• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Ketua DPC LLl Kota Balam Sayangkan Dugaan Ketidak Netralan Oknum ASN

Melia Efrianti by Melia Efrianti
5 November 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Ketua DPC LLl Kota Balam Sayangkan Dugaan Ketidak Netralan Oknum ASN
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Lampung Indonesia (LLI) Kota Bandar Lampung, menyayangkan atas dugaan ketidak netralan salah satu oknum Camat di Bandar Lampung Pada Pilkada Tahun 2024.

Hal itu disampaikan oleh Bung Destra panggilan akrab Ketua DPC LLI Kota Bandar Lampung tersebut kepada RadarCyberNusantara.com, sehubungan dengan informasi yang dia dapatkan dari masyarakat, Selasa (5/11/2024).

“Saya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang oknum Camat yang merupakan ASN di Pemkot Bandar Lampung yang memfasilitasi kegiatan kampanye salah satu paslon dengan dibalut kegiatan senam ibu-ibu,” ujar Destra.

Dan informasi tersebut menurut Destra, disertai bukti screenshot yang terdapat dari percakapan didalam salah satu Wattshap Grup (WAG).

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

“Ya dalam percakapan disalah satu WAG itu, dijelaskan bahwa oknum Camat tersebut menyediakan nasi kotak untuk para peserta kampanye disalah satu rumah kediaman warga di salah satu kecamatan di Kota Bandar Lampung,” ucap Destra.

Selain itu menurut Destra, dalam percakapan di WAG tersebut Koordinator Kelurahan (Korkel) Tim Sukses (TS) nya adalah ibu-ibu PKK.

“Sebagai korkel TS salah satu paslon adalah ibu-ibu PKK, yang artinya ada indikasi pengondisian terhadap salah satu paslon peserta pilkada di Kota Bandar Lampung,” imbuh Destra.

Untuk itu Destra mengingatkan kepada seluruh ASN maupun perangkat kelurahan hingga tingkat RT di Bandar Lampung untuk menjaga netralitas dalam menghadapi pilkada 27 November 2024 nanti.

“DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung berkali-kali menghimbau serta mengingatkan pada ASN maupun perangkat kelurahan hingga tingkat RT untuk senantiasa menjaga netralitas dan tidak memihak pada salah satu paslon, agar pilkada di Bandar Lampung benar-benar berjalan dengan jujur, adil dan bermartabat.” Tutup Destra.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, RadarCyberNusantara.com, mencoba meminta konfirmasi kepada oknum pejabat tersebut melalui pesan singkat Wattshapnya.

“Wa’alaikumussalam…
Gak ada kaitannya dgn sy pak,” ujarnya singkat.

Diketahui bahwa, Larangan Bagi ASN dan Perangkat Desa/Kelurahan untuk tidak ikut dalam politik praktis Regulasinya diatur dalam Pasal 280, 282, dan 490 UU No 7/2017 tentang Pemilu. Pelanggar bisa dipidana, baik penjara maupun denda.

– Bahwa dalam Pasal 280 ayat (2), disebutkan perangkat desa termasuk ke dalam pihak yang dilarang diikutsertakan oleh pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu. Selain tidak boleh diikutsertakan dalam kampanye, perangkat desa, sebagaimana dijelaskan dalam ayat (3) juga dilarang menjadi pelaksana dan tim kampanye pemilu.

– Bahwa Pasal 494 menjelaskan setiap aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, kepala desa, perangkat desa, dan atau anggota badan permusyawaratan desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud Pasal 280 ayat (3), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.

– Selanjutnya Pasal 282 memuat aturan tentang larangan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

– Dan Sanksinya disebutkan dalam Pasal 490, yakni dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta. | Pnr.
–

Dilihat: 25

Terkait

Tags: Bandar LampungKetua DPC LLlKota BalamSayangkan Dugaan Ketidak Netralan Oknum ASN

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Polisi Imbau Keluarga Pasien Harap Waspada Saat Berada di Rumah Sakit

Polisi Imbau Keluarga Pasien Harap Waspada Saat Berada di Rumah Sakit

Danrem 043/Gatam Sambut Kunker Tim Pokja Kajian Strategis Sahli Kasad Bidang Sosbudkumham Dan Narkoba

Danrem 043/Gatam Sambut Kunker Tim Pokja Kajian Strategis Sahli Kasad Bidang Sosbudkumham Dan Narkoba

Polsek Tanjung Bintang Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di SMP di Tanjung Bintang

Polsek Tanjung Bintang Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di SMP di Tanjung Bintang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

IPW Usulkan Polri Ambil Sampel Pertamax Disetiap SPBU Dan Uji Kualitas BBM

IPW Usulkan Polri Ambil Sampel Pertamax Disetiap SPBU Dan Uji Kualitas BBM

1 Maret 2025
1
Ediyanto, Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Periode 2024 – 2029

Ediyanto, Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Periode 2024 – 2029

19 Agustus 2024
1
Viral di Medsos, Polisi Respon Cepat Ringkus Pelaku Curas Pengemudi Truck Angkutan di Jalinsum Way Kanan

Viral di Medsos, Polisi Respon Cepat Ringkus Pelaku Curas Pengemudi Truck Angkutan di Jalinsum Way Kanan

17 Desember 2024
1
Pererat Tali Silaturahmi Danrem 043/Gatam Kunjungi Wali Kota Metro

Pererat Tali Silaturahmi Danrem 043/Gatam Kunjungi Wali Kota Metro

27 Januari 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!