• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Ibu Korban Lapor PPA Untuk Minta Perlindungan dan Keadilan

Admin RCN by Admin RCN
4 Maret 2025
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, Pendidikan, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Ibu Korban Lapor PPA Untuk Minta Perlindungan dan Keadilan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Rupanya kasus Bullying dan mengarah ke kekerasan bukan hanya terjadi di kota-kota besar, tapi terjadi juga di pedalaman Kabupaten Lampung Selatan. Bahkan terjadi pada lingkungan sekolah, padahal perbuatan tersebut adalah tindak kejahatan yang sangat berat bagi korban dan pelaku anak yang masih dibawah umur.

Bahkan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak menyebutkan bahwa, pelaku bullying/kekerasan terhadap anak-anak dapat dijerat dengan adanya ketentuan pasal 76c yang berbunyi ;
“Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.

Sedangkan pelanggaran terhadap ketentuan pasal 76c tersebut berakibat dapat dijatuhkannya sanksi pidana sebagaimana diatur dalam pasal 80 Undang-undang perlindungan anak. Meski diancam sanksi pidana yang cukup berat, namun perbuatan bullying dan kekerasan terhadap anak masih kerap terjadi.

AN (40), orang tua korban terpaksa melaporkan persoalan ini ke Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, dengan nomor LP: . ..
Dan ke UPTD PPA Provinsi Lampung, untuk minta perlindungan dan keadilan buat anaknya, Selasa (04/03/2025).

Baca Selanjutnya

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked. Resmi Dilantik, Kasrem 043/Gatam Sampaikan Ucapan Selamat

Driver Ojol di Bandar Lampung Dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis Dari Polisi, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Pentas Seni dan Kelulusan Siswa-Siswi Sekolah Pratama Widyalaya Adhitya Adhyapana, Mewujudkan Generasi Bangsa yang Berkualitas dan Berkarakter

Didampingi kuasa hukumnya, Ari Erwandi S.Hi., dari Forum Kader Bela Negara (FKBN) Korda Lampung Selatan, meminta dan berharap kasus tersebut bisa ditangani supaya tidak terjadi Korban-korban lainnya.

“Orang tua dan pihak sekolah harus menyadari bahwa korban bullying/kekerasan dan pelaku bullying/kekerasan pada anak-anak sejatinya adalah perbuatan yang tidak disadari oleh si anak. Karenanya orang tua dan pihak sekolah (jika bullying/kekerasan terjadi dilingkungan sekolah, red) harus tahu akibatnya buat korban maupun pelaku. Mereka harus bertanggungjawab,” ujar AN seraya mengaku bahwa dalam kasus ini ia hanya meminta perlindungan dan keadilan.

Apalagi jika berkaca dari banyak kejadian yang terjadi selama ini, pembullyan sangat berpotensi akan menimbulkan trauma yang bisa berakibat fatal, hingga kematian, seperti kasus anak pejabat Dirjen pajak.

Bahkan ada korban bullying yang berujung bunuh diri, serta efek-efek buruk lainnya yang bisa mengganggu fisik dan fsikologis.

Sekolah sebagai institusi pendidikan berkewajiban melindungi anak dari tindakan kekerasan, sebagai mana diatur dalam pasal 54 UU perlindungan anak yang berbunyi :
“Anak didalam dan dilingkungan satuan Pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik dan fsikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya, yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain.

“Bukan hanya itu, bullying/kekerasan yang menyebabkan luka fisik, dapat diproses secara hukum karena ada pasal-pasal yang mengatur tentang penganiayaan. Pasal-pasal yang menjerat pelaku bullying/kekerasan antara lain adalah pasal 351 KUHP tentang tindak penganiayaan, dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.” Timpal Ari Erwandi. | Pnr.

Dilihat: 52

Terkait

Tags: ADaddBandar LampungbullyingKadisLampung SelatanPMDProvinsi LampungSMPNUPTD PPA

Related Posts

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked. Resmi Dilantik, Kasrem 043/Gatam Sampaikan Ucapan Selamat
Gubernur

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked. Resmi Dilantik, Kasrem 043/Gatam Sampaikan Ucapan Selamat

10 Juni 2025
1
Driver Ojol di Bandar Lampung Dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis Dari Polisi, Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kota Bandar Lampung

Driver Ojol di Bandar Lampung Dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis Dari Polisi, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

10 Juni 2025
1
Pentas Seni dan Kelulusan Siswa-Siswi Sekolah Pratama Widyalaya Adhitya Adhyapana, Mewujudkan Generasi Bangsa yang Berkualitas dan Berkarakter
Lampung

Pentas Seni dan Kelulusan Siswa-Siswi Sekolah Pratama Widyalaya Adhitya Adhyapana, Mewujudkan Generasi Bangsa yang Berkualitas dan Berkarakter

10 Juni 2025
1
Siaga Libur Cuti Bersama Kalapas Bandarlampung Pimpin Razia Blok Hunian
Kota Bandar Lampung

Siaga Libur Cuti Bersama Kalapas Bandarlampung Pimpin Razia Blok Hunian

10 Juni 2025
1
Satlantas Polres Pesawaran Kawal Arus Balik Idul Adha, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Lancar
Lampung

Satlantas Polres Pesawaran Kawal Arus Balik Idul Adha, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Lancar

10 Juni 2025
1
Danrem 043/Gatam Terima Hibah Lahan 14 Hektar dari Bupati Lampung Tengah
Hukum dan Kriminal

Danrem 043/Gatam Terima Hibah Lahan 14 Hektar dari Bupati Lampung Tengah

10 Juni 2025
1
PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga Kelistrikan Dukung Suksesnya Ajang Internasional WSL Krui Pro 2025
Lampung

PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga Kelistrikan Dukung Suksesnya Ajang Internasional WSL Krui Pro 2025

9 Juni 2025
1
PLN Nusantara Power UP Sebalang Berbagi Kebahagiaan, 1.500 Paket Daging Dibagikan ke Warga Dusun Sekitar PLTU
Lampung

PLN Nusantara Power UP Sebalang Berbagi Kebahagiaan, 1.500 Paket Daging Dibagikan ke Warga Dusun Sekitar PLTU

9 Juni 2025
1
Kapolres Pesawaran Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kasat Reskrim, Tegaskan Komitmen Pelayanan Presisi
Lampung

Kapolres Pesawaran Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kasat Reskrim, Tegaskan Komitmen Pelayanan Presisi

9 Juni 2025
1
Lapas Narkotika Bandarlampung Bekali Warga Binaan Keterampilan Body Repair Kendaraan
Kota Bandar Lampung

Lapas Narkotika Bandarlampung Bekali Warga Binaan Keterampilan Body Repair Kendaraan

9 Juni 2025
1
Next Post
Danrem 043/Gatam Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung

Danrem 043/Gatam Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung

Gubernur Lampung Terima Audiensi Imam Besar Arab Saudi, Syaikh Abdurrahman Al-Ausy

Gubernur Lampung Terima Audiensi Imam Besar Arab Saudi, Syaikh Abdurrahman Al-Ausy

Wakil ketua DPRD Lampung Timur Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung

Wakil ketua DPRD Lampung Timur Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pengumuman Pembukaan Seleksi Calon Anggota Komisaris dan Direksi BUMD Kabupaten Lampung Barat 2024

Pengumuman Pembukaan Seleksi Calon Anggota Komisaris dan Direksi BUMD Kabupaten Lampung Barat 2024

14 Mei 2024
1
Ketua Dan Pengurus APPI Lampung Hadiri Pengukuhan Ketua OJK Lampung

Ketua Dan Pengurus APPI Lampung Hadiri Pengukuhan Ketua OJK Lampung

28 Juni 2024
1
Melawan Saat Ditangkap, 2 Pelaku Curanmor Diberikan Tindakan Tegas Terukur

Melawan Saat Ditangkap, 2 Pelaku Curanmor Diberikan Tindakan Tegas Terukur

3 Februari 2025
1
Ketua Kpu Lampung Timur Angkat Bicara Perihal Rekaman Pengancaman Terhadap Anggota Kpu Lampung Timur

Ketua Kpu Lampung Timur Angkat Bicara Perihal Rekaman Pengancaman Terhadap Anggota Kpu Lampung Timur

5 September 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!