• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Kejati Periksa 8 Saksi Dalam Dugaan Korupsi di DLH Kota Bandar Lampung

AdminRadarcybernusantara by AdminRadarcybernusantara
20 September 2022
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Bandar Lampung (Radarcybernusantara.com) — Kejaksaan Tinggi Lampung memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi retribusi sampah, tahun anggaran 2019-2021 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung.

Kasipenkum Kejati Lampung I Made, mengatakan delapan saksi diperiksa pada 19 September 2022. Mereka yakni, HY Pembantu Bendahara pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung. Ia diperiksa terkait dengan tugasnya membantu bendahara DLH Kota Bandar Lampung TA 2019, 2020, 2021.

Kemudian, HCS, SHD, YS, JK, ISN dan YRS. Ketujuh orang tersebut merupakan penagih pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung. Ia diperiksa  terkait pemungutan retribusi sampah Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021. “Hari ini pemeriksaan delapan orang saksi,” ujar Made, 19 September 2022. Di periksa guna memberikan keterangan ke penyidik terkait sepengetahuan para saksi terkait perkara tersebut, serta agar penyidik menemukan fakta hukum terkait dugaan Korupsi DLH Bandar Lampung.

“Pemeriksaan saksi juga bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada Dinas  Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021. Sebelumnya, dalam tahap penyelidikan ada beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut.

Baca Selanjutnya

LPAI Lampung Apresiasi Gerak Cepat Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Perkosaan Anak Remaja, Dorong Perlindungan Anak Jadi Prioritas Aparat Hukum

Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM

Pada tahap penyelidikan awal, setidaknya 76 saksi diperiksa termasuk eks Kadis DLH Sahriwansyah. Pada 30 Agustus 2022 yang lalu, penyidik Kejati Lampung juga menggeledah ruang sekertaris DLH Kota Bandar Lampung, ruangan Sub Bagian Umum & Kepegawaian dan ruangan Bagian Pengelolaan Retribusi.

Penyidik menyita  sejumlah dokumen yang akan diteliti.  Menurut Made, dokumen tersebut sangat diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan menetapkan calon tersangka, serta untuk memperkuat bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan pada instansi DLH Bandar Lampung.

“Karena dalam pelaskanaannya, tidak sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan. Terdapat objek retribusi yang dipungut namun tidak disetorkan ke kas negara,” kata Made. Dari hasil penyelidikan Kejati Lampung, kegiatan retribusi pengelolaan sampah DLH Bandar Lampung, tidak memiliki data induk wajib retribusi sesuai dengan penetapan dari kepala dinas. Sehingga, tidak diketahui potensi pendapatan real dari hasil pemungutan retribusi pelayanan persampahan di Bandar Lampung.

Kemudian, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya  perbedaan antara jumlah karcis yang dicetak dengan jumlah karcis yang diporporasi serta karcis yang diserahkan kepada petugas pemungut retribusi.

Lalu, hasil pembayaran retribusi yang dipungut oleh petugas penagih retribusi baik dari DLH maupun penagih dari UPT pelayanan persampahan di kecamatan, tidak disetorkan ke kas daerah dalam waktu 1 X 24 jam  serta adanya penagih retribusi yang tidak memilki surat tugas resmi.

“Pelaksanaan penagihan retribusi sampah dari tahun 2019 sampai tahun 2021 ditemukan adanya fakta hasil pemungutan retribusi yang tidak sepenuhnya disetorkan ke kas daerah  namun dipergunakan untuk kepentingan lain dan kepentingan pribadi,” kata Made. (*)

Dilihat: 220

Terkait

Related Posts

LPAI Lampung Apresiasi Gerak Cepat Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Perkosaan Anak Remaja, Dorong Perlindungan Anak Jadi Prioritas Aparat Hukum
Hukum dan Kriminal

LPAI Lampung Apresiasi Gerak Cepat Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Perkosaan Anak Remaja, Dorong Perlindungan Anak Jadi Prioritas Aparat Hukum

25 Agustus 2025
1
Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Hukum dan Kriminal

Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

25 Agustus 2025
1
Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM
Kota Bandar Lampung

Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM

24 Agustus 2025
1
Lapas Narkotika Bandar Lampung Raih Juara 1 Tilawatil Qur an dan Marawis Terbaik Ajang Kakanwil cup 2025
Hukum dan Kriminal

Lapas Narkotika Bandar Lampung Raih Juara 1 Tilawatil Qur an dan Marawis Terbaik Ajang Kakanwil cup 2025

24 Agustus 2025
1
PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0
Kota Bandar Lampung

PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0

24 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Next Post

Ketua PWRI Lampung Mengecam Tindakan Arogansi Kadis

Koordinasi Dengan BKN dan APKASI, Menpan RB Ungkap Pemda Input Data Jumlah Tenaga Honorer Tidak Sesuai Surat Edaran

Iskardo Ketua Bawaslu Lampung Peridode 2022 - 2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Victorius Beni Wibisono Sekretaris Komisi 4 DPRD Lampung Tengah, Sikapi Beredarnya Pemberitaan Catut Nama Bupati dan Beberapa ASN Aktif di Box Majalah Guru Berdikari

Victorius Beni Wibisono Sekretaris Komisi 4 DPRD Lampung Tengah, Sikapi Beredarnya Pemberitaan Catut Nama Bupati dan Beberapa ASN Aktif di Box Majalah Guru Berdikari

30 Maret 2025
1
Danrem 043/Gatam Bersama Pangdam II/Sriwijaya Amankan Serangkaian Kunjungan Kerja Presiden Joko Widodo Di Lampung Selatan

Danrem 043/Gatam Bersama Pangdam II/Sriwijaya Amankan Serangkaian Kunjungan Kerja Presiden Joko Widodo Di Lampung Selatan

12 Juli 2024
1
Bejat! Setubuhi 2 Anak Tiri, Warga Karang Sari Jati Agung Ditangkap Polresta Balam

Bejat! Setubuhi 2 Anak Tiri, Warga Karang Sari Jati Agung Ditangkap Polresta Balam

13 April 2025
1
90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni

90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni

22 Agustus 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!