• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Kepala Desa Tri Karya Mulya Diduga Jual Tanah Aset Desa Demi Meraup Keuntungan Pribadi

Admin RCN by Admin RCN
5 Oktober 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Mesuji, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Kepala Desa Tri Karya Mulya Diduga Jual Tanah Aset Desa Demi Meraup Keuntungan Pribadi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara. com | Kepala Desa Tri Karya Mulya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji,.RM,diduga telah menjual tanah aset desa kepada perusahaan batu bara dan menganggunkan sertifikat milik Yayasan Ponpes Tri Karya Mulya ke Bank BRI demi merauk keuntungan pribadi .

Pasalnya,”Menurut keterangan SN (50) kepada awak media mengatakan,”Saya membeli tanah seluas 30 m² x 40 m² seharga Rp.5000.000 (lima juta rupiah)kepada pak kades dan uang hasil penjualan tanah tersebut menurut keterangan dari pak kades,uangnya akan di pergunakan untuk membangun pagar masjid,”Ungkap SN.Senin 16/09/2024.

Terpisah,JJL (60) Selaku ketua panitia pembangunan masjid ketika di pintai keterangan dikediamannya terkait adanya uang hasil penjualan tanah aset desa yang di serahkan oleh kepala desa setempat guna untuk membangun pagar masid,”JLL dengan tegas mengatakan,”pak kades tidak pernah memberikan bantuan apapun baik dari segi material atau uang sekalipun.”Tegas JLL.

Hasil investigasi dilapangan beberapa awak media mendapatkan keterangan kembali dari salah satu warga setempat berinisial ER(35)dalam keterangan ER kepada awak media menjelaskan,”Tanah seluas 25 M X 200 M tersebut awalnya di jual pak kades sama saya mas, dengan harga sebesar Rp.25000.000,setelah terjadi transaksi jual beli dengan pak kades,ada salah satu warga di sini melarang,ahirnya tanah tersebut saya kembalikan lagi dengan pak kades takut kedepannya timbul masalah.”Kata ER.

Baca Selanjutnya

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

Dilain tempat,”Komaidi selaku penerima hibah tanah beserta sertifikatnya dari pemilik awalnya meminta kepada kades setempat untuk segera mengembalikan sertifikat tanah tersebut kepada yayasan ponpes Tri Karya Mulya.

Menariknya lagi,Selain kades RM tersebut menjual satu bidang tanah aset desa kepada salah satu warga setempat dengan alasan uang hasil penjualan akan di berikan ke masjid untuk membangun pagar masjid,kades tersebut juga diduga menjual satu bidang tanah aset desa lainnya kepada salah satu perusahaan batu bara dan tanah tersebut saat ini sudah digali untuk pengambilan Sempel batu bara.

Selain itu kepala Desa Tri Karya Mulya,RM juga diduga menjual 2 bidang tanah aset milik desa tersebut,Kepala desa setempat juga diduga telah menyalah gunakan sertifikat tanah milik yayasan ponpes,sertifikat tersebut di anggunkan ke BANK BRI untuk pengambilan dana sebesar 60.000.000 menggunakan atas nama triyanto warga desa setempat.

Dari beberapa keterangan yang di peroleh oleh awak media di atas tersebut,diduga Kades Tri Karya Mulya tersebut melanggar. pasal 10 dan 11 Permendagri No 1 Tahun 2016 yang mempertegas bahwa fungsi tanah kas desa hanya dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan tanpa menghilangkan status kepemilikan tanah,Selain itu, di pasal 25 dan 26 turut melarang pemindahtanganan tanah kas desa selain melalui penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa dan tukar menukar untuk kepentingan umum dan nasional dan kades tersebut juga diduga kuat akan menggelapkan sertifikat tanah milik ponpes Tri Karya Mulya yang di dapatkan dari hasih hibah tanah.

Sampai berita ini di terbitkan kepala desa setempat RM belum bisa dimintai keterang ulang terkait penjualan tanah kas desa tersebut,untuk kelengkapan pemberitaan akan di muat kembali edisi mendatang. | Tim.

 

Dilihat: 78

Terkait

Tags: KadesMesujiTanah

Related Posts

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Kesempatan Berkarier di dunia Jurnalistik. Jangan Lewatkan Kesempatan ini.

Kesempatan Berkarier di dunia Jurnalistik. Jangan Lewatkan Kesempatan ini.

Geruduk Kodim, Polresta Bandar Lampung Berikan Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-79 TNI

Geruduk Kodim, Polresta Bandar Lampung Berikan Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-79 TNI

Polisi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ekstasi di Negeri Besar

Polisi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ekstasi di Negeri Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Peringati Tahun Baru Islam 1446 H, Polresta Bandar Lampung Gelar Binrohral

Peringati Tahun Baru Islam 1446 H, Polresta Bandar Lampung Gelar Binrohral

11 Juli 2024
1

Terindikasi Asal Jadi Proyek Jalan Hotmix Di Way Lima, Masyarakat Akan Menolak Hasil Bila Tidak Sesuai Spek

8 Desember 2022
1
Ketua LSM KP3 Minta Inspektorat Kota Balam Periksa Kembali Kadisdikbud Kota Bandar Lampung Terkait Pemalsuan Data

Ketua LSM KP3 Minta Inspektorat Kota Balam Periksa Kembali Kadisdikbud Kota Bandar Lampung Terkait Pemalsuan Data

26 Juni 2025
1
DPP Laskar Lampung Indonesia Adakan Rapat Koordinasi Bersama DPC Dan PAC Kabupaten/Kota

DPP Laskar Lampung Indonesia Adakan Rapat Koordinasi Bersama DPC Dan PAC Kabupaten/Kota

4 Agustus 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!