RadarCyberNusantara.Id | Desakan pencopotan jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Bukit Kemuning, Lampung Utara, semakin gencar. Kordinator Daerah (Korda) Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Lampung Utara, Ahmad Sopian, menyatakan bahwa pencopotan jabatan tersebut sangatlah penting untuk menjaga marwah pemerintah daerah Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
“Yang jelas, ada berbagai faktor di mana sudah selayaknya oknum tersebut dicopot dari jabatan dan dilakukan audit secara menyeluruh baik itu dana komite ataupun dana BOS,” kata Ahmad Sopian melalui sambungan telepon kepada awak media. Senin (26/01/2026).
Ahmad Sopian menuding bahwa Kepsek SMK Negeri 1 Bukit Kemuning tersebut telah menabrak aturan dalam persoalan uang komite. Ia menjelaskan bahwa dalam aturan Permendikbud No. 44 Tahun 2012, jelas diterangkan mana kategori sumbangan dan mana kategori pungutan.
“Dan tahun 2023-2024 saja, bila kita akumulasikan berapa anggaran yang mereka tarik, dan tidak mungkin Permendikbud bisa gugur dengan hanya rapat komite sekolah secara logika jelas tidak masuk akal,” tegas Ahmad Sopian.

Ahmad Sopian juga menyampaikan bahwa KAMI akan menggelar aksi di Kemendikbudristek, KPK, dan Istana Negara. Mereka meminta pihak-pihak tersebut turun melakukan audit secara menyeluruh serta memeriksa para oknum-oknum tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, oknum Kepsek tidak bisa dihubungi, diduga nomor awak media diblokir. Awak media sedang melakukan upaya konfirmasi langsung ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Inspektorat Provinsi Lampung. (Davi)
Tidak ada komentar