• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

Jalankan Inpres No 1 Tahun 2025, BPKAD Lamsel, Lakukan Proses Efisiensi Anggaran

Admin RCN by Admin RCN
28 Februari 2025
in Lampung, Lampung Selatan, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Jalankan Inpres No 1 Tahun 2025, BPKAD Lamsel, Lakukan Proses Efisiensi Anggaran
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD ) Kabupaten Lampung Selatan, hingga kini masih melakukan proses penghitungan efisiensi anggaran.

Hal ini dilakukan, sesuai dengan amanah Inpres Nomor 1 tahun 2025, KMK RI nomor 29 tahun 2025 dan SE Mendagri nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian anggaran dan efisiensi APBN dan APBD 2025.

“TPAD masih menghitung, efisiensi anggaran setiap OPD, kegiatan-kegiatan mana yang dapat kita efisienkan. Namun, untuk pelaksanaan APBD 2025 juga tetap berjalan, terlebih untuk kegiatan yang sifatnya rutin dan darurat, seperti pembayaran tagihan listrik, internet kemudian penanggulangan bencana alam dan musibah lainnya yang sifat penanganannya harus segera,” terang Kepala BPKAD Lamsel, Wahidin Amin, Kamis (27/2/2025).

Dijelaskannya, sebagai tindak lanjut Inpres nomor 1 tahun 2025 dan KMK RI nomor 29 tahun 2025, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) tentang efisiensi anggaran daerah. Dimana, SE Mendagri Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD tahun anggaran 2025 ini, mengatur pembatasan belanja kegiatan hingga pemangkasan anggaran perjalanan dinas 50 persen.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

“Misalnya, pembatasan anggaran belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar atau focus group discussion (FGD). Kemudian, poin kedua mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen untuk seluruh perangkat daerah,” papar Wahidin.

Selain itu, membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai standar harga satuan regional.

Sementara, sambung Wahidin, poin berikutnya mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur, memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak dilakukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya.

“Untuk lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian/lembaga serta melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari tansfer ke daerah (TKD),” imbuhnya.

Wahidin menambahkan, dalam SE Mendagri memerintahkan pemerintah daerah mengidentifikasi atas efisiensi belanja melalui sejumlah parameter. Diantaranya, aspek urgensi, kualitas belanja dengan memprioritaskan alokasi anggaran belanja pokok dibandingkan dengan alokasi anggaran belanja penunjang, batas minimal pemenuhan alokasi anggaran belanja wajib.

“Selanjutnya, hasil efisiensi dialihkan untuk digunakan pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilitas harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan, serta prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi,” bebernya.

Sekadar diketahui, dalam SE Mendagri No 29 tahun 2025 selain memberikan format teknis penyusunan laporan keuangan juga memerintahkan proses efisiensi dilakukan dengan perubahan peraturan kepala daerah mengenai penjabaran APBD TA 2025 dan diberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta ditampung dalam Peraturan Daerah (Perda) mengenai Perubahan APBD TA 2025. | Dir Aji

Dilihat: 32

Terkait

Tags: BPKADLampung Selatan

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkotika Senilai Rp 2,5 Miliar

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkotika Senilai Rp 2,5 Miliar

Libur Ramadhan, Kapolresta Bandar Lampung Imbau Remaja Manfaatkan Dengan Kegiatan Positif

Libur Ramadhan, Kapolresta Bandar Lampung Imbau Remaja Manfaatkan Dengan Kegiatan Positif

Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Pasca Hujan Deras, Bupati Gencarkan Upaya Penanganan Pasca Banjir dan Normalisasi Sungai

Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Pasca Hujan Deras, Bupati Gencarkan Upaya Penanganan Pasca Banjir dan Normalisasi Sungai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pj. Gubernur Lampung Gelar Ramah Tamah Bersama Paskibraka, Tekankan Pentingnya Semangat Kebangsaan

Pj. Gubernur Lampung Gelar Ramah Tamah Bersama Paskibraka, Tekankan Pentingnya Semangat Kebangsaan

18 Agustus 2024
1
Pemprov Sumut Dukung Anggaran Sebesar Rp 15 Miliar untuk Sukseskan Aquabike Jetski World Championship 2024

Pemprov Sumut Dukung Anggaran Sebesar Rp 15 Miliar untuk Sukseskan Aquabike Jetski World Championship 2024

15 November 2024
1
Hadiri Rakor Dengan Ketua Bawaslu Lampung, Polres Lamtim Terima Penghargaan

Hadiri Rakor Dengan Ketua Bawaslu Lampung, Polres Lamtim Terima Penghargaan

9 Agustus 2024
1
Presiden RI Prabowo Subianto Tegas Terhadap Polri Dan BNN, Tidak Main-main Dengan Narkoba

Presiden RI Prabowo Subianto Tegas Terhadap Polri Dan BNN, Tidak Main-main Dengan Narkoba

28 Oktober 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!