RadarCyberNusantara.com | Gelaran Pemilihan Anggota Legislatif ( Pileg ) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2024 telah selesai di laksanakan, banyak warna dan permasalahan yang di timbulkan dari pesta demokrasi tahun 2024 ini .
Ketua DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung Destra Yudha S.H., M.Si., mengajak seluruh Organisasi Masyarakat (Ormas), lembaga dan seluruh elemen masyarkat untuk tetap menjaga situasi Provinsi Lampung Khususnya Kota Bandar Lampung tetap Aman, Damai Dan Kondusif.
“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya di kota Bandarlampung, dan Provinsi Lampung pada umumnya untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang Aman, Damai dan Kondusif,” ujar Destra melalui pesan singkat WhatsAppnya, Selasa (19/03/2024).
Hal itu disampaikan Destra selaku Ketua DPC Laskar Lampung, Kota Bandar Lampung, sebelum KPU RI mengumumkan hasil Pileg dan Pilpres tahun 2024.
“Terlebih lagi esok tanggal 20 Maret 2024 insha Allah akan diumumkan secara resmi oleh KPU terkait hasil Pileg dan pilpres 2024.. mungkin ada yang merasa tidak puas dengan hasil yang akan di umumkan esok hari, tapi semua itu harus kita sikapi dengan hati yang sabar dan kepala yang dingin,” ucap Destra.
Namun destra Yudha mengajak kepada pihak pihak yang belum puas dengan hasil akhir pileg dan pilpres ini agar melakukan nya dengan cara cara yang yang sudah di tentukan oleh aturan seperti melakukan gugatan atau laporan kebawaslu atau DKPP dengan membawa bukti bukti yang ada.
“Jika memang ada yang kurang puas dengan hasil Pileg dan Pilpres yang telah dilaksanakan, maka lakukanlah gugatan sesuai dengan jalur, UU maupun peraturan yang berlaku,” imbuh Destra
Lebih lanjut Destra menghimbau agar menghindari upaya provokasi atau ajakan-ajakan yang bisa mengganggu Kamtibmas yang bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat banyak.
“Saya mengajak dan menghimbau agar Jangan ada provokasi atau ajakan ajakan yang kemungkinan akan mengorbankan dan merugikan masyarakat banyak.” Pungkas Destra.
Untuk diketahui, besok tanggal 20 Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan mengumumkan secara resmi hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2024. | Pnr.