jasa Keuangan Bangun Kemitraan Strategis Hadapi Era Digital
Gubernur

Pemprov Lampung Ajak Pelaku Jasa Keuangan Bangun Kemitraan Strategis Hadapi Era Digital

5 Agustus 2025
1
Personil Koramil 410-06/KDT Gelar Pelatihan PBB Siswa-siswi SMK 2 Mei
Kota Bandar Lampung

Personil Koramil 410-06/KDT Gelar Pelatihan PBB Siswa-siswi SMK 2 Mei

5 Agustus 2025
1
Babinsa Koramil 427-07/Negeri Agung Hadiri Musrenbang Kampung Bandar Dalam Tahun Anggaran 2026
Lampung

Babinsa Koramil 427-07/Negeri Agung Hadiri Musrenbang Kampung Bandar Dalam Tahun Anggaran 2026

5 Agustus 2025
1
Kebanggaan dan Cinta Tanah Air melalui Pembagian Bendera Merah Putih
Lampung

Kebanggaan dan Cinta Tanah Air melalui Pembagian Bendera Merah Putih

5 Agustus 2025
1
Next Post
Bukan Protes, Tapi Peduli! Aksi Warga Merbau Mataram Cat Jembatan Rusak Direspons Positif, Camat: Perbaikan Sudah Masuk Agenda Tahun Ini!

Bukan Protes, Tapi Peduli! Aksi Warga Merbau Mataram Cat Jembatan Rusak Direspons Positif, Camat: Perbaikan Sudah Masuk Agenda Tahun Ini!

PWRI Apresiasi Kapolsek Kota Kotabumi atas Respons Cepat Tangani Potensi Konflik Warga

PWRI Apresiasi Kapolsek Kota Kotabumi atas Respons Cepat Tangani Potensi Konflik Warga

HUT RI ke-80: Yadika Pagelaran Pringsewu Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Olahraga yang Menggelora

HUT RI ke-80: Yadika Pagelaran Pringsewu Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Olahraga yang Menggelora

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pemkab Pesawaran dan IPB University Kolaborasi Dorong Penguatan Kualitas Informasi Lewat Pelatihan Produksi Press Release Berbasis AI

Pemkab Pesawaran dan IPB University Kolaborasi Dorong Penguatan Kualitas Informasi Lewat Pelatihan Produksi Press Release Berbasis AI

26 Juni 2025
1
DPC PWRI Balam Laksanakan Kunjungan Ke Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung

DPC PWRI Balam Laksanakan Kunjungan Ke Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung

22 Oktober 2024
1
Indriyani Eka Pelitawati Caleg DPRD Provinsi Lampung Akan Laporkan Hilangnya Suara di Real Count KPU Ke Bawaslu

Indriyani Eka Pelitawati Caleg DPRD Provinsi Lampung Akan Laporkan Hilangnya Suara di Real Count KPU Ke Bawaslu

17 Februari 2024
1
Polres Tulang Bawang Gelar E-Sports Competition, AKBP James: Pertama Kali di Polda Lampung

Polres Tulang Bawang Gelar E-Sports Competition, AKBP James: Pertama Kali di Polda Lampung

3 April 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!