• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Kasus Curanmor, Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan 3 Pelaku

Admin RCN by Admin RCN
14 September 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah, Motor, POLRI, Ragam
0
Kasus Curanmor, Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan 3 Pelaku
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Seorang mahasiswa bernama Firman (21) kehilangan sepeda motor saat sedang menghadiri acara sholawatan.

Pria asal Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji itu kehilangan 1 unit motor Yamaha Vixion plat T 2020 H di Pondok Pesantren Walisongo, Kampung Sukajadi, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, pada Minggu (8/9/24).

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Roma Irawan Putra mengatakan, dari kejadian tersebut, Poisi mengamankan 3 pelaku, yakni MLN (17), AGG (17), dan ABD (19) asal Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

“Saat motornya hilang, korban mengenali salah satu pelaku yakni MLN, Polsek Bumi Ratu Nuban pun berhasil meringkus MLN dan kedua rekannya hari Kamis, 12 September 2024 pukul 19.30 WIB,” kata Kapolsek saat di komfirmasi, Sabtu (14/9/24).

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Kapolsek menjelaskan, peristiwa kejadian bermula saat korban tengah mengikuti solawatan di pondok tersebut.

Sementara motor korban diletakkan di parkiran motor.

Kemudian, kata Kapolsek, sekira pukul 23.00 WIB, korban mendapat pesan singkat dari temannya bahwa motor korban sudah tidak ada di tempat.

Korban pun mencari informasi kepada teman-temannya untuk mengetahui siapa yang membawa kabur motornya.

“Korban pun mendapat kesaksian dari teman bahwa notornya dibawa oleh MLN warga Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah,” ujar Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, korban melaporkan ke Polsek Bumi Ratu Nuban.

Setelah mendapatkan salah satu identitas pelaku, Polisi pun berhasil menangkap MLN saat sedang berada dirumah yang berada di Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Kapolsek menambahkan, dari hasil pengembangan kasus, selain MLN, pelaku lainnya adalah AGG, warga Perumnas Blok A.4 Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih dan ABD warga Kampung Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung tengah.

“Selain menahan ketiga pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti motor hasil curian senilai Rp. 7 juta ada pada mereka,” ungkapnya.

“Ketiganya dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. | Red.

Dilihat: 87

Terkait

Tags: Lampung TengahPolda LampungpolresPolsek

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Curi Sepeda Motor, Buruh Pelabuhan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor, Buruh Pelabuhan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Kapolres Pimpin Sertijab Pejabat di Polres Lampung Timur

Kapolres Pimpin Sertijab Pejabat di Polres Lampung Timur

Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada, Kanit Binmas Berikan Pembinaan FKPM di Balai Kampung Suka Bumi

Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada, Kanit Binmas Berikan Pembinaan FKPM di Balai Kampung Suka Bumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kab Lampung Selatan Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kab Lampung Selatan Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024

23 September 2024
1
Kapolres Lampung Barat Menerima  Audensi KPU Lampung Barat

Kapolres Lampung Barat Menerima  Audensi KPU Lampung Barat

22 Agustus 2024
1
HBP ke-61 Darma wanita Lapas Narkotika Tampilkan semangat Kartini Lewat Fashion Show

HBP ke-61 Darma wanita Lapas Narkotika Tampilkan semangat Kartini Lewat Fashion Show

27 April 2025
1

Tim Mabes Polri Awasi Operasi Mantap Brata di Polda Lampung

13 Desember 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!