Oleh : Pinnur Selalau.
Dalam dunia politik, janji adalah mata uang yang paling murah untuk diucapkan dan paling mahal untuk dipertanggungjawabkan. Setiap musim kampanye, janji ditebar layaknya hujan meteor di langit gelap harapan masyarakat. Dari pembangunan infrastruktur untuk kepentingan rakyat, pengkolkan kali untuk atasi banjir, hingga pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabilitas—semuanya terdengar meyakinkan, bahkan memikat. Namun, ketika kursi kekuasaan telah diduduki, tak sedikit dari janji-janji itu menguap, menyisakan skeptisisme dan luka kepercayaan publik yang mendalam.
Fenomena ini bukanlah hal baru. Dalam studi politik klasik hingga kontemporer, janji politik seringkali dipandang sebagai alat persuasi ketimbang komitmen nyata. Bahkan dalam banyak kasus, masyarakat sudah terbiasa mendengar janji manis saat kampanye yang pada akhirnya tinggal janji, tidak menjadi realisasi.
Politik Retoris dan Kontrak Sosial Palsu
Janji politik sejatinya adalah bentuk kontrak sosial antara pemimpin dan rakyat. Namun ketika janji itu tidak dipenuhi, yang terjadi bukan sekadar pengingkaran, melainkan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Dalam konteks ini, politik menjadi arena retorika, bukan tindakan.
Fenomena ini diperkuat oleh kecenderungan politisi menggunakan kata-kata besar tanpa mekanisme pengawasan yang ketat dari pemilih. Dalam iklim demokrasi elektoral, popularitas kadang lebih penting daripada kapabilitas atau integritas. Politisi tak jarang memanfaatkan ketimpangan informasi dan literasi politik masyarakat untuk melanggengkan janji palsu.
Demokrasi dan Ilusi Representasi
Janji politik yang tidak ditepati secara langsung melemahkan legitimasi demokrasi. Demokrasi tidak hanya tentang Pilkada/Pemilu lima tahunan, tetapi juga akuntabilitas dan partisipasi yang berkelanjutan. Ketika pemimpin gagal memenuhi janji mereka, rakyat merasa tidak lagi dihargai.
Studi terbaru menunjukkan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap demokrasi menurun seiring dengan meningkatnya ketidaktepatan janji politik. Hal ini menciptakan apa yang disebut sebagai “defisit kepercayaan”, yaitu kesenjangan antara ekspektasi publik dan kinerja pejabat publik.
Sudah 6 tahun janji politik saat kampanye demi memikat hati masyarakat yaitu mengatasi masalah banjir, demi mendulang suara dibilik tempat pemungutan suara. Namun hingga detik ini, janji untuk mengatasi masalah banjir di kota ini belum juga terealisasi.
Alih-alih teratasi, justru dari beberapa kebijakan yang diambil pemerintah dan pembiaran aktivitas yang merusak lingkungan malah membuat permasalahan banjir di kota Bandar Lampung ini semakin tahun saat musim hujan semakin menjadi momok yang menghantui masyarakat.
Mentalitas Feodal dalam Politik Modern
Kegagalan menepati janji juga bersumber dari budaya politik yang masih kental dengan relasi patron-klien. Dalam sistem ini, janji bukanlah kesepakatan rasional antara warga negara dan pemimpin, melainkan bentuk iming-iming dari “yang kuat” kepada “yang lemah” demi dukungan politik. Setelah dukungan diberikan, relasi berubah menjadi dominasi dan subordinasi, bukan kerja sama.
Studi di berbagai negara menunjukkan bahwa politik patronase justru memperburuk pelayanan publik karena penguasa lebih sibuk membalas jasa pendukungnya ketimbang menunaikan janji kepada seluruh rakyat. Dalam situasi seperti ini, janji tinggal janji, dan kekuasaan hanya menjadi alat distribusi keuntungan sempit.
Politik Identitas dan Eksploitasi Janji
Di tengah polarisasi sosial dan meningkatnya politik identitas, janji politik semakin bersifat eksklusif. Janji tidak lagi ditujukan untuk kebaikan bersama, tetapi hanya untuk kelompok tertentu yang dianggap sebagai basis pemilih. Politik identitas menjadikan janji sebagai alat kooptasi, bukan alat solusi.
Konsekuensinya, rakyat yang tidak termasuk dalam kelompok “yang dijanjikan” merasa ditinggalkan. Di sisi lain, kelompok yang dijanjikan juga kerap kecewa karena janji itu ternyata hanya retorika untuk mendulang suara. Dalam situasi ini, politik kehilangan ruhnya sebagai seni mengelola perbedaan dan membangun kesejahteraan bersama.
Strategi Pemenangan vs Strategi Pemerintahan
Salah satu akar masalah dari fenomena janji politik yang gagal adalah pemisahan antara strategi pemenangan dan strategi pemerintahan. Saat kampanye, politisi berusaha menjadi “segalanya untuk semua orang”, tanpa memperhitungkan keterbatasan anggaran, hukum, dan waktu.
Setelah terpilih, barulah realitas menghantam. Banyak janji tidak bisa direalisasikan karena tidak realistis sejak awal. Namun karena tidak ada mekanisme yang jelas untuk menghukum pembohong politik secara hukum, mereka tetap bisa bertahan dan bahkan terpilih kembali.
Masyarakat yang Lupa Menagih
Namun, tidak semua kesalahan bisa ditimpakan kepada pemberi janji. Sebagian besar masyarakat masih mudah lupa, mudah luluh, dan cepat memberi maaf tanpa evaluasi. Dalam banyak kasus, masyarakat kembali memilih tokoh yang pernah gagal menepati janji mereka. Ini menunjukkan lemahnya memori kolektif politik dan absennya mekanisme pengawasan publik yang berkelanjutan.
Budaya politik yang permisif terhadap pengingkaran janji membuat praktik tersebut terus berulang. Pendidikan politik yang lemah serta rendahnya literasi media membuat masyarakat rentan terhadap manipulasi dan retorika kosong.
Menuju Politik Tanpa Tipu Daya
Sudah saatnya masyarakat kota Bandar Lampung ini bergerak menuju politik yang bukan hanya penuh janji, tetapi penuh aksi nyata. Pendidikan politik harus diperkuat agar masyarakat bisa membedakan antara janji realistis dan janji utopis. Media harus memainkan peran kontrol yang konsisten dan independen. Lembaga-lembaga sipil harus aktif menagih janji melalui berbagai mekanisme, dari petisi hingga gugatan hukum.
Selain itu, penting untuk memperkenalkan sistem “perjanjian politik” yang mengikat secara moral dan administratif. Dalam beberapa negara, calon pemimpin diwajibkan menyusun kontrak kebijakan yang bisa dievaluasi secara berkala oleh publik dan lembaga independen. Mungkin sudah waktunya kita mengadopsi mekanisme serupa.
Penutup
Janji politik bukan sekadar kata-kata, tapi wujud integritas dan tanggung jawab. Ketika janji hanya menjadi alat manipulasi, maka demokrasi kehilangan maknanya. Rakyat bukan sekadar penonton dalam panggung politik. Mereka adalah pemegang kedaulatan yang sah dan berhak menagih semua janji yang telah dibuat atas nama mereka.
Jika hari ini janji tinggal janji, maka masalah banjir di kota Bandar Lampung ini tidak pernah akan teratasi, dan terus akan menghantui. Saatnya rakyat sadar bahwa perubahan tidak datang dari janji, tapi dari keberanian menagihnya.
Bandar Lampung: …. Maret 2026.
Editor : Elsa S.H.
Author : RadarCyberNusantara.Id
Tidak ada komentar