• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Ketua DPC LLl Kota Balam Sayangkan Dugaan Ketidak Netralan Oknum ASN

Melia Efrianti by Melia Efrianti
5 November 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Ketua DPC LLl Kota Balam Sayangkan Dugaan Ketidak Netralan Oknum ASN
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Lampung Indonesia (LLI) Kota Bandar Lampung, menyayangkan atas dugaan ketidak netralan salah satu oknum Camat di Bandar Lampung Pada Pilkada Tahun 2024.

Hal itu disampaikan oleh Bung Destra panggilan akrab Ketua DPC LLI Kota Bandar Lampung tersebut kepada RadarCyberNusantara.com, sehubungan dengan informasi yang dia dapatkan dari masyarakat, Selasa (5/11/2024).

“Saya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang oknum Camat yang merupakan ASN di Pemkot Bandar Lampung yang memfasilitasi kegiatan kampanye salah satu paslon dengan dibalut kegiatan senam ibu-ibu,” ujar Destra.

Dan informasi tersebut menurut Destra, disertai bukti screenshot yang terdapat dari percakapan didalam salah satu Wattshap Grup (WAG).

Baca Selanjutnya

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

“Ya dalam percakapan disalah satu WAG itu, dijelaskan bahwa oknum Camat tersebut menyediakan nasi kotak untuk para peserta kampanye disalah satu rumah kediaman warga di salah satu kecamatan di Kota Bandar Lampung,” ucap Destra.

Selain itu menurut Destra, dalam percakapan di WAG tersebut Koordinator Kelurahan (Korkel) Tim Sukses (TS) nya adalah ibu-ibu PKK.

“Sebagai korkel TS salah satu paslon adalah ibu-ibu PKK, yang artinya ada indikasi pengondisian terhadap salah satu paslon peserta pilkada di Kota Bandar Lampung,” imbuh Destra.

Untuk itu Destra mengingatkan kepada seluruh ASN maupun perangkat kelurahan hingga tingkat RT di Bandar Lampung untuk menjaga netralitas dalam menghadapi pilkada 27 November 2024 nanti.

“DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung berkali-kali menghimbau serta mengingatkan pada ASN maupun perangkat kelurahan hingga tingkat RT untuk senantiasa menjaga netralitas dan tidak memihak pada salah satu paslon, agar pilkada di Bandar Lampung benar-benar berjalan dengan jujur, adil dan bermartabat.” Tutup Destra.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, RadarCyberNusantara.com, mencoba meminta konfirmasi kepada oknum pejabat tersebut melalui pesan singkat Wattshapnya.

“Wa’alaikumussalam…
Gak ada kaitannya dgn sy pak,” ujarnya singkat.

Diketahui bahwa, Larangan Bagi ASN dan Perangkat Desa/Kelurahan untuk tidak ikut dalam politik praktis Regulasinya diatur dalam Pasal 280, 282, dan 490 UU No 7/2017 tentang Pemilu. Pelanggar bisa dipidana, baik penjara maupun denda.

– Bahwa dalam Pasal 280 ayat (2), disebutkan perangkat desa termasuk ke dalam pihak yang dilarang diikutsertakan oleh pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu. Selain tidak boleh diikutsertakan dalam kampanye, perangkat desa, sebagaimana dijelaskan dalam ayat (3) juga dilarang menjadi pelaksana dan tim kampanye pemilu.

– Bahwa Pasal 494 menjelaskan setiap aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, kepala desa, perangkat desa, dan atau anggota badan permusyawaratan desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud Pasal 280 ayat (3), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.

– Selanjutnya Pasal 282 memuat aturan tentang larangan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

– Dan Sanksinya disebutkan dalam Pasal 490, yakni dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta. | Pnr.
–

Dilihat: 25

Terkait

Tags: Bandar LampungKetua DPC LLlKota BalamSayangkan Dugaan Ketidak Netralan Oknum ASN

Related Posts

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir
Lampung

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

7 Juli 2025
1
Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum
Lampung

Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum

7 Juli 2025
1
Polri Hadir untuk Masyarakat: Patroli Hunting Polsek Tegineneng Pastikan Situasi Aman di Sore Hari
Lampung

Polri Hadir untuk Masyarakat: Patroli Hunting Polsek Tegineneng Pastikan Situasi Aman di Sore Hari

7 Juli 2025
1
Next Post
Polisi Imbau Keluarga Pasien Harap Waspada Saat Berada di Rumah Sakit

Polisi Imbau Keluarga Pasien Harap Waspada Saat Berada di Rumah Sakit

Danrem 043/Gatam Sambut Kunker Tim Pokja Kajian Strategis Sahli Kasad Bidang Sosbudkumham Dan Narkoba

Danrem 043/Gatam Sambut Kunker Tim Pokja Kajian Strategis Sahli Kasad Bidang Sosbudkumham Dan Narkoba

Polsek Tanjung Bintang Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di SMP di Tanjung Bintang

Polsek Tanjung Bintang Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di SMP di Tanjung Bintang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pakar Jurnalis Ini Ingatkan Pimpinan Media dan Wartawan Jadi Tim Sukses Pilkada Wajib Mundur

Pakar Jurnalis Ini Ingatkan Pimpinan Media dan Wartawan Jadi Tim Sukses Pilkada Wajib Mundur

8 Mei 2024
1
AWAS! MUSIM ADU DOMBA

AWAS! MUSIM ADU DOMBA

5 Mei 2025
1
Kabur Ke Pulau Jawa, Pelaku Utama Penganiaya Remaja Hingga Tewas di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Kabur Ke Pulau Jawa, Pelaku Utama Penganiaya Remaja Hingga Tewas di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

1 Februari 2025
1
Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!