RadarCyberNusantara.com | Bawaslu kota bandar Lampung melakukan serangkaian kegiatan monitoring terkait agenda kampanye di wilayah Bandar Lampung, Senin (25/12/2023).
Setelah Bawaslu melakukan Patroli Pengawasan Hari Raya Natal di beberapa gereja di Bandar Lampung, ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda,SH yang juga sebagai Ketua, Kordiv. PPH, dan Kordiv. Hukum dan PS sekiranya Pukul 21.15 langsung melakukan supervisi kepada jajaran Panwaslu Kecamatan Teluk Betung Timur.
Berdasarkan hasil supervisi Bawaslu Kota Balam, Panwaslu Kecamatan. TBT sudah menerima Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye dari polda sebelum acara dilaksanakan dan mereka sudah memberikan surat Imbauan pencegahan kepada pelaksana kampanye agar dalam melaksanakan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Per semalam kami sudah menerima tembusan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye putri dari Polda Rafi dan Nagita di dalam STTP terdata sebagai undangan,” Apriliwanda.
Selain itu menurut Ketua Bawaslu Kota Balam bahwa tidak ada materi kampanye yang di sampaikan oleh Raffi dan Nagita.
“Tidak ada materi kampanye yang disampaikan baik oleh nagita maupun rafi, Pada titik pertama dilokasi sekitar 15″ dan titik ke dua 10″ dan kehadiran mereka disana untuk memeriahkan acara kampanye tersebut,” jelasnya.
Bahkan menurut Apriliwanda, Bawaslu Kota Balam telah melakukan pemantauan kedatangan kedua Artis ibukota tersebut.
“Secara ringkas, kami memantau kedatangan Raffi Ahmad dan Nagita bersama Zulhas serta putri tiba di Bandara Raden Inten II, Rombongan menyempatkan mampir ke Mie Lampung untuk sarapan, lalu menuju ke titik pertama di jalan Teluk Bone di lapangan, Kelurahan Kota Karang Kecamatan Telukbetung Timur, sekitar 10-15 menit, kemudian rombongan menuju lapangan BBS, Kelurahan Keteguhan Kecamatan Telukbetung Timur sekitar 10 menit, berselang rombongan menuju ke Rejo Sambel dan menerima kaum milenial, lalu rombongan menuju Lampung Selatan.” Pungkasnya. | Red.