RadarCyberNusantara.com | Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) adalah bantuan operasional kesehatan yang merupakan subsidi pemerintah dalam bidang kesehatan. Bantuan ini ditujukan untuk membiayai pelayanan kesehatan yang selama ini masih dirasa kurang memadai. BOK diperuntukkan untuk meningkatkan pelayanan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) agar kesenjangan pelayanan kesehatan antara puskesmas dan rumah sakit terutama pelayanan preventif kesehatan semakin tipis.
Di ketahui Alokasi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023 menelan anggrana senilai Rp 35.347.323.000,00 yang di peruntukan untuk Puskesmas di 17 kecamatan yang berada di lampung selatan.
Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesi ( PWRI ) Kabupaten Lampung Selatan S.Agung Saputra S.Kom ikut menyoroti anggaran yang fantastis ini. Agung mengatakan kepada awak media “Kita ketahui Bersama Pemanfaatan dana BOK di Puskesmas adalah untuk operasional upaya pelayanan kesehatan dan manajemen Puskesmas.Anggaran tersebut di peruntukan untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbahan Pangan Lokal untuk Balita dan Ibu Hamil,Insentif Tenaga Kesehatan, Manejemen Puskesmas dan UKM Puskesmas”.
“BOK diharapkan dapat mendekatkan petugas kesehatan dan memberdayakan masyarakat, melalui mobilisasi kader kesehatan untuk berperan aktif dalam pembangunan kesehatan.Dengan anggaran sebesar itu perlu pengawasan dan partisipasi masyarakat agar program tersebut tepat sasaran dan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku”,Ungkap Agung. | Red.