Radarcybernusantara.com – Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar, SH., SIK., MH, didampingi Pejabat Utama Polres Lampung Timur beserta jajarannya menghadiri Acara Jum’at Curhat di Desa Labuhan Ratu Baru Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur, Jum’at (10/3/2023) sekira pukul 13:30 WIB.
Acara Jum’at Curhat yang dilaksanakan oleh Polres Lampung Timur adalah dalam rangka menyerap aspirasi, keluhan, dan permasalahan yang ada di masyarakat, khususnya tentang masalah hukum, kamtibmas, dan masalah sosial yang ada di masyarakat.
Tampak yang hadir dalam acara tersebut adalah Kapolsek Way Jepara beserta jajarannya, Camat Way Jepara beserta Forkopimcam, Danramil Way Jepara beserta jajarannya, perangkat Desa Labuhan Ratu Baru, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Warga Desa Labuhan Ratu Baru.
Dalam acara ini Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, dan apabila ada permasalahan hukum maka agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, dan apabila ada permasalahan hukum agar dilaporkan ke pihak kepolisian, dan masyarakat jangan main hakim sendiri”, kata Kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa masyarakat jangan takut untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada permasalahan hukum di masyarakat.
Kapolres juga berharap dengan adanya Acara Jum’at Curhat agar masyarakat dapat lebih dekat dengan pihak kepolisian.
Ada beberapa permasalahan yang dikemukakan oleh masyarakat kepada Kapolres pada saat sesi tanya jawab. Dan semua pertanyaan atau curhatan dari warga Desa Labuhan Ratu Baru dijawab dengan jelas dan dicarikan solusinya oleh Kapolres dan Pejabat Utama Polres Lampung Timur.
Warga yang menghadiri acara tersebut juga terlihat sangat antusias, dan warga berharap agar acara seperti ini dapat terus dilakukan sehingga keluhan warga yang khususnya mengenai permasalahan hukum dan kamtibmas dapat langsung didengar dan dicarikan solusinya oleh pihak kepolisian. (~Arief~).