Ketika Kursi Bicara, Siapa Sebenarnya Yang Memimpin Musdes

waktu baca 2 menit
Minggu, 19 Okt 2025 15:32 194 Admin RCN

Oleh : Pinnur Selalau.

Pernahkah Anda memperhatikan pada saat Musyawarah Desa (Musdes) digelar, deretan kursi didepan meja sidang diisi oleh Camat, Pendamping Desa, Kepala Desa, dan Ketua BPD.

Tampak rapi, tampak Formal, tapi apakah itu benar..? Ketika Kursi Bicara, siapa sebenarnya yang memimpin Musdes. Dalam Forum Musdes ada satu hal yang sering dilupakan, “Musyawarah Desa” bukanlah panggung Pemerintahan Desa melainkan Forum Rakyat yang dipimpin oleh BPD.

Artinya pimpinan sidang seharusnya ada ditangan Ketua BPD, bukan Camat, bukan Kepala Desa, dan bukan Pendamping Desa. Namun entah sejak kapan tata letak kursi mulai mengubah makna.

Camat duduk ditengah, Kepala Desa disamping, Pendamping Desa dikiri dan Ketua BPD diujung, seolah hanya sebagai tamu kehormatan dirumah sendiri. Lucunya sebagian anggota BPD malah duduk di kursi belakang berbaur dengan warga yang mereka wakili.

Padahal Musdes adalah panggung BPD, tempat mereka melakukan fungsi pengawasan, menampung aspirasi, dan memastikan arah kebijakan Desa berpihak pada masyarakat.

Jika Forum itu saja sudah salah tata letaknya, bagaimana kita bisa berharap hasil musyawarah tertib dan bermartabat. Sudah waktunya BPD membaca ulang tata cara persidangan Musdes, kembalikan marwah lembaga ini pada posisi yang semestinya, duduk didepan memimpin jalannya sidang dengan gagah bukan sekedar hadir sebagai pelengkap.

Kepala Desa, Perangkat Pendamping, dan Camat tentu saja tetap dihormati. Namun penghormatan bukan berarti melanggar protokoler, justru dengan menempatkan diri sesuai peran kita sedang menegakkan tertib Pemerintahan Desa dan menjaga wibawa Demokrasi Desa.

Semoga dengan tulisan ini, fungsi dan wibawa BPD tetap terjaga, Demokrasi di tingkat Desa berjalan dengan baik, Pemerintahan Desa dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kemajuan dan kesejahteraan rakyat akan dapat diwujudkan. (**)

Bandar Lampung : Minggu 19 Oktober 2025.
Editor : Meli Eprianti S.H.
Author: RCN. 

 

.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
error: Content is protected !!