• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Jadi Polisi Gadungan, Resedivis Narkoba Curi HP dan Kuras Saldo Rekening Wanita di Bandar Lampung

Admin RCN by Admin RCN
25 Oktober 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Jadi Polisi Gadungan, Resedivis Narkoba Curi HP dan Kuras Saldo Rekening Wanita di Bandar Lampung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus pencurian barang berharga milik seorang wanita berinisial FY (41). Untuk meyakinkan korbannya, pelaku Fadlurohman (23) mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat Bripda.

“Semalam, Kamis (24/10), yang bersangkutan berhasil kita tangkap di rumahnya, tanpa perlawanan,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto, Kamis (24/10/2024).

Pelaku ditangkap petugas di rumahnya, Jalan Ikan Kembung, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, pada Kamis (24/10/2024) pukul 01.00 WIB.

Kompol Hendrik menyebutkan bahwa korban FY (41) mengaku mengenal pelaku melalui sebuah aplikasi kencan dan pelaku mengaku seorang anggota Polisi berpangkat Bripda bernama Rifaldi.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

“Pelaku cukup lihai, jadi foto di profil akun kencan tersebut menggunakan seragam polisi, yang didapatkan pelaku dari internet, kemudian di edit dengan menggantinya dengan wajah pelaku,” Kata Kompol Hendrik.

Korban FY sudah satu bulan mengenal pelaku dan aktif komunikasi melalui pesan WhatsApp.

“Korban ini kebetulan ke Bandar Lampung karena ada pekerjaan, kemudian pelaku menawarkan untuk membantu mencari penginapan dan membantu operasional selama di Bandar Lampung,” Jelas Kompol Hendrik.

Korban menginap di sebuah penginapan di Jalan Pangeran Emir M Nur, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung sejak tanggal 19 Oktober.

“Jadi di malam terakhir, pelaku menghampiri korban dan memberikan pil tablet dengan alasan agar badan korban fit, tapi itu bukan obat namun pil extacy” Kata Kasat Reskrim.

Setelah meminumnya, korban merasa pusing kemudian pelaku menyetubuhi korban di dalam kamar lantai 3 penginapan tersebut.

Tak hanya itu, pelaku dengan dibantu dengan salah seorang rekannya, MI (DPO) mencuri uang dan handphone milik korban.

“Saat itu MI (DPO) ini datang menemui pelaku, kemudian pelaku mengajak korban untuk pindah kamar di lantai 3,” Kata Hendrik.

Pelaku berdalih bahwa MI ditinggalkan di kamar tempat korban menginap sebelumnya, karena sedang mengerjakan sesuatu dan tidak bisa diganggu.

Naasnya, ada sejumlah barang berharga tertinggal di kamar lantai 1 tempat MI berada.

“Setelah korban sadar, korban melihat handphone dan sejumlah uang tunai miliknya sudah tidak ada lagi,” Kata Hendrik.

Saat itu korban mengetahui jika saldo di salah satu akun belanja sudah ditransfer ke rekening milik MI.

“MI saat ini masih kita lakukan pengejaran, dia juga yang memberikan pil extacy kepada pelaku untuk di konsumsi korban,” Jelas Hendrik.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 unit handphone merk Redmi, uang tunai sebesar 3 juta rupiah dan saldo rekening sebesar 8 juta rupiah.

Pelaku juga tercatat sebagai resedivis kasus narkoba yang baru saja selesai menjalani hukuman selama 4 tahun kurungan penjara.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan. | Red.

Dilihat: 64

Terkait

Tags: BandarlampungjakartaJampidmilKejagungPolda LampungPolrestasatreskrim

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Tarik Biaya PTSL Rp 800 Ribu, Warga Desa Pekalongan Laporkan Kades ke Polisi

Tarik Biaya PTSL Rp 800 Ribu, Warga Desa Pekalongan Laporkan Kades ke Polisi

Gelar Pembinaan Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme-Intoleransi, Kapolda Lampung: Ini Ancaman Nyata

Gelar Pembinaan Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme-Intoleransi, Kapolda Lampung: Ini Ancaman Nyata

Si Propam Polres Lampung Timur Gelar Gaktiplin Personel Usai Apel Pagi

Si Propam Polres Lampung Timur Gelar Gaktiplin Personel Usai Apel Pagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Si Propam Polres Lampung Timur Laksanakan Gaktiblin Usai Apel Pagi

Si Propam Polres Lampung Timur Laksanakan Gaktiblin Usai Apel Pagi

2 Januari 2025
1
Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat, Danrem 043/Gatam Harapkan Prajurit Tingkatkan Motivasi dan Prestasi Kerja

Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat, Danrem 043/Gatam Harapkan Prajurit Tingkatkan Motivasi dan Prestasi Kerja

2 April 2024
1

Kasus Tiga Wartawan Berakhir Restorative Justice

15 September 2022
1

Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kabupaten Pesawaran Menggelar Acara Halal Bihalal

1 Mei 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!