RadarCyberNusantara.Id | Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Sugede, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada seluruh kepala Kampung/Desa se-Kabupaten Lampung Tengah, dengan meminta sejumlah uang.
Hal itu disampaikan oleh narasumber Media ini yang dapat dipercaya dan minta nama dan identitasnya untuk dirahasiakan, Minggu (08/03/2026).
Menurutnya, Ketua Apdesi Kabupaten Lampung Tengah memerintahkan seluruh Kepala Kampung se-Kabupaten Lampung Tengah, untuk menyetorkan uang sebesar Rp. 3.000.000.’ (Tiga juta rupiah) per Kepala Kampung.
“Kami diminta Ketua Apdesi Kabupaten Lampung Tengah, Sugede, untuk membayar uang sebesar tiga juta rupiah per Kepala Kampung,” ujarnya.
Adapun kegunaan uang tersebut menurut narasumber tersebut, diduga untuk biaya pengamanan kepada inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH)
“Kalau kegunaan uang tersebut menurut Pak Sugede untuk diberikan kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, Kejari, Polres, dan Polda Lampung,” jelasnya.
Untuk diketahui bahwa Kabupaten Lampung Tengah mempunyai jumlah Kampung/Desa sebanyak: 314 Kampung/Desa di tambah 10 Kelurahan, sehingga total 324 Kampung dan Kelurahan.
“Jika dijumlahkan uang dari seluruh Kepala Kampung se-Kabupaten Lampung Tengah yang berjumlah 314 Kampung ditambah 10 Kelurahan uang yang akan terkumpul sebesar Rp 972.000.000.,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Lampung, Pinnur Selalau, mempertanyakan maksud dan tujuan pemberian sejumlah dana itu kepada berbagai pihak tersebut.
“Yang menjadi pertanyaannya adalah, apa maksud dan tujuan pemberian sejumlah uang tersebut kepada inspektorat, Kejari, Polres dan Polda tersebut,” ujar Pinnur Selalau yang menjabat sebagai Kabid pengawasan etika dan profesi wartawan DPD PWRI Lampung.
Pinnur juga mempertanyakan, apakah rencana pemberian sejumlah uang kepada berbagai pihak tersebut merupakan ide atau permintaan siapa.
“Rencana pemberian sejumlah uang kepada inspektorat dan APH itu atas ide siapa, apakah memang permintaan dari beberapa pihak yang disebutkan itu, atau ide dan inisiatif ketua Apdesi itu sendiri,” kata Pinnur Selalau dengan tanda tanya.
Bahkan Pinnur Selalau menduga, ada sesuatu yang perlu diamankan sehingga perlu dilakukan antisipasi terlebih dahulu.
“Saya curiga dengan adanya wacana pemberian sejumlah uang tersebut, ada sesuatu yang perlu mendapatkan pengamanan dari inspektorat dan APH terutama mengenai pengelolaan Dana Desa (DD), sehingga menyuap berbagai pihak agar aman dari pemeriksaan dan penyelidikan,” Tandasnya.
Untuk mengetahui keakuratan informasi tersebut, awak media mencoba meminta keterangan atau konfirmasi kepada Ketua Apdesi Kabupaten Lampung Tengah, Sugede, melalui pesan singkat Wattshappnya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, alih-alih memberikan keterangan atau konfirmasi, justru nomor telepon awak media diblokir oleh Ketua Apdesi Kabupaten Lampung Tengah. | Tim.
Tidak ada komentar