Radarcybernusantara.com – Lampung.
Ketua DPD Gerindra Lampung Beserta Pengurus dan Jajaranya Resmi Mendaftarkan ke KPU pada hari terakhir (14 Mei 2023).
Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan, pihaknya mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) provinsi pada hari ini atau masa terakhir pendaftran yakni 14 Mei 2023.
Adapun alasan Partai Gerindra memilih tanggal 14, karena tanggal tersebut sama dengan tanggal Pemilu 2024 . “Insyaallah tanggal 14 Mei kami akan mendaftarkan calon-calon legislatif di KPU Lampung, kami sengaja memilih tanggal 14 karena kan hari pemungutan suara nantinya tanggal 14, Febuari 2024,” kata Rahmat Mirzani Djausal.
Lebih lanjut Mirzani menjelaskan, sejauh ini nama bacaleg yang akan didaftarkan sudah mencapai 100 persen. “Sejauh ini sudah selesai untuk nama caleg, tinggal melengkapi berkas satu dua bacaleg yang masih dalam proses,” ujarnya.
Disinggung terkait target Gerindra Lampung untuk Pemilu 2024 khusus kursi di DPRD Provinsi, Mirzani mengatakan incumbent plus 1. “Secara target berdasarkan kesepakatan kami, baik kuota DPRD RI Provinsi dan Kabupaten/kota kami punya target Incumbet plus 1, ” Ujarnya.
Disinggung kembali terkait daerah pemilihan para incumbent yang kembali mendaftarkan di Pemilu 2024, Mirzani mengatakan hanya satu Incumbent yang berpindah Dapil. “Dari keseluruhan hanya 1 Incumbent yang berpindah Dapil, yakni Mikdar Ilyas beliau semula di Dapil Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji, rencananya di Pemilu 2024, Bang Mikdar pindah di Dapil Lampung Utara, Waykanan,” paparnya.
Berpindahnya Dapil kepada Mikdar Ilyas lanjut Mirzani bukan tanpa alasan, hal itu merupakan hasil kesepakatan bersama. “Tidak ada alasan khusus, tapi yang jelas petahana di Dapil 3 akan maju di DPR RI, dan kita intruksikan bang Mikdar karena Lampung Utara merupakan tanah kelahirannya,” kata Mirzani yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung itu.
Sementara Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara, Ismanto mengatakan sejauh ini sudah ada beberapa Partai Politik yang mendaftarkan calegnya di KPU Lampung. “Ia menjelaskan waktu pendaftaran caleg dimulai sejak 1-14 Mei 2023.
Oleh karena itu ia menghimbau kepada seluruh partai dan calon DPD RI agar segera mendaftarkan diri. “Hal itu supaya tidak terjadi penumpukan di KPU Lampung,” pungkasnya. (Hd)