RadarCyberNusantara.Id | Diduga korupsi Dana Desa (DD) Kepala Desa kebun damar Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Tri Pandoyo di laporkan ke polres Lampung Timur, Kamis (27/02/2025).
Berdasarkan surat laporan Laskar Lampung Indonesia (LLI) Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Kabupaten Lampung Timur yang ditembuskan kepada rekan-rekan media Laskar Lampung Indonesia melalui surat laporannya dengan nomor: 005/LP/DPC-LLI/KLT/2-2025 tanggal 12 Februari 2025.
Melaporkan kepala desa kebun damar Kecamatan Mataram baru Kab Lampung Timur terkait dengan dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa (DD) tahun 2023 dan tahun anggaran dana desa (DD) 2024 yang diduga tak dapat banyak penyimpangan seperti, pembangunan drainase, pembangunan saluran irigasi, pembangunan tembok penahan tanah (TPT), penimbunan jalan usaha tani dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD).
Saat ditemui ketua Pascal Lampung Indonesia (LLI) dewan pimpinan cabang (DPC) kab Lampung Timur (Burhannudin) mengatakan, surat laporan tersebut berdasarkan data yang kita ambil dari situs jaga.id dan juga berdasarkan hasil investigasi penelusuran langsung di desa kebun damar.
Burhan juga menjelaskan terkait dengan bantuan langsung tunai (BLT) banyak warga miskin dan lansia tidak mendapatkan bantuan langsung tunai atau bantuan-bantuan sosial lainnya dan ini sangat memprihatinkan mengingat banyaknya bantuan yang dikucilkan oleh Kemensos atau bantuan yang dianggarkan melalui dana desa.
Oleh sebab itulah kami dari Laskar Lampung Indonesia menyampaikan laporan kepada Polres Lampung Timur dan kami berharap polres Lampung Timur bisa Bertindak cepat dan tegas menyikapi hal ini jelas Burhan.
| Han’s.