RadarCyberNusantara.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah melakukan penggeledahan Kantor PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dan 6 titik lainnya yang berlokasi di Bandar Lampung dan Lampung Timur.
Dari ke 6 titik yang digeledah termasuk rumah beberapa petinggi PT LEB yakni salah satu komisaris dan salah satu direktur perusahaan.
Diketahui bahwa, PT LEB adalah anak perusahaan yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung yakni PT. Lampung Jasa Utama (LJU).
Menurut Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya saat konprensi Pers mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17.286.000 atau 271.557.614.910 (Rp271,5 miliar).
“Kasus ini sudah naik ke penyidikan. Hasil penggeledahan di sejumlah tempat, tim penyidik menemukan uang dan dokumen terkait dana PI tersebut,” ujar Armen, Kamis (31/10/2024).
Lebih lanjut dia menjelaskan, penyidik juga menemukan mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya Rp 670 juta rupiah, Rp1,3 miliar dalam bentuk suku bank dan mata uang asing jika dikonversikan ke mata uang Indonesia Rp.206 juta.
“Kami masih mendalami asal kepemilikan uang tersebut. Jika pemilik tidak bisa membuktikan asal usul uang tersebut dan masih ada hubungan dengan perkara ini, maka akan dilakukan penyitaan. Jika tidak ada kaitannya, maka akan dikembalikan,” jelas Armen.
Selian menyita uang tunai, penyidik Kejati Lampung juga menyita satu unit motor, satu unit mobil Jeep dan beberapa jam tangan mewah.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung juga telah memeriksa sejumlah saksi yakni inisial (ASI) Selaku Dirut BUMD LJU, (T.H.) selaku Plt Dirut LJU, (Rnv) selaku Kepala Biro Perekonomian, (Mrt) selaku Dirut BUMD PDAM.
Selain itu, (RYN) selaku Kabag Perekonomian, (A.B) selaku Plt Kabag Umum dan Adm, (CBS) selaku Sekretaris PT LEB, dan (AHC) selaku Komisaris LJU, serta (HE) sebagai Dirut LEB.
Aspidsus Kejati Lampung itu juga menegaskan bahwa, semua pihak yang terkait dalam kasus ini akan diperiksa, termasuk petinggi Pemerintah Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung bila perlukan.
“Semua yang terkait akan kita periksa, sementara ini dari pihak Pemprov Lampung Kabag Perekonomian sudah kita periksa.” Tandas Armen. | Zul