RadarCyberNusantara.Id | Beberapa Kepala Desa di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, mempertanyakan Dana yang sudah mereka setor untuk biaya Bimbingan teknis (Bimtek) Paralegal Kades se-kabupaten Lampung Selatan.
Menurut salah satu Kades, kegiatan tersebut atas inisiatif dan perintah Ketua Apdesi Kecamatan Tanjung Bintang, M.Mahbud, yang juga merupakan Kepala Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
“Ya kami yang merintah Pak sembrung, panggilan akrab M.Mahbud, untuk setor buat biaya Bimtek paralegal Kades se-kabupaten Lampung Selatan itu, dan dikasih waktu tiga hari lagi bang,” ujarnya, Selasa (12/08/2025).
Yang menjadi pertanyaan para Kades adalah, kegiatan tidak jelas namun Dana tidak dikembalikan.
“Sampai saat ini kegiatan tidak jelas, apakah jadi apa tidaknya gak jelas, tapi dana juga tidak dikembalikan. Itukan uang Negara yang harus dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Masih menurut sumber yang dapat dipercaya, para Kades tersebut menuntut pertanggungjawaban M.Mahbud selaku ketua Apdesi Kecamatan Tanjung Bintang.
“Yang woro-woro kami ini kan Ketua Apdesi Kecamatan Tanjung Bintang, bapak M.Mahbud, jadi beliaulah yang seharusnya bertanggungjawab atas masalah ini, walaupun kami setornya langsung ke rekening pihak ketiga selaku Event Organizer (EO) nya,” katanya.
Untuk itu mereka menuntut kejelasan atas dana yang telah mereka setorkan.
“Kami disini menuntut kejelasan atas kelanjutan dana yang telah kami setorkan, kalau jadi kapan waktu dan tempat pelaksanaan bimtek tersebut, kalaupun tidak jadi, ya dana kami harus dikembalikan karena itu uang rakyat/negara, bukan dana pribadi Kades.” Tutupnya.
Dilain pihak, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, saat dikonfirmasi oleh RadarCyberNusantara.Id, terkait masalah tersebut mengatakan bahwa dia kira tidak jadi.
“Ya kami sempat tahu rencana bimtek paralegal Kades se-kabupaten Lampung Selatan tersebut, namun saya mengira tidak jadi,” ujar Kadis singkat.
Sementara itu, awak media mencoba meminta keterangan maupun konfirmasi kepada M.Mahbud, selaku ketua Apdesi Kecamatan Tanjung Bintang, melalui pesan singkat Wattshappnya.
“Awalnya saya diperintah oleh ketua Apdesi Kabupaten Lampung Selatan, Fajri, melalui Bendahara Apdesi Kabupaten, Heri Tamtomo, sebulan yang lalu, untuk menyampaikan kepada teman-teman Kades yang lain, tentang rencana kegiatan Bimtek paralegal Kades se-kabupaten Lampung Selatan itu,” ujar Mahbud, melalui sambungan teleponnya.
Setelah itu menurutnya, dia ditanya oleh bendahara kapan mau ditransfer dana untuk kegiatan bimtek tersebut.
“Setelah itu saya ditanya lagi soal kapan mau ditransfer oleh teman-teman Kades yang lainnya terkait dana untuk kegiatan bimtek itu, dan teman-teman langsung pada transfer walaupun uang nya pinjam sana-sini, karena anggaran DD tahap dua belum cair,” terang Mahbud.
Selang beberapa waktu, dirinya mendapatkan kabar dari ketua Apdesi Kabupaten bahwa kegiatan bimtek tersebut dibatalkan.
“Untuk itu saya selaku ketua Apdesi kecamatan Tanjung Bintang, sudah beberapa hari ini meminta uang yang sudah ditransfer ke pihak penyelenggara agar dikembalikan, namun hingga saat ini uang itu belum juga dikembalikan oleh pihak penyelenggara,” jelas Mahbud.
Lanjut Mahbud, mereka akan menuntut terus uang yang sudah mereka transfer ke rekening pihak penyelenggara untuk dikembalikan, karena akan mereka alihkan ke kegiatan lain.
“Ya kami akan tuntut terus sampai uang kami dikembalikan, karena uang itu akan kami alihkan pada kegiatan lain, dan jika dalam waktu dekat tidak dikembalikan maka kami akan mendatangi kantor penyelenggara itu, dan jika tidak juga dikembalikan maka kami akan menempuh jalur hukum dan akan melaporkan ke pihak berwajib,” tegas Mahbud.
Lebih lanjut Mahbud mengatakan bahwa, ada himbauan dari Bupati Lampung Selatan melalui Camat Tanjung Bintang, untuk tidak boleh mengadakan kegiatan bimtek lagi.
“Baru-baru ini kan ada himbauan dari bapak Bupati Lampung Selatan, melalui bapak camat untuk tidak boleh melakukan kegiatan bimtek atau yang lainnya, sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, untuk efisiensi anggaran.” Pungkasnya. | Pnr.