• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Juniardi Ingatkan Polresta Bandar Lampung Soal MOU Kepolisian dan Dewan Pers

Admin RCN by Admin RCN
11 Februari 2025
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Juniardi Ingatkan Polresta Bandar Lampung Soal MOU Kepolisian dan Dewan Pers
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Radarcybernusantara.Id | Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indinesia (JMSI) Provinsi Lampung Juniardi SIP SH MH, mengingatkan Polresta Bandar Lampung untuk memahami MOU Polri dengan Dewan Pers, terkait penanganan sengketa pemberitaan.

Juniardi mengatakan Penyidik kepolisian tidak boleh melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap wartawan terkait karya jurnalistik yang dihasilkan. Hal tersebut sesuai dengan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Dewan Pers terkait penanganan masalah sengketa pers.

“Karya jurnalistik beserta dengan narasumber berita, adalah bagian tak terpisahkan. Karena itulah, keduanya tak bisa dikriminalisasi. Baik berita karya jurnalistik dan narasumbernya pun tak boleh dikriminalisasi,” kata Juniardi

Pernyataan mantan Wartawan Lampungpost, Kelompok Media Indonesia itu merespon perkara Laporan Pejabat Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, yang melaporkan media tintainformasi.com dengan sangkaan UU ITE atau kasus pencemaran nama baik.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

“Kita sudah ada MoU dengan Kapolri, Kejagung, dan Panglima TNI terkait dengan pengaduan karya jurnalistik. Jadi, kalau ada pengaduan wartawan ke polisi, maka akan dikonsultasikan dulu ke Dewan Pers. Jangan sampai kasus ini justru menambah daftar panjang, buruk indek kemerdekaan pers di Lampung,” ujarnya.

Juniardi juga mengingatkan agar MOU antara Kapolri dan Dewan Pers dalam penanganan sengketa pers harus disosialisasikan dan dipahami oleh pihak terkait, terutama penyidik kepolisian agar memiliki pemahaman yang sama terhadap fungsi dan peran wartawan dalam menjalankan tugasnya.

“Tidak ada proses BAP, termasuk menanyakan nama, alamat serta informasi pribadi, dipanggil datang, tetapi sebatasnya menyerahkan karya jurnalistik yang ditulis. Jika dipanggil di pengadilan sebagai saksi itupun juga dapat menolaknya, saksi tidak dapat dipanggil paksa oleh Pengadilan,” Kata Mantan Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung ini.

Alumni Magister Hukum Unila ini juga meminta polisi dan aparat penegak hukum lainnya tidak perlu memanggil wartawan atau redaktur untuk dimintai keterangan terkait masalah hukum menyangkut kalangan pers atau soal pemberitaan.

“Dalam standar perlindungan wartawan yang diratifikasi Dewan Pers, pihak yang bertanggung jawab dalam perkara terkait karya jurnalistik adalah penanggung jawab media,” kata Juniardi

Pemred sinarindonesia.id dan sinarlampung.co menjelaskan penanggung jawab media yang dimaksud, antara lain pimpinan umum, pimpinan redaksi, atau pimpinan perusahaan. “Jadi, polisi atau pengadilan jangan memanggil wartawan atau redaktur bila ada masalah hukum menyangkut kalangan pers. Polisi bisa memanggil pimpinan umum, pimpinan redaksi, atau pimpinan perusahaan,” katanya.

Bahkan, katanya, keterangan yang diminta juga cukup dengan keterangan yang berkaitan dengan isi pemberitaan dan bukan menjawab persoalan lain di luar materi pemberitaan.

Di Amerika, ujar Juniardi, ada konvensi bahwa polisi bisa memanggil wartawan, tapi polisi harus bisa membuktikan bahwa keterangan wartawan merupakan satu-satunya cara untuk mengungkap suatu skandal. “Itu konvensi di Amerika, tapi standar perlindungan wartawan yang diratifikasi menetapkan penanggung jawab media sebagai pihak yang harus bertanggung jawab,” katanya.

Dalam ratifikasi itu, lanjut Juniardi negara juga bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada wartawan yang menjadi korban kekerasan. “Selama ini, negara cenderung melakukan pembiaran terhadap kekerasan yang menimpa wartawan, seperti kasus wartawan Bernas Udin yang tidak tuntas hingga 14 tahun berlalu. Jadi, negara masih gagal memberi keadilan kepada wartawan,” katanya.

Ada empat ratifikasi Dewan Pers yakni standar perusahaan pers, standar kompetensi wartawan, kode etik jurnalistik, dan standar perlindungan profesi wartawan. Standar perusahaan pers mewajibkan upah wartawan minimal setara upah minimum provinsi (UMP) dan minimal diberikan 13 kali dalam setahun. Upah ke-13 itu seperti THR.

Selain itu, perusahaan pers juga memberikan perlindungan hukum kepada wartawan yang menjalankan tugas di lapangan serta memberikan pendidikan dan latihan untuk meningkatkan profesionalisme.

“Pelatihan itu penting, misalnya wartawan yang ditugaskan di wilayah konflik harus dilatih dengan jurnalisme damai. Pelatihan dasar juga wajib diberikan untuk menentukan standar kompetensi wartawan,” Katanya. (Red)

Dilihat: 46

Terkait

Tags: Bandar LampungDewan Pakardewan persJmsiMoUPolri

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Danrem 043/Gatam Sambut Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Lampung

Danrem 043/Gatam Sambut Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Lampung

Pelindo Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Kejati Lampung Dalam Penanganan Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

Pelindo Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Kejati Lampung Dalam Penanganan Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

Arsaka, Siswa SD Al-Kautsar Raih Medali Perak Kejurda Karate

Arsaka, Siswa SD Al-Kautsar Raih Medali Perak Kejurda Karate

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Monitoring Penyaluran BLT Dana Desa di Lebung Lawe 

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Monitoring Penyaluran BLT Dana Desa di Lebung Lawe 

11 Juli 2024
1
Masyarakat Desa Way Huwi Datangi Tokoh Lampung Di LGK, Simak Permasalahannya Dibawah Ini

Masyarakat Desa Way Huwi Datangi Tokoh Lampung Di LGK, Simak Permasalahannya Dibawah Ini

4 Januari 2025
1
Polres Pringsewu Gelar Edukasi Lalu Lintas di SMPN 3 Gadingrejo, Ciptakan Pelajar Pelopor Keselamatan

Polres Pringsewu Gelar Edukasi Lalu Lintas di SMPN 3 Gadingrejo, Ciptakan Pelajar Pelopor Keselamatan

27 Mei 2024
1

Kapolres Pesisir Barat, Forkopimda Bersama Masyarakat Melaksanakan Sholat Idul Fitri Di lapangan Pemda Pesisir Barat

22 April 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!