RadarCyberNusantara.Id | Kapolres Pesawaran, Polda Lampung, AKBP Maya Henny Hitijahubessy S.H., S.IK., M.M.,memimpin Press Release dan Refleksi Akhir Tahun 2024 yang diadakan di mapolres Pesawaran, Sabtu (28/12/2024), yang juga turut dihadiri PJU Polres Pesawaran.
Dalam pemaparannya, Kapolres Pesawaran menyampaikan pencapaian sepanjang 2024, termasuk penegakan hukum, pengungkapan kasus, baik kasus tindak pidana tertentu dan juga kasus konvensional serta operasi kepolisian.
Selama Tahun 2024, Polres Pesawaran berhasil mengungkap 515 kasus kejahatan pidana umum. Ada peningkatan sebesar 4,67 persen dibandingkan tahun 2023 yaitu 492 kasus.
Didampingi Wakapolres, Kabag Ops, para Kasat, hingga Kasi Humas, Kapolres Pesawaran memaparkan rincian kasus penganiayaan dengan pemberatan(anirat) sebanyak 2 kasus yang diterima dan telah terselesaikan hingga tahap P21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kemudian untuk penyelesaian kasus, dibandingkan dengan tahun 2023, Kapolres menyampaikan ada peningkatan pada tahun 2024.
“Ditahun 2023 kita berhasil menyelesaikan kasus sebanyak 295 kasus dan ditahun 2024 kasus yang bisa kita selesai sebanyak 319 kasus, yang artinya ada peningkatan sebesar 23,16 persen,” terang Kapolres.
Sementara untuk kasus yang menjadi atensi yaitu kasus Curas, Curat dan Curanmor, (C3) dibandingkan tahun 2023 mengalami peningkatan pada tahun 2024, baik kasus yang ditangani maupun penyelesaiannya.
“Untuk kasus C3 pada tahun 2023 sebanyak 193 Kasus, sementara untuk tahun 2024 mengalami peningkatan sebanyak 230 kasus, yang artinya ada kenaikan sebesar 19,17 persen,” ujar Kapolres.
Dan untuk penyelesaian kasus C3 yang berhasil diselesaikan oleh Satreskrim polres Pesawaran mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
“Untuk penyelesaian kasus C3 pada tahun 2023 sebanyak 77 kasus, sementara untuk penyelesaian kasus C3 pada tahun 2024 mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu sebanyak 104 kasus, atau naik menjadi 35,6 persen dari penyelesaian kasus sebanyak 50 persen lebih,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengungkapkan peningkatan pengungkapan kasus narkoba dibanding tahun sebelumnya, dengan total 75 kasus pada 2024, naik dari 65 kasus pada 2023.
“Kami telah berhasil menyita 90 gram sabu pada bulan Juni 2024, dan dari 75 kasus yang berhasil kita ungkap selama tahun 2024, 68 kasus berhasil kita selesaikan dan ada kenaikan sebesar 15,30 persen dibandingkan dengan tahun 2023. Sementara sisanya masih dalam tahap satu atau tahap penyidikan,” jelas Kapolres.
Atas kinerja Satreskoba polres Pesawaran tersebut menurut Kapolres, “Satreskoba polres Pesawaran telah berhasil menyelamatkan 17.926 jiwa dari penyalahgunaan Narkotika jenis sabu,ganja dan ekstasi,” papar Kapolres.
Maya juga menegaskan komitmen Polres Pesawaran dalam menindak tegas jaringan narkoba, kurir, dan pengguna, termasuk oknum internal jika terlibat.
“Kami secara acak dan berkala melakukan tes narkoba pada personel sebagai bentuk pengawasan. Jika terbukti, tindakan tegas akan diambil,” ujar Kapolres.
Selain itu, selama 2024, Polres Pesawaran melaksanakan berbagai operasi, termasuk Operasi Keselamatan Krakatau, Operasi Lilin Krakatau, dan Operasi Patuh Krakatau, Oprasi Zebra Krakatau, yang berhasil menindak lebih dari 1.539 pelanggaran lalu lintas, atau ada kenaikan sebesar 59 persen dibandingkan tahun 2023.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kelengkapan kendaraan demi keselamatan bersama.
Menutup kegiatan refleksi, Kapolres memaparkan target Polres Pesawaran di tahun 2025, meliputi pemberantasan judi, narkoba, dan kejahatan jalanan; peningkatan layanan publik; serta penegakan hukum yang lebih tegas.
Tak lupa juga Kapolres Pesawaran mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada insan media yang telah bekerjasama dengan baik dan mensuport kegiatan Polres Pesawaran selama tahun 2024, dengan mempublikasikan kinerja Polres Pesawaran. | Pnr.