RadarCyberNusantara.Id | Kasus perundungan yang terjadi di SMP 7 Kotabumi memasuki babak baru. Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia (LLI) Lampung Utara, Adi Candra, menyatakan bahwa kejadian tersebut terekam CCTV dan sudah dilaporkan ke Polres Lampung Utara.

Adi Candra menjelaskan bahwa YL, siswa kelas 7D SMP Negeri 7 Kotabumi, menjadi korban perundungan dan penganiayaan di ruang kelas.
“Kami sudah memiliki cukup bukti, bukan hanya cerita. Kami harap kepala sekolah SMP Negeri 7 juga bisa memberikan keterangan yang sebenarnya, karena kejadian serupa bukan hanya terjadi sekali ini tapi sudah beberapa kali,” ujar Adi Candra kepada media RadarCyberNusantara.id. Minggu (30/11/2025)
Paman korban, Teguh Wira Mahardika, juga membenarkan apa yang disampaikan oleh Adi Candra. “Kami akan terus memperjuangkan keadilan untuk ponakan saya, walaupun apa pun resikonya. Karena jika hal ini di diamkan maka akan semakin banyak korban perundungan di SMPN 7 Kotabumi,” tegas Teguh.
Teguh juga menyatakan bahwa pihaknya yakin Polres Lampung Utara akan segera menetapkan tersangka dalam masalah ini.
“Kalau perlu, bukti video kejadian tersebut akan saya bawa ke polres,” ungkap Teguh.
Laskar Lampung DPC Lampung Utara berharap masalah ini bisa segera tuntas tanpa harus menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan.
“Kami hanya ingin yang salah mengakui kesalahan dan siap di proses secara hukum,” tambah Adi Candra. (Davi)
Tidak ada komentar