• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Pringsewu

Ketua DPC PWRI Pringsewu Menyayangkan Sikap Kasatreskrim Polres Tanggamus Yang Enggan Temui Media, Setelah Penangguhan Tersangka

AdminRadarcybernusantara by AdminRadarcybernusantara
12 Mei 2023
in Pringsewu, Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Radarcybernusantara.com – Pringsewu. Diketahui Polres Tanggamus, tengah Menangani kasus perkara tindakan kekerasan terhadap wartawan, yang sudah sampai pada tahap penetapan tersangka, kepada “oknum Kepala Pekon Way Nipah”, Aprial.

Sebelumnya Sat Reskrim menetapkan Aprial sebagai tersangka dengan pasal yang di terapkan 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan acaman 1 tahun penjara dan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. (2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Polres Tanggamus Pada Kamis, 11 Mei 2023. memeriksa Aprial, selama Tiga Jam. Namun usai menjalani pemeriksaan, tersangka ditangguhkan penahanannya dengan penjamin Ketua Apdesi Kecamatan Semaka Abdul Karim, yang juga Kepala Pekon Sukajaya.

Selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang, Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Pringsewu. “Anhar Laidi, menyampaikan dukungan moril terhadap “wartawan” korban pelaku tindakan kekerasan tersebut, dan menduga ada “Loby Romy kepada Kasatres, sehingga dilakukan penangguhan, “Kata Anhar Laidi.

Baca Selanjutnya

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

“Lanjut Anhar, diri nya pun menegaskan Jangan pernah pernah takut menuliskan dan menyampaikan ke Publik, selagi kita benar dan tetap menjunjung tinggi “kode etik jurnalistik, saat melaksanakan tugas peliputan dilapangan “Ujar Anhar kepada media.

Terkait kasus ini, kita tetap akan kawal hingga ke pengadilan. dan akan coba komfirmasi kepada Kasatreskrim sehingga nya rekan-rekan media ataupun yang bersangkutan (korban) puas, setelah mendapat penjelasan resmi dari Kasat Reskrim Polres Tanggamus, terkait di kabulkan nya permohonan tidak di tahannya tersangka tindak pidana kekerasan kepada rekan wartawan “Pungkasnya.

Rio Batin Laksana, selaku Sekjen PWRI Pringsewu, Mengapresiasi langkah-langkah ketua DPC PWRI Tanggamus yang selalu berkordinasi baik, kepada DPD Lampung, hingga ke DPC di 15 kabupaten kota yang di Provinsi Lampung dalam hal membangun.

Rio juga menyampaikan keprihatinan kepada Kasatreskrim Tanggamus, kenapa tidak menyempatkan waktu nya. Untuk menemui rekan-rekan wartawan yang mencoba mengkonfirmasi saat itu.

“Lanjut Rio, Rekan-rekan menunggu sampai dua jam yang infonya “Pak Kasat pamit untuk sholat, tapi ditunggu rekan-rekan sampai sore beliau (Kasatreskrim Tanggamus) Tak kunjung kembali “Papar Sekjen DPC PWRI Kabupaten Pringsewu.

Dan hingga berita ini diterbitkan Polres Tanggamus melalui Kasatreskrim ataupun yang lainnya, belum juga memberikan keterangan resmi terkait “Penangguhan penahan tersangka tindak pidana kekerasan terhadap salah satu jajaran anggota DPC PWRI Kabupaten Tanggamus tersebut.

Sementara menurut UU no 6 tahun 2014 tentang desa pada pasal 42 menyatakan ” baik kepala desa (Pekon) di tetapkan sebagai tersangka kasus Tipikor, makar, mengganggu keamanan negara atau yang lainnya, statusnya di berhentikan sementara dan tugas-tugas akan di laksanakan oleh sekertaris desa. (RBL)

Dilihat: 146

Terkait

Related Posts

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik
Lampung

PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik

22 Agustus 2025
1
Next Post

27 KPM Pekon Gunung Kemala Terima BLT-DD Tahap Pertama Tahun Anggaran 2023

Terjun Ke Politik, "Bang Jun" Tekat Bangun Daerah Pemilihan nya

Menyimpan Barang Haram, Seorang Pria diGiring ke Polsek Katibung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pelaku Diamankan Unit PPA Polres Lampung Tengah

Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pelaku Diamankan Unit PPA Polres Lampung Tengah

6 November 2024
1
Dandim 0410/KBL Hadiri Kegiatan Senandung Kenangan Merajut Kebersamaan

Dandim 0410/KBL Hadiri Kegiatan Senandung Kenangan Merajut Kebersamaan

18 Mei 2024
1
Janji Pimpinan DPRD Pringsewu Terselip di Kantong Safari

Janji Pimpinan DPRD Pringsewu Terselip di Kantong Safari

7 Mei 2025
1
Dukung Operasi Sriwijaya, Babinsa Sukajawa Pimpin Kegiatan Jum’at Bersih

Dukung Operasi Sriwijaya, Babinsa Sukajawa Pimpin Kegiatan Jum’at Bersih

4 Juli 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!