• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Kepala Desa Tri Karya Mulya Diduga Jual Tanah Aset Desa Demi Meraup Keuntungan Pribadi

Admin RCN by Admin RCN
5 Oktober 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Mesuji, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Kepala Desa Tri Karya Mulya Diduga Jual Tanah Aset Desa Demi Meraup Keuntungan Pribadi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara. com | Kepala Desa Tri Karya Mulya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji,.RM,diduga telah menjual tanah aset desa kepada perusahaan batu bara dan menganggunkan sertifikat milik Yayasan Ponpes Tri Karya Mulya ke Bank BRI demi merauk keuntungan pribadi .

Pasalnya,”Menurut keterangan SN (50) kepada awak media mengatakan,”Saya membeli tanah seluas 30 m² x 40 m² seharga Rp.5000.000 (lima juta rupiah)kepada pak kades dan uang hasil penjualan tanah tersebut menurut keterangan dari pak kades,uangnya akan di pergunakan untuk membangun pagar masjid,”Ungkap SN.Senin 16/09/2024.

Terpisah,JJL (60) Selaku ketua panitia pembangunan masjid ketika di pintai keterangan dikediamannya terkait adanya uang hasil penjualan tanah aset desa yang di serahkan oleh kepala desa setempat guna untuk membangun pagar masid,”JLL dengan tegas mengatakan,”pak kades tidak pernah memberikan bantuan apapun baik dari segi material atau uang sekalipun.”Tegas JLL.

Hasil investigasi dilapangan beberapa awak media mendapatkan keterangan kembali dari salah satu warga setempat berinisial ER(35)dalam keterangan ER kepada awak media menjelaskan,”Tanah seluas 25 M X 200 M tersebut awalnya di jual pak kades sama saya mas, dengan harga sebesar Rp.25000.000,setelah terjadi transaksi jual beli dengan pak kades,ada salah satu warga di sini melarang,ahirnya tanah tersebut saya kembalikan lagi dengan pak kades takut kedepannya timbul masalah.”Kata ER.

Baca Selanjutnya

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

Dilain tempat,”Komaidi selaku penerima hibah tanah beserta sertifikatnya dari pemilik awalnya meminta kepada kades setempat untuk segera mengembalikan sertifikat tanah tersebut kepada yayasan ponpes Tri Karya Mulya.

Menariknya lagi,Selain kades RM tersebut menjual satu bidang tanah aset desa kepada salah satu warga setempat dengan alasan uang hasil penjualan akan di berikan ke masjid untuk membangun pagar masjid,kades tersebut juga diduga menjual satu bidang tanah aset desa lainnya kepada salah satu perusahaan batu bara dan tanah tersebut saat ini sudah digali untuk pengambilan Sempel batu bara.

Selain itu kepala Desa Tri Karya Mulya,RM juga diduga menjual 2 bidang tanah aset milik desa tersebut,Kepala desa setempat juga diduga telah menyalah gunakan sertifikat tanah milik yayasan ponpes,sertifikat tersebut di anggunkan ke BANK BRI untuk pengambilan dana sebesar 60.000.000 menggunakan atas nama triyanto warga desa setempat.

Dari beberapa keterangan yang di peroleh oleh awak media di atas tersebut,diduga Kades Tri Karya Mulya tersebut melanggar. pasal 10 dan 11 Permendagri No 1 Tahun 2016 yang mempertegas bahwa fungsi tanah kas desa hanya dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan tanpa menghilangkan status kepemilikan tanah,Selain itu, di pasal 25 dan 26 turut melarang pemindahtanganan tanah kas desa selain melalui penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa dan tukar menukar untuk kepentingan umum dan nasional dan kades tersebut juga diduga kuat akan menggelapkan sertifikat tanah milik ponpes Tri Karya Mulya yang di dapatkan dari hasih hibah tanah.

Sampai berita ini di terbitkan kepala desa setempat RM belum bisa dimintai keterang ulang terkait penjualan tanah kas desa tersebut,untuk kelengkapan pemberitaan akan di muat kembali edisi mendatang. | Tim.

 

Dilihat: 78

Terkait

Tags: KadesMesujiTanah

Related Posts

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
Nasional

Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Nasional

Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Pj Gubernur Papua
Nasional

Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Pj Gubernur Papua

7 Juli 2025
1
Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir
Lampung

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

7 Juli 2025
1
Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum
Lampung

Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum

7 Juli 2025
1
Next Post
Kesempatan Berkarier di dunia Jurnalistik. Jangan Lewatkan Kesempatan ini.

Kesempatan Berkarier di dunia Jurnalistik. Jangan Lewatkan Kesempatan ini.

Geruduk Kodim, Polresta Bandar Lampung Berikan Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-79 TNI

Geruduk Kodim, Polresta Bandar Lampung Berikan Kejutan di Hari Ulang Tahun Ke-79 TNI

Polisi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ekstasi di Negeri Besar

Polisi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ekstasi di Negeri Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Gelapkan Uang Koperasi, Pelaku Diamankan Polsek Punggur

Gelapkan Uang Koperasi, Pelaku Diamankan Polsek Punggur

11 Agustus 2024
1
Pelaku Curat Diamankan Polsek Seputih Surabaya

Pelaku Curat Diamankan Polsek Seputih Surabaya

27 Agustus 2024
1
Momentum Hari Kemerdekaan, Ketum PWRI: Selamatkan Bangsa Ini Dengan Perkuat Nasionalisme

Momentum Hari Kemerdekaan, Ketum PWRI: Selamatkan Bangsa Ini Dengan Perkuat Nasionalisme

5 Agustus 2023
1
Sat Samapta Polres Lampung Tengah Laksanakan Patroli Serta Pengamanan Pematokan Lahan

Sat Samapta Polres Lampung Tengah Laksanakan Patroli Serta Pengamanan Pematokan Lahan

28 September 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!