RadarCyberNusantara.com | Ketua DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung Darmawan S.H , M.H meminta Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Lampung transparan dalam mengelola anggaran Pilkada 2024 dan mempublikasikan sehingga masyarakat mengetahuinya, Sabtu (27/07/2024.
Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 295. 956. 908.000., miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang yang telah dicairkan seratus persen kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Lampung .
Terkait perihal tersebut mendapat sorotan dari Ketua DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung Darmawan S.H , M.H., ia mengatakan kepada awak media,
”Dana Hibah tersebut bersumber dari APBD yang notabene adalah uang rakyat, untuk itu rakyat berhak tahu kegunaan serta realisasi anggaran tersebut sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor : 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Darmawan.
Untuk itu menurut Darmawan, yang juga berprofesi sebagai Lawyer atau advokat tersebut KPU Provinsi Lampung dalam mengelola anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus mengikuti asas keterbukaan publik.
“KPU Provinsi Lampung dalam Penggunaan anggaran Pilkada harus mengikuti asas keterbukaan public, dimana semua pihak dapat mengetahui penggunaan dan realisasi nya.Jangan sampai anggaran yang bersumber dari rakyat tersebut digunakan untuk kegiatan yang tidak perlu,” ucap Darmawan.
Untuk itu Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung tersebut meminta kepada seluruh pengurus dan anggota PWRI Lampung untuk ikut mengawasi pelaksanaan dan penggunaan anggaran yang dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk kegiatan Pilkada 2024 di Provinsi Lampung.
“Maka dari itu untuk seluruh pengurus dan anggota PWRI Provinsi Lampung untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran Pilkada dan pelaksanaanya.Agar Pilkada tahun 2024 ini dapat berjalan dengan baik tanpa merugikan rakyat.” Tutup Darmawan S.H , M.H. | Team.